Bupati Serang saat Penyerahan SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Julang , H. Karso |
SERANG, -- Sebanyak 278 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Serang mendapatkan tambahan masa jabatan dua tahun yakni dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, pada, Selasa 9 Juli 2024, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah langsung memimpin Pengukuhan para Kades yang mendapatkan perpanjangan jabatan, dari semula masa bakti 2019-2025 menjadi 2019-2027.
H. Karso Salah satu kades yang mendapat tambahan masa jabatan sebagai Kepala Desa Julang, Kecamatan Cikande menyampaikan rasa terimakasih kepada Bupati dan DPMD yang telah mengukuhkan dan memberikan SK perpanjangan masa jabatan serta aliran dukungan masyarakat Desa Julang.
"Terimakasih kepada Bupati Serang dan DPMD Kabupaten Serang atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang tadinya hanya enam tahun sekarang manjadi delapan tahun dan terimakasih juga atas dukungan masyarakat kepada saya, semoga hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan yang terbaik kepada masyarakat, baik dalam segala hal," ujar H.Karso usai mendapatkan SK. Selasa (9/7).
Sementara beberapa warga Desa Julang saat diminta tanggapan nya turut menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa, "Selamat atas tambahan masa jabatan Pak Lurah, semoga amanah dan lebih maju nantinya dalam membangun Desa, Aamin," ucap salah satu warga.
Sebelumnya di sela acara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, perpanjangan masa jabatan dilakukan setelah keluarnya Undang-undang desa yang baru.
“Jumlah kepala desa yang dikukuhkan hari ini sebanyak 278 orang. Seharusnya 280 tapi dua orang sedang menjalani proses hukum,” ujar Haryadi.(Red)
Thanks for reading H.Karso Kades Julang Ucapkan Terimakasih atas Dukungan Masyarakat dalam Pengukuhan Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun | Tags: Headline News Pemerintahan Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on H.Karso Kades Julang Ucapkan Terimakasih atas Dukungan Masyarakat dalam Pengukuhan Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun
Posting Komentar