Shalat Idul Adha 1445 H di Polda Sulteng dihadiri unsur Forkopimda dan Mengundang Masyarakat

Juni 15, 2024
Sabtu, 15 Juni 2024




PALU, Polda Sulawesi Tengah bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan masyarakat akan melaksanakan shalat Idul Adha 1445 Hijriah di Lapangan Apel Polda Sulteng, Senin 17 Juni 2024 mendatang.


Bertindak sebagai khatib adalah Prof. KH. Zainal Abidin, M.Ag Ketua FKUB Sulteng dan shalat Idul Adha akan dipimpin H. Maulana Amin Tahir, S.H, M.H. Imam Masjid AR Rahman Polda Sulteng.


Dalam pelaksanaan shalat Idul Adha kali ini, Polri mengangkat tema “Idul Adha meneguhkan nilai kepatuhan dan semangat pengabdian Polri guna mewujudkan kamtibmas menuju Indonesia maju”, 


“Polda Sulteng akan menggelar Shalat Idul Adha 1445 Hijriah di Lapangan Apel, pada hari Senin 17 Juni 2024 mendatang,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (15/6/2024)


Insya Allah dalam pelaksanaan shalat Idul Adha akan dihadiri unsur forkopimda Sulteng. Sehingga diajak masyarakat untuk turut berjamah shalat Idul Adha di Polda Sulteng, pintanya.


“Bertindak sebagai khatib Insya Allah Bapak ustad Prof. Dr. KH. Zainal Abidin M.Ag yang juga Ketua FKUB Sulteng dan Imam oleh H. Maulana Amin Tahir, SH, MH sehari-hari adalah Imam Masjid AR Rahman Polda Sulteng,” ungkap Kasubbid Penmas.


Oleh karenanya diajak kepada masyarakat untuk turut memadati shaf shalat pelaksanaan salat Idul Adha 1445 Hijriah di Polda Sulteng.


“Tentunya diharapkan dengan pelaksanaan shalat Idul Adha itu nantinya dapat lebih mempererat tali silaturahmi antara unsur forkopimda, ulama dan masyarakat,” pungkasnya.(ML)

Thanks for reading Shalat Idul Adha 1445 H di Polda Sulteng dihadiri unsur Forkopimda dan Mengundang Masyarakat | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Shalat Idul Adha 1445 H di Polda Sulteng dihadiri unsur Forkopimda dan Mengundang Masyarakat

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *