Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Kejar dan Tangkap Residivis di Kampar Riau
Padang Pariaman, --Upaya paksa yg dilakukan kepada seorang Residivis berinisial AK Tersangka Penggelapan 1Unit sepeda Motor disebuah rumah dengan Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira pukul 04.00 Wib.
Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Gagak Hitam SATRESKRIM Polres Padang Pariaman yang Berawal dari Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan AK bertempat di Korong Padang Baru Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman Kemudian Tim mendatangi TKP dan mengantongi Baket.
Kepala Unit Satreskrim Opsnal Gagak Hitam Hen Mob menyampaikan bahwa diketahui "Pelaku pernah diamankan pada tahun 2023 dengan perkara yang sama,(RESIDIVIS),
Dan Pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 sekira pukul 12.00 wib Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dan sekira pukul 16.00 wib Tim berangkat menuju keberadaan pelaku"
"Sekira pukul 23.30 wib tim sampai di Polres Kampar kemudian berkordinasi dengan opsnal Polres Kampar, sekira pukul 04.00 wib tim Berhasil mengamankan pelaku AK 20 Tahun, seorang pengangguran, dan saat diamankan pelaku AK mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ke belakang rumah dan berhasil diamankan oleh tim," ungkap Hen Mob.
Pada saat diamankan pelaku Habib mengakui semua perbuatannya yang telah menggelapkan 1 unit sepeda Motor, lanjut
Kemudian Tim mengamankan pelaku AK dan dibawa Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Rio)
Posting Komentar