Diduga Tidak Sesuai RAB, CV Citra Abadi Pelaksana Pembangunan Saluran Drainase Gorong-gorong di RT 03/02 Kel Pinang Raup Untung Besar

Agustus 26, 2024
Senin, 26 Agustus 2024



KOTA TANGERANG, -- Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan, Pembangunan saluran drainase atau gorong gorong yang berlangsung  di RT 03 RW 02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten diduga dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya, (RAB) dan kerangka acuan kerja (KAK) yang telah diperkirakan dalam pembangunan gorong gorong tersebut. 



Pasalnya, dalam investigasi lapangan, dilokasi, Senin (11/8/2024) dalam pemasangan uditch tidak memakai pondasi dasar yaitu material pasir, selain itu, estimasi masa waktu pelaksanaan kerja dalam papan informasi pekerjaan (PIP) tercantum 90 hari kalender, sementara dari informasi serta keterangan dari pekerja (Tukang_red) baru dimulai dari hari Kamis (24 Agustus 2024) dan sesuai perkiraan akan kelar hari ini atau besok  Selasa, yaitu tepat seminggu Pekerjaaan akan selesai dibangun. 



" Pelaksana Pak Ateng, itu sekaligus Mandor nya lagi pulang ke Solo, mulainya baru hari Kamis kemarin, dan ini akan finishing paling kelar hari ini atau besok lah tuntas," ujar salah Pekerja.


Salah satu warga sekitar juga menjelaskan, bahwa pekerjaan dinilai sangat terburu buru, sehingga bekas galian tanah dan bongkaran puing secara acak dibiarkan.


" Ya itu dari sebelah kiri dulu kan, dan ada bekas tanah yang digali dan bekas puing ya ditaruh aja disitu, ya mungkin dirapikan oleh masing masing warga kali," ujarnya.



Sementara  Mahfud, Ketua RT 03/02, saat dikonfirmasi, mengatakan, mandor nya Pak Ateng, sebelum pekerjaan dimulai, dari Dinas dan Kelurahan datang dalam pengukuran, " Waktu baru dimulai memang orang dinas PU ada juga dari kelurahan kasi ekbang," kata Mahfud. 



Adapun Harga Ongkos Kerja (HOK) yang diterima pekerja sebesar Rp100.000 (Seratus ribu rupiah) per orang. 


" Tukang semua ada 10 orang, gaji seratus ribu per orang, sama semua," kata Pekerja. 



Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan pekerjaan dengan nama Kegiatan, Peningkatan Saluran Drainase Lingkungan, nama paket pembangunan saluran drainase gorong-gorong, dengan anggaran senilai RP 490.325.000 (Empat ratus sembilan puluh juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) dari APBD Kota Tangerang, tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV Citra Abadi. 


Dalam hal ini, selain pekerja tidak diawasi pelaksana juga diduga Dinas PUPR Kota Tangerang lalai dalam monitoring lapangan.



Hingga dimuatnya berita ini, Pelaksana yang disebut Pak Ateng, belum merespon wartawan, dan akan berupaya mengkonfirmasi Pihak Dinas terkait.(Red)

Thanks for reading Diduga Tidak Sesuai RAB, CV Citra Abadi Pelaksana Pembangunan Saluran Drainase Gorong-gorong di RT 03/02 Kel Pinang Raup Untung Besar | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Diduga Tidak Sesuai RAB, CV Citra Abadi Pelaksana Pembangunan Saluran Drainase Gorong-gorong di RT 03/02 Kel Pinang Raup Untung Besar

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *