Jakarta, - Diskusi Hangat PEWARNA Indonesia dan PGI Mengupas Tantangan dan Peluang Digitalisasi
Apakah kita siap menghadapi perubahan zaman? Pertanyaan ini menjadi sorotan utama dalam diskusi yang diselenggarakan oleh PEWARNA Indonesia bekerja sama dengan PGI di Media Center PGI, Jalan Salemba Raya. Diskusi bertajuk "Pengaruh Era Digitalisasi Dalam Tataran Masyarakat" pada Jumat, 12 Juli 2024, pukul 10.00-12.00 WIB, menghadirkan pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya.
Junico Bisuk Partahi Siahaan atau yang akrab disapa Nico Siahaan, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Beny Lumy dari Komisi Integrasi Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, hadir sebagai pembicara utama dalam diskusi ini, dengan Grollus Daniel Sitanggang dari PEWARNA Indonesia bertindak sebagai moderator.
Nico Siahaan mengawali diskusi dengan menyoroti pentingnya memperbaharui Undang-undang ITE dan UU Data Pribadi. Menurutnya, Indonesia masih tertinggal dalam hal regulasi digital dibandingkan negara-negara lain yang sudah memiliki undang-undang khusus mengenai digitalisasi, termasuk Artificial Intelligence (AI).
"Kita masih banyak mengandalkan KUHP untuk menangani pelanggaran terkait elektronik dan digitalisasi, karena UU ITE kita belum siap," ujar Nico Siahaan. Ia juga mengkritisi pendekatan militeristik dalam pengelolaan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang menurutnya harus dipimpin oleh orang yang benar-benar memahami sistem siber.
Nico juga menekankan pentingnya pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi yang independen, mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Presiden Joko Widodo menginginkan badan ini dibentuk oleh Presiden, namun kami dari legislatif menginginkan adanya badan yang independen," tegasnya.
Sementara itu, Beny Lumy menjelaskan perbedaan antara era digital 3.0 dan era digital 4.0. "Di era digital 3.0, dunia nyata dan maya berjalan paralel, namun di era digital 4.0, keduanya sudah menyatu dan tercampur. Misalnya, sekarang ada pelecehan seksual yang bisa dituntut tanpa ada sentuhan fisik," paparnya. Beny juga menyoroti bagaimana era digitalisasi telah mengubah pola hidup kita secara drastis, dengan pengawasan yang tidak mengenal waktu dan batasan.
Beny menambahkan bahwa dunia digital tidak mengenal usia dan batasan apapun. "Jika kita mengabaikan pertumbuhan dan berinovasi serta mengikuti perkembangan teknologi, kita akan terlempar dari peradaban," katanya. Ia juga mengkritik mental pejabat yang masih seperti pedagang, yang tidak menunjukkan kemandirian dengan inovasi dan kemandirian di bidang teknologi.
Nico Siahaan juga menyoroti pentingnya kedaulatan digital bagi Indonesia. "Kita harus memiliki kedaulatan sinyal, konten, aplikasi percakapan, dan semua aspek digital. Jika WhatsApp dihapus, masyarakat akan kelabakan. Negara-negara lain memiliki aplikasi percakapannya sendiri, seperti Cina dengan MiChat," tegasnya. Ia menambahkan bahwa pendidikan harus memainkan peran penting dalam mengubah mindset para pendidik untuk mengimplementasikan kurikulum yang mendukung kemandirian dan kedaulatan digital sejak dini.
Diskusi ini menjadi sangat relevan di tengah perkembangan digital yang semakin pesat. Nico Siahaan menegaskan bahwa pemerintah harus siap dan mempersiapkan sumber daya manusianya untuk menghadapi perkembangan zaman ini. Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA) juga didorong untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya agar siap menghadapi perubahan zaman melalui perannya di dunia jurnalistik, yang kini juga sedang beralih ke digitalisasi.
Acara ini memberikan wawasan mendalam tentang tantangan dan peluang era digitalisasi, serta pentingnya kesiapan dan kemandirian dalam menghadapi perubahan zaman.(*/Red)
Thanks for reading Nico Siahaan: Apakah Indonesia Siap Menghadapi Era Digital? | Tags: Headline Jakarta News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Nico Siahaan: Apakah Indonesia Siap Menghadapi Era Digital?
Posting Komentar