Dharmasraya, -- Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI), melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis (FHEB), telah menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dengan tema "Transaksi Bisnis Online dan Perlindungan Hukum Konsumen". Acara ini menghadirkan narasumber Waylia Rizki Hardiwan, S.H., M.H., yang merupakan ahli dalam bidang hukum dan perlindungan konsumen, Jumat (5/7/2024)
Kuliah Umum ini dihadiri oleh Wakil Rektor III Undhari Dr. Amar Salahuddin, M.Pd., Wakil Dekan FHEB Kelik Purwanto, M.M., Ketua Program Studi Hukum Muhammad Ikhwan, M.H., Ketua Program Studi Manajemen Dini Elida Putri, M.M., para dosen, pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UNDHARI, serta mahasiswa FHEB Undhari
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Dr. Amar Salahuddin, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya pemahaman mengenai transaksi bisnis online dan perlindungan hukum konsumen di era digital saat ini. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis dalam menyelenggarakan kuliah umum ini. Pengetahuan mengenai transaksi bisnis online dan perlindungan hukum konsumen sangat relevan dan penting bagi mahasiswa, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi,” ujar Dr. Amar.
Dr. Amar juga berharap agar para mahasiswa dapat mengambil manfaat dari materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. “Saya berharap para mahasiswa dapat mengambil banyak ilmu dari narasumber dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks akademis maupun pribadi. Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan wawasan dan kualitas pendidikan di UNDHARI,” tambahnya.
Dalam paparannya, Waylia Rizki Hardiwan menyampaikan sejumlah tips kepada para peserta untuk menjadi konsumen yang kritis dan selektif dalam bertransaksi online. Beliau menekankan pentingnya melakukan pengecekan ulang dalam memberikan ulasan, serta membaca dan memahami deskripsi produk dengan seksama. “Bedakan antara kebutuhan dan keinginan dengan membuat prioritas sehingga kita bisa lebih bijak dalam berbelanja. Gunakan teknologi dengan bijak agar tujuan diciptakannya teknologi untuk memudahkan kehidupan manusia dapat tercapai,” ujar Waylia.
Sementara itu, Gubernur BEM FHEB Undhari, Anita, turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini. "Terima kasih kepada pimpinan universitas, fakultas, bapak dan ibu dosen, serta teman-teman mahasiswa yang telah mensupport dan mendukung kegiatan hari ini, terutama panitia yang telah bekerja keras. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan bernilai ibadah," kata Anita.
Selanjutnya Wakil Dekan FHEB, Kelik Purwanto, M.M. Beliau mengajak mahasiswa untuk memiliki semangat dalam mengendalikan kehidupan mereka sendiri. “Kalau kita mau sukses, kita yang harus mengendalikan, jangan menjadi penumpang yang dikendalikan oleh kehidupan. Artinya, jika kita mengikuti kehidupan yang mengatur kita, maka kita akan pusing. Sebaliknya, jika kita seperti supir yang mengendalikan, kita tahu cara yang benar dan arah kehidupan ke depan. Jika mau sukses, jangan jadi penumpang yang hidup tanpa tujuan. Semangat berproses,” tegas Kelik.
Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan tambahan bagi para mahasiswa FHEB Undhari mengenai transaksi bisnis online dan perlindungan hukum konsumen, serta memotivasi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih bijak dan proaktif dalam berbagai aspek kehidupan. (AS)
Thanks for reading Membedah Transaksi Bisnis Online dan Perlindungan Konsumen di Kuliah Umum FHEB Undhari | Tags: Dharmawangsa Headline News Pendidikan
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Membedah Transaksi Bisnis Online dan Perlindungan Konsumen di Kuliah Umum FHEB Undhari
Posting Komentar