Satreskrim Polres Serang Unit Pidum Patroli. Kring Serse Tekan Tindak Kejahatan dan Peredaran Miras

Juli 09, 2024
Selasa, 09 Juli 2024


SERANG, - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan serta peredaran minuman keras (miras), personil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang , Senin (8/7/2024) malam hingga Selasa dini hari.


Seperti yang dilakukan sebelumnya, patroli personil Satreskrim tersebut menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan diantaranya komplek pertokoan. Selain itu, kios jamu yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras juga disasar.


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES Selasa (9/7/2024).


Kasatreskrim mengatakan sasaran dari patroli adalah lokasi pertokoan yang rawan dijadikan sasaran pencurian. Selain itu kios jamu yang kerap dijadikan peredaran miras juga disasar.


"Sasaran utama patroli Kring Serse ini adalah antisipasi kejahatan dan peredaran miras. Dan sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan Kepolisian jika dibutuhkan," ungkap AKP Andi Kurniady ES.


Dikatakan Kasatreskim, petugas juga mengingatkan jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.


"Sesuai perintah Kapolres anak-anak muda yang masih berkumpul dini hari, juga kita bubarkan untuk segera pulang dan mengingatkan untuk menjaga kamtibmas," tandasnya.(*/Red) 

Thanks for reading Satreskrim Polres Serang Unit Pidum Patroli. Kring Serse Tekan Tindak Kejahatan dan Peredaran Miras | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Satreskrim Polres Serang Unit Pidum Patroli. Kring Serse Tekan Tindak Kejahatan dan Peredaran Miras

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *