Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Ruang UKS SD 4 Cibadak Tanpa PIP

Agustus 05, 2024
Senin, 05 Agustus 2024

 


TANGERANG, -- Pembangunan ruangan Usaha Kesehatan Sekolah, (UKS) SD IV (04) Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berukuran lebar 4 meter dan panjang 9 meter terindikasi proyek siluman atau tidak bertuan. 


Pasalnya, proyek tersebut sedang dikerjakan tanpa mencantumkan papan informasi pekerjaan (PIP)  atau papan nama proyek, sebagai mana mestinya untuk diketahui masyarakat, baik sumber dana dan besaran anggaran, serta volume kegiatan pembangunan, dan atau siapa pemenang tender atau penunjukan langsung yang diamanatkan.



Dikonfirmasi, pekerja menyebutkan bahwa pihak pemborong belum pernah datang dan mengunjungi lokasi proyek sehingga tidak mengetahui dan mengenalnya. 


Terpantau para pekerja tidak satupun dibekali Alat pelindung diri (APD) dan tidak dilengkapi sarana Keamanan, Kesehatan Kerja (K3). 



Namun dari informasi yang dihimpun sekilas para pekerja menyebut pemborong bernama Andi Lala, dan Proyek tersebut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. 




Upaya konfirmasi kepada pihak Andi Lala yang disebut sebagai pelaksana kegiatan pembangunan ruangan UKS masih terus dilakukan, dan kemudian akan diteruskan ke pihak Dinas Pendidikan guna dilakukan pengecekan dan monitoring. 



Perlu diketahui, dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.


Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).


Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.(Deki)

Thanks for reading Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Ruang UKS SD 4 Cibadak Tanpa PIP | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Ruang UKS SD 4 Cibadak Tanpa PIP

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *