Proyek Rehabilitasi Aula Kecamatan Sukamulya Anggaran RP 1,4 Miliar, Pemkab Tangerang Diminta Pengawasan Extra Ketat

Juni 27, 2024
Kamis, 27 Juni 2024




Tangerang, -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui dinas Tata ruang dan bangunan (DTRB) yang tengah melangsungkan pembangunan rehabilitasi total Aula Kantor Kecamatan Sukamulya, Kab Tangerang, Banten diminta melakukan pengawasan secara extra ketat. 



Pasalnya, Anggaran yang dikeluarkan  oleh Pemerintah dari APBD tahun anggaran 2024 cukup besar yaitu Rp1.462.063.000 (satu miliar empat ratus enam puluh dua juta enam puluh tiga ribu rupiah) dalam proyek rehab total aula Kantor Kecamatan Sukamulya. 



Dari pengamatan media ini dilokasi, pekerjaan berlangsung penggalian pondasi, sementara pihak Pelaksana bernama Willi Apriadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/06/2024) pekerjaan tersebut baru berlangsung 13 hari, dari waktu pelaksanaan 170 hari kalender. " Baru 13 hari berjalan, cuma yang datang seperti abang abang sudah banyak datang darimana mana," ujar Willi. 



Disinggung soal Pengawasan konsultan yang disebut bernama Bu Essi, " Selama pekerjaan i 13  hari ini, Bu Essi sudah 5 kali berkunjung kesini," kata Dia. 



Sementara Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pusaka, Kasno Gustoyo dimintai tanggapan mengemukakan, " Ini peran pengawasan pemerintah sangat penting, sebab jangan sampai ada dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan teknisnya di lapangan nanti," ujar Kasno ditemui dikantornya.




Dia berharap kepada CV Panen Intan Bersama selaku pelaksana proyek tersebut agar betul betul melakukan pembangunan secara maksimal dan berkualitas, jangan sampai ada dugaan dugaan lain semacam Mark Up dalam pembelanjaan Material. 


"Ya tentu kepada pelaksana kita berharap agar menjaga kualitas bangunan nantinya, dari mulai Pembongkaran awal, pemodansiaan, pertengahan serta di akhir Finishing nanti, juga menjaga kualitas Material yang dibutuhkan yang telah disesuaikan dengan Rancangan Anggaran Bangunan, dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta mensejahterakan para pekerja yang telah sesuai dengan harga ongkos kerja (HOK)," terang Dia. 



Diakhir, Kasno dan beberapa Lembaga masyarakat lainnya akan terus mengontrol pekerjaan tersebut, dari tahap awal, pertengahan hingg Finishing.(Red)

Thanks for reading Proyek Rehabilitasi Aula Kecamatan Sukamulya Anggaran RP 1,4 Miliar, Pemkab Tangerang Diminta Pengawasan Extra Ketat | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Proyek Rehabilitasi Aula Kecamatan Sukamulya Anggaran RP 1,4 Miliar, Pemkab Tangerang Diminta Pengawasan Extra Ketat

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *