Ongkos Tuslah Bis Primajasa dari Terminal Pakupatan ke Slipi, Naik dari Rp. 48 Ribu ke Rp. 60 Ribu Konsumen Dirugikan
SERANG - Diduga oknum kondektur bus Primajasa melakukan pungli Rp. 7.000,- per orang terhadap konsumen penumpang yang sedang melakukan perjalanan dari Terminal Pakupatan menuju Slipi Jakarta Barat.
Kejadian tersebut dialami oleh dua orang wartawan varia banten com, yang sedang melakukan perjalanan dari Pakupatan Serang Banten menuju Slipi Jakarta Barat, pada tanggal 25 Maret 2025 pagi. Mereka berdua dimintai bayar Rp. 60.000,- per orang.
Padahal tertempel kertas pengumuman kenaikan ongkos tuslah di dalam bis tersebut. Rincian ongkos tuslah dari Terminal Pakupatan Serang Banten menuju Slipi Jakarta Barat seharusnya Rp. 53.000,- per orang.
Kemudian oknum kondektur bis tersebut meminta ongkos kepada dua orang wartawan varia banten com sebesar Rp.60.000.,- per orang.
"Saya dan teman saya ini konsumen, kami keberatan atas dugaan keras pungli yang dilakukan oknum kondektur bis Primajasa tersebut. Kami sudah lunas bayar ongkos bis. Seharusnya bayar Rp. 53.000,- per orang sesuai kertas informasi, malahan kami dimintai bayar ongkos Rp. 60.000,- per orang," ujar salah satu wartawan varia banten com.
Rencana kedepannya kedua wartawan varia banten com, akan melakukan somasi kepada pihak Manajemen Primajasa, melalui kuasa hukumnya Basuki Law Firm & Partners.
Catatan : UU Perlindungan Konsumen (UU Nomor 8 Tahun 1999) mengatur hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha, bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada konsumen dalam bertransaksi.(*/Red)
Posting Komentar