Surat Pemutihan dan Pemberitahuan Bumdes Bandung Picu Keributan Antar Pengusaha di Perusahaan
SERANG, -- Polemik yang terjadi di kalangan pengusaha di Desa Bandung dengan Bumdes Desa Bandung masih berlanjut.
Pasalnya, menurut Rapiudin salah satu Pengusaha pemegang CV Iksan Putra Bandung mengakui setelah adanya surat pemutihan dan pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Pemdes Bandung dalam Bumdes yang ditandatangani oleh PJ Desa Bandung Umdana diduga menjadi pemicu keributan di perusahaan.
"Jadi kan setelah adanya surat yang dianggap surat rekomendasi dari PJ Desa Bandung mengatasnamakan Bumdes, tanpa ada konfirmasi ke kami, tiba tiba pihak Bumdes Bandung ingin mengambil alih usaha kami yang mana CV Iksan Putra Bandung mempunyai surat perjanjian kerja dari perusahaan PT, Merak Magnesiumindo Indonesia," ujar Rapiudin kepada awak media, Senin (3/2/25).
"Itu terjadi pada tujuh bulan lalu, dimana pihak mengatasnamakan Bumdes ini mendatangi dengan kelompok nya kepada Perusahaan perusahaan di Desa Bandung, namun terjadi keributan di PT Merak, ini yang kami pertanyakan mengapa PJ Umdana tidak melakukan musyawarah untuk hal ini, jadi saya pikir ini biang pemicu nya, tiba tiba pihak Bumdes ingin mengambil alih usaha yang sudah berjalan dari Pihak Perusahaan, ini kan membenturkan kami dengan perusahaan yang mempunyai SPK resmi dari perusahaan," terang Rapiudin.
Adapun Rapiudin sebelum nya telah meminta dan memohon kepada Pemerintah Desa Bandung, untuk bermusyawarah dan bahkan telah disampaikan melalui surat dari LSM, namun hingga bulan Februari tahun 2025 belum ada ditindaklanjuti PJ Umdana.
Adapun pun isi pemberitahuan ber kop surat Bumdes Bandung dapat di baca dalam isi surat
BANDUNG, Nomor, Lampiran, 003/Ket-BMS/Ds.2001/VI/2024
: SK Kepala Desa & Surat Tugas BUMDesa
Perihal : Pemberitahuan
Desa Bandung, 24-06-2024
Kepada Yth. Pimpinan
PT. Merak Magnesiumindo Indonesia
Di-
Dengan Hormat.
Kawasan Industri Modern.
Berdasarkan musyawarah Desa, 21 Juni 2024 kami sampaikan hasil musyawarah berikut:
1. Adanya pergantian penjabat Kepala Desa yang sebelumnya atas nama SIBRO, S.E. berganti atas nama UMDANA, S.AP. Aktif per-tanggal 12 Juni 2024.
2. Sterilisasi dan penambahan struktural dalam lembaga Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) "Bandung Mitra Saluyu". Yang ditambahkan adalah Bidang Usaha Kemitraan.
Atas dasar hal tersebut di atas dapat kami sampaikan bahwa :
1. Menegaskan bahwa segala bentuk legalitas baik yang berbentuk SK, Surat Tugas, Surat Mandat, ataupun Surat Rekomendasi yang melekat pada nama RAPIUDIN telah dihapus dan dan disterilkan dari BUMDesa dan Pemerintahan Desa Bandung. Maka dengan demikian legalitas apapun yang bersangkutan tunjukkan itu tidak berlaku lagi per-Tanggal 21 Juni 2024;
2. Menyampaikan bahwa untuk pengganti petugas / anggota BUMDesa yang baru kami tugaskan kepada saudara SANA, ADIL JAHADI dan sdr. NURSA (legalitas terlampir) dibawah Pengawas dan Kepala Bidang Usaha Kemitraan BUMDesa.
Kepada petugas BUMDesa pengganti dan pihak PT. MMI agar segera menuangkan kesepakatan untuk kami tandatangani bersama, sekurang-kurangnya hingga tanggal 25-06-2024.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, dan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami
BUMDesa Bandung Mitra Saluyu
Direktur,
EMS
BANDUNG MITRA SALUYU Sinergi, Komildren, Mandiri
BUMDesa
Gilang Fajrilasha , S.Sos.
NRK: 3604342001.22.008
DUNG MITRA SALUYU
USAHA MILIK DESA (BUMDesa)
ang Usaha Kemitraan)
Blokang Cikande KM. 1.5 Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang 42176
:01 Tahun 2021 (Perihal Pendirian Badan Usaha Milik Desa) SK. Kades No: 141.1/07/Kep-Ds. 2001/1/2021 (Tentang Organisasi Pengelola BUMDes) 551.364.1-454.000 Rekening BJB: 0143181774100 (Atas Nama Bumdes Bandung Mitra Saluyu)
(Red)
Posting Komentar