LSM BMPP Akan Hearing ke DPRD Cilegon, Lemahnya Pengawasan Dinkes Cilegon Terhadap Apotek Gama
Cilegon - Kelanjutan Kasus temuan 400 butir obat setelan di Apotek Gama Cilegon yang dilakukan BBPOM Serang terus bergulir, kini dalam tahap penyidikan PPNS BPOM akan segera menetapkan tersangka.
Menurut LSM BMPP yang sudah melakukan audensi kepada jajaran Dinkes Cilegon, tidak memuaskan jawabannya, seolah olah Dinkes Cilegon mengambang dan tidak tegas kepada Apotek Gama.
"Menurut BBPOM Serang ada dugaan kuat pelanggaran hukumnya yaitu melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Kami LSM BMPP yang juga kontrol sosial di masyarakat, akan melakukan audensi/ hearing ke DPRD Cilegon," ucap Ketum LSM BMPP Deni Juweni, Rabu (15/01/2024).
LSM BMPP mendukung dan mengapresiasi langkah langkah BBPOM Serang bertindak tegas kepada Apotek Gama Cilegon, demi melindungi hak konsumen dan masyarakat Cilegon dari peredaran obat obat ilegal / tanpa resep dokter.(*/Red)
Posting Komentar