Aroma Korupsi Menguat di Proyek Rabat Beton Jalan di Desa Sukamulya, Baru Seminggu Telah Retak retak
Kabupaten Tangerang || Pekerjaan yang baru saja selesai satu minggu kini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan, aroma korupsi menguat di dalam Proyek.
Nama pekerjaan dari Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Sukamulya yang berlokasi di Kampung Pondok Gede RT 05/03 dan Kampung Rahong Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.
Nama Proyek :Lanjutan Pengecoran Jalan.
Lokasi :Desa Sukamulya
Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
Nilai Kontrak:Rp 199.800.000,-
Pelaksana : CV Lautan Permata
Waktu Pelaksana : 30 Hari Kalender.
Yang tentunya pembangunan tersebut dari hasil pajak masyarakat yang membayar pajak.
Pantauan Awak Media dilokasi pasca kegiatan beres, nampak isi coran /betonisasi kurang.
Sedangkan acuannya ketinggiannya adalah 20 Cm. Namun nampak dari beberapa ukuran tidak sesuai apa yang menjadi acuan kegiatan.
Terlihat hanya 12 Cm isi coran betonisasi yang dituangkan ke dalam jalan tersebut, dan bawah dari coran betonisasi cenderung hanya lapisan batu split sebagai dasar dari alas betonisasi.
Informasi yang terhimpun dari beberapa narasumber yang namanya dirahasiakan,
"Ketebalan hanya sedikit, memang kalau diukur dari dasar itu benar 20 cm sesuai bekisting.
Namun mengacu pada isi betonisasi itu tidak sampai setebal 20 cm, jelas ini ada pengurangan isi dari pada betonisasi" ungkapnya.
Belum sampai satu bulan bahkan terhitung satu minggu, hasil pekerjaan tersebut menjadi sorotan. Sebab coran tersebut menjadi pecah dan retak retak secara diduga kegiatan tersebut asal jadi dan kurangnya baku mutu yang dituangkan kedalam isi betonisasi.
Juga sedikit /tipisnya isi coran tidak sesuai spesifikasi, sehingga menimbulkan keretakan pada badan jalan yang sudah dikerjakan. Senin (17/3/25).
Lalu siapa yang yang bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut?
Pihak pelaksana atau Inspektorat?
Sejauh ini pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang perlu melakukan peninjauan yang akurat lewat pemeriksaan fisik yang menyeluruh, agar hasil dari kegiatan tersebut berjalan dengan mutu yang baik sesuai harapan bersama.
Karena jalan adalah Fasilitas umum yang digunakan oleh semua orang, tentunya dibutuhkan kualitas tinggi. Agar jalan tersebut menjadi awet dan tetap baik dalam pemakaian jangka panjangnya.
Sejauh ini diduga pengawas kecolongan atau tidur dalam kegiatan yang ada, sehingga untuk nama CV Lautan Permata tidak digunakan kembali di pekerjaan berikutnya.
Bila ini tidak ada tindak lanjut, khawatir dihari berikutnya di kegiatan yang lain yang memakai CV Lautan Permata tidak sesuai harapan, dan selalu menimbulkan polemik.
Pihak Kecamatan Sukamulya wajib untuk memanggil pemilik CV tersebut untuk meminta pertanggung jawaban terhadap kegiatan yang sudah dilakukan.
Apapun bentuknya, membangun wilayah tidak sesuai spesifikasi adalah perbuatan yang kurang baik, karena masyarakat Kabupaten Tangerang ingin merasakan arti dari pembangunan yang baik dan bermutu.(Taswan)
Posting Komentar