SERANG, -- Sebuah lapak yang berlokasi di Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, diduga dijadikan tempat bisnis gelap oleh oknum mafia penghisap BBM jenis solar subsidi yang diduga tidak mempunyai izin resmi.
Hal tersebut didapatkan dari informasi warga, bahwa di lokasi lapak tersebut dijadikan tempat penampungan BBM jenis solar.
"Ya sebenernya saya tidak tahu awalnya itu lapak apa, namun belakangan ini saya kerap mencium bau solar, dan mobil mobil sering keluar masuk kedalam lapak," ujar Warga yang enggan dibeberkan namanya.
Menurut warga bahwa lapak tersebut sudah berada selama kurang lebih 2 bulan, dan belum mengetahui dan mengenal pemilik Lapak.
"Kalau ga salah itu sudah ada kurang lebih bulanan, disebut kenal saya ga kenal dan ga tau siapa yang punya lapak, kan ketutup pagar seng semua," kata Dia.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media ke lokasi Minggu 28 Juli 2024 sore tidak nampak adanya aktivitas, dan bau solar menyengat saat mendekati lapak, namun pengamatan dilokasi lapak yang berpagar seng tinggi tertutup rapat tersebut tampak celah melihat kedalam lapak yang terdapat beberapa Kempu kosong (tampungan solar) didalamnya, namun ada satu Kempu yang berisikan diduga solar.
Sayangnya, awak media tidak dapat mengkonfirmasi pemilik lapak baik pekerja karena tidak berada dilokasi.
Hingga berita ini tayang, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari pemilik dan pengelola Lapak Solar yang diduga ilegal tersebut.(DK)
Thanks for reading Waduh, Diduga Lapak Tampungan BBM Solar Ilegal di Wanayasa Kramatwatu, Milik Siapa? | Tags: Headline News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Waduh, Diduga Lapak Tampungan BBM Solar Ilegal di Wanayasa Kramatwatu, Milik Siapa?
Posting Komentar