SERANG, - Personil Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan patroli Kring Serse untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (4/7/2024) malam hingga Jumat dini hari.
"Patroli Kring Serse ini tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Jumat 5 Juli 2024.
Dalam patroli tersebut, kata Andi Kurniady, petugas yang menjalankan tugas melakukan penyisiran di lokasi rawan tindak kriminal, mengantisipasi tindak kejahatan curat, curanmor dan curas.
Tim patroli juga memantau lokasi rawan genk motor, gedung perkantoran, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.
"Sasaran patroli Kring Serse yaitu lokasi rawan kejahatan dan genk motor. Gedung perkantoran perbankan dan mesin ATM, pertokoan serta kios jamu sebagai antisipasi peredaran minuman keras," terang Andi Kurniady.
Disela-sela patroli, personil Satreskrim dari Unit Jatanras juga singgah untuk berbincang sambil memberikan saran positif dalam hal menjaga kamtibmas pada masyarakat maupun petugas keamanan.
"Kepada petugas keamanan dan masyarakat, kami memberikan saran positif seputar pengamanan, sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan kepolisian," kata Kasatreskim.(*/Red)
Thanks for reading Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang Gencar Patroli Cegah Tindak Kejahatan dan Miras | Tags: Headline Hukum dan Kriminal Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang Gencar Patroli Cegah Tindak Kejahatan dan Miras
Posting Komentar