Awas Jadi Ajang Korupsi, Pembangunan SPAL di Kp Rengas Desa Talok Kresek Tanpa PIP
TANGERANG, -- Pembangun saluran pembuangan air limbah atau SPAL di Kp Rengas RT 05/02 Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang terindikasi ajang bancakan anggaran atau Korupsi.
Pasalnya, dalam pembangunan SPAL tersebut tidak mencantumkan papan informasi pekerjaan (PIP) di lokasi, sebagai informasi petunjuk untuk diketahui masyarakat.
Ditemui dilokasi, sebanyak 6 orang pekerja mengaku tidak tahu alasannya,
" Katanya mau dipasang tapi ini belum ada Pak, kami pekerja sebanyak 6 orang dengan upah borongan, ya baru saja ini mulainya," ujar seorang tenaga pekerja, Rabu (26/2/25).
Perihal siapa pihak pelaksana atau pemborong, pekerja mengatakan tidak tahu, " Gak tahu mas, coba saja tanya tanya sama Pak RT," pungkasnya.
Dengan adanya hal itu, awak media masih berupaya menggali informasi dari beberapa sudut, baik dari Pemerintah Kecamatan Kresek dan pihak lainnya, darimana kah sumber pekerjaan serta anggaran yang diserap dalam pembangunan SPAL tersebut, diyakini bahwa lazimnya pembangunan SPAL bersumber dari kegiatan Pemerintah, namun sayangnya, hal ini terkesan tertutup informasi kepada masyarakat, sehingga sarat akan terjadi nya korupsi dan menguntungkan pelaksana atau pemborong.(Tim)
Posting Komentar