Rumah Pribadi Milik MA di Kp Sempur Jayanti Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi Online

Desember 06, 2024
Jumat, 06 Desember 2024

 


Tangerang,  - Rumah salah satu warga berinisial MA berlokasi di Kampung Sempur, RT.9 RW.6 Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga dijadikan sarang prostitusi online, 

Dari Informasi yang dihimpun, Jum'at, (6/12/24). Rumah tersebut di jadikan tempat mesum bermodus menggunakan aplikasi MICHAT, diduga kuat para laki-laki hidung belang membawa pasangan bukan suami istri. 

Sementara menurut warga sebut saja Tono (bukan nama sebenarnya) mengaku resah dengan adanya rumah pribadi yang dijadikan tempat sarang mesum itu, ia bahkan menuding, pemilik rumah tersebut seolah-olah tidak takut tersandung hukum. 

Dari penjelasan Tono, pemilik yang biasa disapa MAK ACI menyewa kamar berkisaran Rp.50.000, hingga Rp.100.000, sekali kencan dan diduga dijadikan ladang bisnis MAK ACI menyewakan kamar rumah pribadinya.


Mak Aci saat dikonfirmasi langsung ke rumah nya, Jum'at (6/12) malam, hanya mengatakan tidak tahu dan mengelak dari pertanyaan wartawan, " Saya gak tahu, siapa yang masukkan ke media, kami keluarga besar ada 4 dirumah ini," Cetus Mak ACI sambil mengelak dan berlalu. 


Hingga berita dimuat, awak media mendorong dugaan bisnis haram ini ke aparat kepolisian dan polisi pamong praja Kabupaten Tangerang untuk segera ditindak. (Tim)

Thanks for reading Rumah Pribadi Milik MA di Kp Sempur Jayanti Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi Online | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Rumah Pribadi Milik MA di Kp Sempur Jayanti Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi Online

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *