Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Sukamulya Anggaran Rp1.4 Miliar Diduga Minim Pengawasan

Juni 27, 2024
Kamis, 27 Juni 2024






TANGERANG, -- Proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten yang tengah berlangsung dikerjakan diduga minim Pengawasan baik dari pelaksana proyek dan pemerintah. 



Pasalnya, dalam pantauan serta konfirmasi media ini dilokasi Rabu (26/6/24), tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh pelaksana dan pemerintah.



Dilihat dari Papan informasi Pekerjaan (PIP),  anggaran yang digelontorkan dalam pembangunan ruang terbuka hijau oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas tata ruang dan bangunan sebesar Rp1.464.133.000 (satu miliar empat ratus enam puluh empat juta seratus tiga puluh tiga ribu rupiah) sumber anggaran APBD tahun 2024 yang dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Sejati dengan no Kontrak 12/K.kontruksi APBD-DTRB/2024, dalam waktu 110 hari kalender pelaksanaan. 


Pekerja saat ditemui berujar bahwa seseorang yang ditugaskan oleh pihak pelaksana proyek bernama Ucil berada dilokasi," Dari kantor pengawasnya ada  di depan, Pak Ucil, silahkan ditanya kesana, soal nya kami cuma orang kerja," 


Namun pelaksana yang disebut Pak Ucil tidak di lokasi, saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp nya, Ucil tidak bersedia dikonfirmasi dan bahkan mengelak menjawab "Tidak Tahu," jawab nya singkat. 



Hal tersebut turut menjadi sorotan Kasno Gustoyo, Ketua DPP LSM Pusaka, menyayangkan soal dugaan minimnya pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pelaksana. " Ya ini kan mungkin baru permulaan dari project pembangunan ruang terbuka hijau, lantas mengapa ini tidak diawasi, lalu pertanyaan ini bisa mencuat nanti, apakah dalam pelaksanan teknis dapat dilakukan secara maksimal, kemana pelaksana, kemana konsultan pengawasnya" ujar Kasno menanggapi pertanyaan wartawan. 


Kasno berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar mengawasi betul betul dalam hal pembangunan baik kontruksi jalan, bangunan gedung RTH dan Fasos Fasum lainnya. 


"Sebagai sosial kontrol dari Lembaga Swadaya Masyarakat, kita berharap pemerintah harus melakukan pengawasan secara ketat kepada pelaksana, agar pembangunan dilakukan secara tepat dan maksimal, jangan sampai uang yang sudah digelontorkan Pemerintah malah terkesan dihambur hambur kan, dan fungsi kontroling harus dilakukan," pungkasnya. 


CV Putra Mandiri Sejati yang telah dipercaya oleh pemerintah melakukan pembangunan diminta agar tepat melaksanakan tugasnya dengan baik, serta membangun sesuai yang telah disusun dalam rencana anggaran biaya (RAB) dan Kerangka acuan kerja (KAK), serta mensejahterakan pekerja yang telah disepakati di HOK, harga ongkos kerja. kami akan terus mengontrol pelaksanaan ini, dan rencana kami akan sounding ke pemerintah mengapa hal pengawasannya ini sangat minim," tegasnya. 



Hingga berita ini dimuat, Pelaksana CV Putra Mandiri belum terkonfirmasi. (Red)

Thanks for reading Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Sukamulya Anggaran Rp1.4 Miliar Diduga Minim Pengawasan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Sukamulya Anggaran Rp1.4 Miliar Diduga Minim Pengawasan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *