CV AZ ZIKRA MULTIKARYA Pelaksana Pembangunan Permukiman Jalan Lingkungan di Desa Parigi Diduga Gunakan Material Bekas, Dinas Perkim Prov Banten Diminta Audit

November 13, 2024
Rabu, 13 November 2024

 

SERANG, -- Dinas perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten (PERKIM) yang sedang melaksanakan kegiatan pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman jalan lingkungan di Kp. Pangi R1. 003 Rw. 004, Ds. Parigi Kec. Cikande, Kab. Serang diduga sarat korupsi dan terkesan asal asalan pekerjaan demi meraup untung besar. 



Pasalnya, dalam pantauan awak media,  Senin (04/11/24), material seperti Paving Blok diduga menggunakan Kualitas KW, sebab ditemukan nya seperti pecah belah, retak dan berlobang terpasang, dan tidak menggunakan baru kuncian (uskup) dalam penyusunan batu. 

Dikonfirmasi di lokasi pekerja mengatakan, bahwa itu atas intruksi dari pelaksana, " Ya kami disuruh bekerja seperti ini ya kami kerjakan, Kami upah borongan, warga sini semua, panjang nya kurang lebih 500 meter," ujar salah seorang pekerja yang mengaku upah borongan permeter Rp 17000 (tujuhbelas ribu rupiah permeter). 



Seorang yang mengaku dari utusan konsultan PERKIM, menyatakan bahwa ia baru ditugaskan mengontrol, dan langsung meminta konfirmasi kepada Pelaksana bernama Pak Gelong, " Saya baru ditugaskan, dan pelaksana pak Gelong saja pak dikonfirmasi nya, saya kurang begitu faham berapa ukuran panjang kali lebarnya," ujar Dia. 






Sementara, Pelaksana dikonfirmasi meminta wartawan untuk bertemu di Serang, sehingga saat dikonfirmasi tidak menjelaskan apa apa, " Kita kopi darat saja, di Serang," ucap Gelong pelaksana CV. AZ ZIKRA MULTIKARYA. 


Dalam papan informasi pekerjaan yang dilihat, nama kegiatan, URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERMUKIMAN


Paket pekerjaan, PEMBANGUNAN PENINGKATAN KUALITAS PSU PERMUKIMAN (Jalan Lingkungan) Kab. Serang, Kec. Cikande, Ds. Parigi


NOMOR KONTRAK

60G/SPK 1103 POPP/Perkins-3/2024

TANGGAL KONTRAK

14 Oktober 2034-12 Desember 2024

LOKASI 1

kp. Pangi R1. 003 Rw. 004, Ds. Parigi Kec. Cikande, Kab. Serang


PELAKSANA, CV. AZ ZIKRA MULTIKARYA


NILAI KONTRAK, Rp. 186.460.000.00


WAKTU PELAKSANA, 60 HARI KALENDER


SUMBER DANA, APBD PROVINSI BANTEN TA. 2024.


Hingga berita ini dimuat, pelaksana belum dapat menjelaskan mengapa material paving Blok menggunakan yang pecah dan retak retak, dan menurut informasi yang didapat, bahwa kegiatan tersebut merupakan Aspirasi salah satu Calon Bupati Serang yang sedang bertarung Pilkada tahun ini. 


Dalam waktu dekat, awak media akan berupaya untuk men sounding ke Dinas PERKIM Banten untuk mengaudit pekerjaan tersebut.(Nova/Red) 

Thanks for reading CV AZ ZIKRA MULTIKARYA Pelaksana Pembangunan Permukiman Jalan Lingkungan di Desa Parigi Diduga Gunakan Material Bekas, Dinas Perkim Prov Banten Diminta Audit | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on CV AZ ZIKRA MULTIKARYA Pelaksana Pembangunan Permukiman Jalan Lingkungan di Desa Parigi Diduga Gunakan Material Bekas, Dinas Perkim Prov Banten Diminta Audit

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *