Kompolnas Desak Polres Serang Kota Tangkap Tersangka Pembunuh Anak Kandung yang Kabur dari Rutan

Juli 27, 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Kompolnas RI, Poengki Indarti







Jakarta, -- Terkait kasus kaburnya tersangka pembunuh anak kandung yang ditahan di Polres Serang Kota, Kompolnas menyesalkan hal tersebut dan mendorong Polres Serang Kota untuk dapat segera menangkap tersangka, 


Kompolnas menganggap masih terdapat kelemahan pengamanan tahanan. Kepolisian harus melakukan evaluasi menyeluruh untuk menguatkannya. 


Pertama, pimpinan dan seluruh petugas jaga tahanan harus melaksanakan tugas sesuai Perkap Perawatan Tahanan dan Perkap HAM, termasuk diantaranya memperbanyak jumlah petugas jaga tahanan dan memastikan mereka disiplin, siaga selama bertugas, tidak melakukan penyelewengan selama bertugas, memastikan dilaksanakannya patroli rutin satu jam sekali, memeriksa secara serius barang barang yang dibawa pembesuk atau barang barang  yang dibeli tahanan, melakukan razia barang tahanan untuk mengontrol tidak ada barang berbahaya yang diselundupkan, dan sebagainya, 

Kedua, Polri harus melakukan evaluasi dan memperkuat ruang tahanan, antara lain membangun ruang tahanan secara kokoh, meninggikan plafon dan ventilasi agar tidak mudah dibobol, melengkapi dengan alat pantau yang canggih berupa CCTV dan lampu penerangan yang cukup untuk dapat memastikan para tahanan dalam kondisi baik di ruang tahanan, dan sebagai nya.

Ketiga, selektif dalam melakukan penahanan agar tidak over capacity yang dapat berpotensi memunculkan masalah, misalnya gesekan antar sesama tahanan atau tahanan kabur, dan sebagainya. Pimpinan satwil bertanggung jawab memastikan semuanya terlaksana dengan baik. Terkait pemeriksaan kepada anggota, perlu diperiksa apakah ada kesengajaan atau hal ini merupakan kelalaian? Misalnya lalai tidak memeriksa dengan teliti barang bawaan pembesuk untuk tahanan sehingga ada alat bantu yang memungkinkan tahanan lari. Atau semua sibuk sehingga abai ada tahanan berhasil melarikan diri? Jika hal tersebut merupakan kesengajaan, maka patut diduga ada pihak yang melakukan tindakan menghalangi proses hukum sehingga yang bersangkutan juga harus diproses hukum. Intinya harus dicek, kok bisa tahanan kabur? Kapolres, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa," ujar Poengki Indarti dalam keterangan release yang diterima, Sabtu 27 Juli 20224.


Kompolnas juga menekankan kepada Polres Serang Kora untuk segera melacak dan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO)

"Diutamakan juga untuk mengejar di mana keberadaan tersangka. Segera buat DPO dan sketsa wajah untuk disebarkan agar masyarakat dapat mengenali dan memberikan informasi. Perlu kerjasama dengan Polda dan Polres-Polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengajaran. Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain. Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tersangka. Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Banten untuk menanyakan kasus kaburnya tersangka.(Rilis/AGS) 

Thanks for reading Kompolnas Desak Polres Serang Kota Tangkap Tersangka Pembunuh Anak Kandung yang Kabur dari Rutan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Kompolnas Desak Polres Serang Kota Tangkap Tersangka Pembunuh Anak Kandung yang Kabur dari Rutan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *