Kabupaten Tangerang, - Carut marut pelaksanaan PPDB di SMAN 24 yang berlokasi di Pondok Permai.Jl.Arwana Raya Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, berdasarkan link PPDB sudah jelas juknis dan juklaknya yaitu, untuk jalur Zonasi 180 orang calon siswa baru yang diterima, jalur perpindahan orang tua 5 orang, jalur Afirmasi sebanyak 54 orang, jalur Prestasi Akademik 65 orang, dan jalur Prestasi non Akademik 43 orang, jadi total keseluruhan 347 orang calon siswa yang seharusnya di terima, namun beda hal nya dengan Sekolah SMN 24 Kabupaten Tangerang.
Menurut H.Gojali selaku panita penerimaan calon siswa Baru ( PPDB) juga Humas di Sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang menjelaskan di saat dikonfirmasi awak media di ruang kelas sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang mengatakan, " Untuk PPDB di SMAN 24 sudah di tutup dari kemarin dan kuota untuk siswa baru berjumlah 360 orang calon siswa baru, kita pakai aturan Zonasi jarak tempuh 649 meter dari tempat tinggal calon siswa ke sekolah, dan nilai nem siswa paling rendah 7,"ujarnya Rabu (10/7/24).
H.Gojali menambahkan, ,"Yang mendaftar masuk sekolah ke SMAN 24 mencapai ribuan sedangkan kuota terbatas, karena keterbatasan ruang kelas, dulu ada 12 kelas sekarang ada 10 ruang kelas (Rombel), dikarenakan juga ada 2 guru yang sudah pensiun dan 2 guru sudah meninggal dunia, dan kita tidak boleh memakai guru honorer karena harus bayar ke Provinsi, mau saya dan guru yang lain ga usah pake aturan untuk masuk sekolah ke SMAN 24 tapi kan ini Pemerintah yang membuat aturan," tukasnya.
Menurut link PPDB jumlah kuota calon siswa 347, sedangkan kuota calon siswa SMAN 24 berjumlah 360, sampai berita ini terbitkan Kepala Sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang belum terkonfirmasi.(*BN)
Thanks for reading Data Link Penerimaan Siswa Baru SMAN 24 Kabupaten Tangerang Berbeda Dengan Keterangan Panita PPDB | Tags: Headline News Pendidikan Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Data Link Penerimaan Siswa Baru SMAN 24 Kabupaten Tangerang Berbeda Dengan Keterangan Panita PPDB
Posting Komentar