Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Mck) di Desa Kaliasin Sukamulya Diduga Tidak Sesuai RAB dan KAK

September 09, 2024
Senin, 09 September 2024




TANGERANG, - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas perumahan rakyat dan permukiman diminta untuk mengawasi serta mengevaluasi kinerja CV Jambe Berkah, pelaksana pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (Mck) di Kp Penemeng, Rt 005 Rw 002, Desa Kaliasin Sukamulya, Kabupaten Tangerang, yang diduga dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan Kerangka acuan kerja (KAK). 


Hal itu dikemukakan Kartusi, Kabidkam DPP perkumpulan LSM TRISULA Bakti Nusantara, menyatakan, " Ya betul, Dinas Perkim Prov Banten harus turun ke lapangan guna mengawasi pekerjaan tersebut, jika semacamnya ada tidak sesuai RAB dan KAK, ya di evaluasi lagi pelaksana nya' ujar Kartusi. Senin (9/9/24). 


Pasalnya, Lanjut Kartusi, dalam investigasi lapangan, Ia menjelaskan, dari kedalaman pondasi Cakar ayam disebut 50 cm, namun saat diukur terdapat 28cm, kemudian slup tengah dan sulp gantung tidak di pondasi serta aliran listrik belum terpasang. 


" Saya pertanyakan terkait cakar Ayam pondasi kedalaman berapa cm yang kerja bilang 50cm begitu di ukur cuman ada 28cm, Apa berikut slup tidak menjawab dan pertanyakan lagi terkait slup tengah slup gantung kok tidak dikasih pondasi jawab yang kerja suruhnya begitu dan aliran listrik sampai sekarang belum terpasang, seharusnya Aliran listrik begitu di mulai kegiatan pengeboran mata Air sudah ter pasang sampe sekarang sudah hampir satu Minggu listrik belum terpasang juga," terang Kartusi akrab disapa Sugeng. 



Diketahui, Kegiatan urusan penyelenggaraan PSU Permukiman 


 dengan paket pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman  (Mck) Kab. Tangerang, Kec. Sukamulya, Ds. Kaliasin dengan NOMOR KONTRAK : 600/SPK.0342.PDPP/Perkim-3/2024


Tanggal kontrak: 23 Agustus 2024 - 21 Oktober 2024


LOKASI 1 : Kp. Penemeng Rt. 005 Rw. 002, Pdt. Kalasin, Dist. Sukamulya, Kecamatan tangerang dengan Nilai kontrak: Rp.187.990.000,00, sumber dana APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024, masa pelaksanaan. 60.hari kalender. 



Dilokasi, pelaksana tidak dapat dikonfirmasi, hingga dimuatnya berita ini awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak CV Jambe Berkah dan Dinas terkait.(SG/Red)

Thanks for reading Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Mck) di Desa Kaliasin Sukamulya Diduga Tidak Sesuai RAB dan KAK | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Mck) di Desa Kaliasin Sukamulya Diduga Tidak Sesuai RAB dan KAK

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *