Rutan Kelas IIB Gelar Penyuluhan Warga Binaan, Tingkatkan Kesadaran dan Hak Kewajiban Hukum Warga Binaan

Juli 12, 2024
Jumat, 12 Juli 2024








SERANG, – Rutan Kelas IIB Serang mengadakan penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan pada hari Jumat, 12 Juli 2024.


Acara ini terlaksana berkat kerjasama antara Rutan Kelas IIB Serang dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Serang. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak serta kewajiban hukum bagi para warga binaan.


Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dari Posbakumadin Serang yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang hukum. Materi yang disampaikan meliputi hak-hak dasar warga binaan, proses hukum, prosedur pengajuan banding, dan mekanisme bantuan hukum. Para narasumber juga memberikan sesi tanya jawab yang memungkinkan warga binaan untuk mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi.



Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Bapak Prayoga Yulanda, dalam sambutannya menyampaikan, “Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang hak-hak mereka dan bagaimana cara memperoleh bantuan hukum. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para warga binaan dapat lebih mengerti tentang proses hukum dan dapat menjalani masa binaan dengan lebih baik.”




Ketua Posbakumadin Serang, Ibu yanti, menambahkan, “Kami sangat mendukung kegiatan penyuluhan hukum seperti ini. Posbakumadin berkomitmen untuk terus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan mereka bisa menghadapi masalah hukum dengan lebih siap dan terarah.”


Para warga binaan yang hadir dalam penyuluhan tersebut menunjukkan antusiasme dan aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi. Mereka menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk mendapatkan informasi dan pemahaman tentang hukum.


Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Serang untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga binaan.(Per.co/DK)

Thanks for reading Rutan Kelas IIB Gelar Penyuluhan Warga Binaan, Tingkatkan Kesadaran dan Hak Kewajiban Hukum Warga Binaan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Rutan Kelas IIB Gelar Penyuluhan Warga Binaan, Tingkatkan Kesadaran dan Hak Kewajiban Hukum Warga Binaan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *