Satreskrim Polres Serang Cegah Kejahatan dan Peredaran Miras di Sejumlah Titik di Kabupaten Serang

Juli 04, 2024
Kamis, 04 Juli 2024



SERANG, - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan patroli Kring Serse untuk mencegah terjadinya aksi  kejahatan serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (4/7/2024) dini hari.


"Patroli Kring Serse ini tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media


Dalam patroli tersebut, kata Andi Kurniady, petugas yang menjalankan tugas melakukan penyisiran di lokasi rawan tindak kriminal, mengantisipasi tindak kejahatan curat, curanmor dan curas.


Tim patroli juga memantau lokasi rawan genk motor, gedung perkantoran, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.


"Sasaran patroli Kring Serse yaitu lokasi rawan kejahatan dan genk motor. Gedung perkantoran perbankan dan mesin ATM, pertokoan serta kios jamu sebagai antisipasi peredaran minuman keras," terang Andi Kurniady.


Disela-sela patroli, personil Satreskrim dari Unit PPA juga singgah untuk berbincang sambil memberikan saran positif dalam hal menjaga kamtibmas pada masyarakat maupun petugas keamanan.


"Kepada petugas keamanan dan masyarakat, kami memberikan saran positif seputar pengamanan, sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan kepolisian," kata Kasatreskim.(*/Red) 

Thanks for reading Satreskrim Polres Serang Cegah Kejahatan dan Peredaran Miras di Sejumlah Titik di Kabupaten Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Satreskrim Polres Serang Cegah Kejahatan dan Peredaran Miras di Sejumlah Titik di Kabupaten Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *