Diduga Penyalahgunaan Anggaran Desa Pasir Gintung. Pemuda: Minta Keterbukaan Infomasi Publik

Juni 04, 2024
Selasa, 04 Juni 2024



Tangerang, -- Dengan melihat, adanya kejanggalan di setiap program dan pembangunan Desa seorang pemuda meminta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait penggunaan anggaran Desa Pasir Gintung. Selasa (04/06).


Surat tersebut, tertuju kepada Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Desa Pasir Gintung, meminta salinan Dokumen Penggunaan Anggaran Desa Pasir Gintung dari tahun 2022-2023.


Kepada awak media., Bahtiar Rifai sebagai pemuda Desa mengatakan, hari ini saya melayangkan surat untuk pemerintah Desa Pasir Gintung agar terbuka ke publik.


“Permintaan saya, terkait Salinan Dokumen Penggunaan anggaran ke Desa Pasir Gintung ialah hak warga negara sesuai UU nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik” Ucapnya


Masih kata Bahtiar, Saya harap Pemerintah Desa bisa di jawab langsung dengan laporan salinan dokumen secara tertulis.


“Ini merupakan kontrol, bagi pemerintah desa karena kita ketahui Kepala Desa Pasir Gintung Sebelumnya menyandung Kasus Korupsi” Ungkapnya

"Saya sebagai pemuda, tidak ingin insiden buruk tersebut kembali terjadi kepada Desa Pasir Gintung, karena itu Pengawasan terhadap penggunaan anggaran Desa harus di lakukan," Ujar Dia. 


“Jika Surat permintaan tidak di respon, saya akan Gugat ke Komisi Keterbukaan Informasi Provinsi Banten” Tegas Bahtiar, sebelumnya mantan Ketua komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitar Latansa Mashiro. (Deki) 




Thanks for reading Diduga Penyalahgunaan Anggaran Desa Pasir Gintung. Pemuda: Minta Keterbukaan Infomasi Publik | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Diduga Penyalahgunaan Anggaran Desa Pasir Gintung. Pemuda: Minta Keterbukaan Infomasi Publik

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *