Anggaran Setengah Miliar Lebih, Uprating Intalasi Pengolahan Air Minum di Cikande Permai, Pelaksana CV Aqila dan DPUPR Diduga Minim Pengawasan

Oktober 07, 2024
Senin, 07 Oktober 2024





SERANG, --  Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sanitasi dan Air Minum, (DPUPR) yang tengah melaksanakan pembangunan atau (Uprating) Instalasi Pengolahan air (IPA) atau Penambahan Sumur dalam Terlindungi (BRONCAPTERING) yang berlokasi di Kp Cimasuk , RT 03/RW 06, Cikande Permai, Kec Cikande, Kab Serang. 


Dalam pembangunan tersebut, CV Aqila dan pihak DPUPR bidang Sanitasi dan Air Minum diduga minim pengawasan dalam pelaksanaan teknis. Pasalnya saat di lokasi, awak media tidak menemukan adanya Mandor, Pelaksana CV Aqila, serta informasi yang dihimpun, pihak Dinas jarang mengunjungi lokasi pekerjaan. 

"Mandor Pak Asjaya ga ada, Pemborong pak Haji Azmi juga ga ada, pekerjaan sudah hampir 2 bulan, kami cuma berempat kerjanya," ujar Ahar pekerja. Senin, (7/10/24). di lokasi. 




Terlihat di lokasi, pekerja tidak menggunakan alat pelindung kerja (K3). atau K3. sebagai sarana mengurangi resiko tingkat kecelakaan kerja. 

RW saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban dan mengarahkan ke Pelaksana yang disebut Hj Azmi, " Saya ga tahu Pak, ke Pak Haji saja, orangnya tidak ada," katanya.


Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana atau pemborong, H. Azmi mengatakan kondisi kesehatannya menurun, sehingga dirinya tidak kelokasi, "Lagi kurang sehat kemaren, saya ga ke lokasi, habis kehujanan, hampir tiap hari juga saya kelokasi," ujarnya.


Dilihat dari papan informasi pekerjaan, anggaran senilai Rp. 517.779.421,17 termasuk PPN, bersumber dari Dana ,DTK-DAK-APBD KABUPATEN SERANG TAHUN ANGGARAN 2024. dengan waktu pekerjaan 150 hari kalender dan pemeliharaan 180 hari kalender.


Hingga berita ini dimuat, awak media masih berupaya minta tanggapan ke pihak DPUPR untuk segera melakukan monitoring pekerjaan dan bilamana abai dan ada indikasi lain dan kurangnya pengawasan untuk segera diberikan teguran dan sanksi.(Red)

Thanks for reading Anggaran Setengah Miliar Lebih, Uprating Intalasi Pengolahan Air Minum di Cikande Permai, Pelaksana CV Aqila dan DPUPR Diduga Minim Pengawasan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Anggaran Setengah Miliar Lebih, Uprating Intalasi Pengolahan Air Minum di Cikande Permai, Pelaksana CV Aqila dan DPUPR Diduga Minim Pengawasan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *