PT Susanti Megah Disidak DLH Kabupaten Tangerang, Ada Apa?

September 03, 2024
Selasa, 03 September 2024





Kabupaten Tangerang || Tersiar kabar /Informasi bahwa DLH Kabupaten Tangerang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. Susanti Megah di wilayah Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang (Selasa 03/09/2024).


Sidak tersebut dilakukan oleh SKPD /OPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah /Organisasi Perangkat Daerah) yang tentunya kegiatan tersebut adalah sebuah tugas atas dasar laporan aduan dari masyarakat/lembaga/berita. 


Awak media mencoba mendatangi lokasi PT SUSANTI MEGAH.

Sesampainya di depan Gerbang tersebut, awak media di sambut penjaga pintu (Security-red) Gerbang Perusahaan.



Awak Media menanyakan pada salah satu Security yang tidak menyebutkan namanya,

Apakah benar ada orang dari DLH Kabupaten Tangerang melakukan Sidak?


Jawaban Security " Iya betul, tadi ada orang dari DLH Kabupaten Tangerang datang kesini, sekitar pukul delapan pagi dan berakhir pukul sembilan. Saya lihat ada pak Sandi juga dan anggotanya yang masuk ke Perusahaan ini. Untuk lebih lanjut saya tidak tahu karena itu urusan perusahaan" Jawab Security didepan awak Media BhinnekaNews71.com


Selanjutnya awak Media mencoba menghubungi Sandi selaku Kasi DLH Kabupaten Tangerang via Chat WhatsApp untuk menanyakan hasil sidak tersebut dan langkah apa yang akan ditempuh /lakukan?


Sandi Kasi DLH Kabupaten membalas chat tersebut.

"Iya pa, Nanti sy infokan setelah laporan ke pa kadis dahulu ya pa" Jawab Sandi saat membalas pesan via WhatsApp.


Diduga perusahaan PT Susanti Megah yang memproduksi Garam Konsumsi tersebut ada masalah dalam hal :


1.Tidak adanya IPAL (Instalasi Pembuangan   Air Limbah) yang baik dan benar.


2.Tidak adanya TPSL B3  (Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Beracun).


3.Hasil Analisa TDS (Total Dissolved Solids) yang sudah melebihi baku mutu.


Sangat disayangkan perusahaan tersebut, selalu abai akan aturan yang seharusnya dipatuhi dan ditempuh.


Kini pihak kontrol sosial dan masyarakat menanti jawaban dari DLH Kabupaten Tangerang .

Sikap apa yang akan ditempuh untuk menyikapi permasalahan yang ada.


Sampai terbitnya berita ini, pihak perusahaan PT Susanti Megah belum di konfirmasi.


(Taswan)

Thanks for reading PT Susanti Megah Disidak DLH Kabupaten Tangerang, Ada Apa? | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on PT Susanti Megah Disidak DLH Kabupaten Tangerang, Ada Apa?

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *