LEBAK, -- Berawal dari informasi warga Desa Kolelet, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial R sebagai saudara pemohon untuk pengajuan sertifikat tanah atas nama orang tuanya yang sudah di hibahkan kepadanya kepada pihak pemerintah Desa, namun pemohon mengaku pihak Desa meminta biaya sebesar 5 juta termasuk uang pendaftaran 1,2juta dan biaya materai 700 ribu untuk 3 bidang tanah dan apabila sertifikat sudah selesai akan di kenakan lagi 400 ribu," ujarnya R, Senin (2/12/24) lalu saat di konfirmasi wartawan.
Pemohon merasa keberatan dengan pemungutan biaya sebesar itu, "Katanya program pemerintah ini gratis kok besar amat biaya yang di kenakan sampai 5 juta untuk 3 bidang, ini sama saja dengan pemerasan," ujar R menyampaikan keluhan dari kakak nya.
Dengan adanya keluhan dugaan pungli PTSL tersebut, tim media mendatangi kantor Desa guna mendapat klarifikasi, bertemu staf bernama Asep menjelaskan tentang biaya yang ditarik itu.
"Benar pak memang pemohon di pungut biaya sebesar 1,5juta per bidang itu untuk biaya pembuatan akta sebelum sertifikat tapi kalau pemohon sudah melengkapi suratnya, itu hanya di kenakan biaya 150ribu saja dan paling juga pemohon memberikan uang saksi itu luar dari yang 1,5juta, adapun ada yang mencapai biaya sebesar 5 juta mungkin untuk beberapa bidang bukan satu bidang saja," jelas Asep.
Bahkan lanjut Asep telah menghimbau kepada perangkat RT untuk sosialisasi,
"Kami sudah menyampaikan kepada setiap RT untuk sosialisasi menyampaikan kepada warganya masing-masing kalaupun ada yang belum paham biar suruh datang ke desa untuk di berikan pemahaman," tambahnya asep saat di konfirmasi Selasa (3/12).
Dengan keluhan para pemohon terkait besaran biaya pembuatan sertifikat tanah program PTSL di Desa Kolelet sesuai penjelasan staf Desa Asep, perlunya pihak terkait turun tangan segera mengevaluasi agar tidak menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum dari oknum yang sengaja memanfaatkannya program pemerintah.
Sementara awak media meski telah berupaya mengkonfirmasi ke Kantor Desa dan rumahnya pada Sabtu (7/12) belum berhasil bertemu Kepala Desa Kolelet. (Tim)
Thanks for reading Oknum Pemdes Desa Kolelet Diduga Pungut Biaya Program PTSL Rp1,5 Juta Perbidang | Tags: Headline Lebak News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Oknum Pemdes Desa Kolelet Diduga Pungut Biaya Program PTSL Rp1,5 Juta Perbidang
Posting Komentar