Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru

Desember 23, 2024

 



Cikarang — Dalam rangka meningkatkan pelayanan darurat kepada masyarakat, Polri melalui Baharkam Polri mengadakan pelatihan gabungan pemanfaatan ambulans udara di Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat. 


Pelatihan ini melibatkan berbagai pihak seperti Jasamarga, Direktorat Lalu Lintas, dan Pol Udara. Kombes Pol Hery Wiyanto, selaku Ketua Latihan Ambulance Udara, menjelaskan kesiapan Polri dalam menghadapi potensi darurat selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).


"Kami telah menyiapkan tiga helikopter untuk digunakan sebagai ambulans udara. Tujuan utamanya adalah memastikan pelayanan darurat dengan prinsip golden time, yaitu memberikan pertolongan secepat mungkin kepada korban kecelakaan, terutama di lokasi yang sulit dijangkau ambulans darat akibat kemacetan," ujar Kombes Pol Hery Wiyanto.


Ambulans udara ini dilengkapi dengan fasilitas pertolongan pertama yang setara dengan ambulans darat. Polri telah menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit yang memiliki helipad, baik di Jabodetabek maupun di luar wilayah Jabodetabek. 


"Ada 11 rumah sakit di Jabodetabek, seperti RS Mayapada dan RS Kramat Jati, serta 9 rumah sakit di luar Jabodetabek yang telah disiapkan untuk menerima korban dari ambulans udara," tambahnya.


Helikopter yang digunakan terdiri dari jenis Bolko dan Dolphin, yang masing-masing mampu mengangkut hingga dua korban sekaligus. Selain itu, helikopter ini juga dilengkapi dengan teknologi hoist untuk mengevakuasi korban di lokasi yang sulit dijangkau atau tidak memungkinkan pendaratan.


"Misalnya, di Jalan Layang MBZ yang tidak memungkinkan helikopter mendarat. Kami bisa menggunakan hoist untuk mengangkat korban ke helikopter," jelas Kombes Hery.


Pelayanan ini tidak hanya terbatas pada masa Nataru, tetapi juga akan berlangsung secara berkelanjutan untuk berbagai kegiatan operasional Polri. 


"Kami bekerja sama dengan operator lain, seperti Jasamarga dan Direktorat Lalu Lintas, untuk memastikan bahwa ketika ada kondisi darurat di titik kemacetan padat, ambulans udara siap diterjunkan," katanya.


Dalam simulasi yang digelar hari ini, mekanisme kerja ambulans udara diperagakan dengan melibatkan koordinasi antara lapangan, RTMC (Regional Traffic Management Center), dan Pol Udara. 


"Ketika lalu lintas di lapangan meminta bantuan RTMC, kami di Baharkam langsung menurunkan helikopter untuk mengevakuasi korban," ungkap Kombes Hery.


Dengan kesiapan ini, Kombes Hery berharap pelayanan Polri dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat selama periode Nataru. 


"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal, terutama dalam kondisi darurat. Ambulans udara ini adalah bentuk komitmen Polri untuk melayani dengan cepat dan efektif," pungkasnya.


Latihan gabungan ini diharapkan dapat mempercepat respons evakuasi dan penanganan korban kecelakaan, sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait.(*/Red) 

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan kepada 15 Objek Vital Nasional

Desember 23, 2024


Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol M. Fadil Imran, secara resmi menyerahkan sertifikat audit Sistem Manajemen Pengamanan kepada 15 Objek Vital Nasional (Obvitnas) dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Pusat PLN Jalan Trunojoyo Kebayuran Baru Jakarta Selatan, Senin 23/12/2024.


Sertifikat Audit "SMP" merupakan pengakuan atas keberhasilan penerapan sistem pengamanan yang handal, sesuai dengan standar yang ditetapkan Polri.


Dalam sambutannya, Kabaharkam Polri menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan Obvitnas yang telah berupaya keras meningkatkan standar pengamanan di lingkungan masing-masing. 


“Sistem Manajemen Pengamanan adalah elemen kunci untuk menciptakan rasa aman, meningkatkan daya tangkal, serta memastikan kelancaran operasional, terutama pada objek-objek strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi sumber pendapatan negara,” ujar 

Fadil Imran.


Ke-15 Obvitnas yang menerima sertifikat tersebut berasal dari berbagai sektor strategis, seperti energi, transportasi, dan industri. Beberapa perusahaan yang mendapatkan sertifikat dengan kualifikasi Gold Reward antara lain PT PetroChina International Jabung Ltd, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pupuk Kaltim, hingga PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim.


Ia juga menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah penting yang diambil Polri untuk menyesuaikan pengamanan dengan tantangan era digital. Sistem Manajemen Pengamanan mulai diperkenalkan pada tahun 2019 melalui Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019 dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019.


“Sertifikasi ini adalah bukti nyata komitmen bersama antara Polri dan perusahaan-perusahaan strategis untuk menciptakan sistem pengamanan yang adaptif terhadap tantangan yang dinamis. Kami harap para penerima sertifikat tidak berpuas diri, melainkan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk mempertahankan standar yang tinggi,” tegas Fadil Imran.


Pencapaian ini, lanjut Kabaharkam, tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor dalam pengelolaan bisnis perusahaan. Dalam tiga tahun ke depan, audit ulang akan dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan penerapan sistem ini. Selain itu, Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian tahunan.


“Kami percaya bahwa keberhasilan ini adalah awal dari perjalanan panjang dalam menjaga keamanan yang berkelanjutan. Kepercayaan masyarakat dan investor akan tumbuh ketika pengamanan di Obvitnas berjalan optimal,” tambahnya.


Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara Polri dan perusahaan strategis untuk menciptakan pengamanan yang lebih baik di masa depan.(*/Red) 

Mitigasi Pelanggaran, Kapolres Serang Kumpulkan Personel Pemegang Senpi

Desember 23, 2024


SERANG,- Dalam upaya mitigasi penyalahgunaan senjata api (senpi) yang dilakukan oleh anggota kepolisian, personil Propam Polres Serang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipegang oleh personelnya.


Acara kegiatan pemeriksaan senpi dilakukan di halaman Mapolres Serang, Senin (23/12/2024).


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan jika pemeriksaan senpi yang dilakukan oleh Polres Serang guna mencegah kejadian penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, jangan sampai anggota ada yang terlibat dalam persoalan tersebut.


"Pemeriksaan senjata api dinas ini, dikarenakan maraknya kejadian anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan senpi yang belakangan ini terjadi," kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP.


Kapolres menjelaskan saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti penggunaan senjata api oleh anggota Polri, pasca terjadinya kasus penembakan oleh polisi yang terjadi beberapa waktu lalu.


"Perlu diketahui juga hal ini menjadi pembahasan sampai dengan DPR RI terkait perlukah anggota Polri dibekali senpi pada saat tidak melaksanakan tugas," jelas Condro Sasongko.


AKBP Condro menerangkan untuk saat ini, jika personel bertugas di tempat yang tidak terkait penanganan kriminal dengan risiko merah, senpi akan dipertimbangkan untuk ditarik kesatuan.


"Apabila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari perlu dibekali dengan senpi (beresiko saat bertugas-red) maka tidak akan di lakukan penarikan. Namun yang bertugas di staf dan Bhabinkamtibmas yang eskalasi tugasnya dianggap tidak terlalu beresiko, maka akan dilakukan penarikan," terangnya.


Condro juga meminta agar anggotanya untuk terbuka kepada pimpinan, apabila ada persoalan pribadi maupun keluarga. Langkah itu perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi.


"Jika memiliki masalah, baik keluarga maupun hal lainya di luar Dinas dan yang bersangkutan memegang senpi agar segera di sampaikan kepada Pimpinanya, hal tersebut sebagai upaya mitigasi awal pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," pintanya.(*/Red) 

Bantuan Budidaya Bebek Hak Masyarakat Diduga di Monopoli Oknum Desa Nagara, Warga Sebut Dikuasai Staff Desa

Desember 23, 2024


SERANG, -- Pemerintah Desa Nagara, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Banten melalui progam bidang pemberdayaan masyarakat penyerahan bantuan budidaya bebek kepada masyarakat, anggaran diduga berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2024. terindikasi dimonopoli oleh oknum pemerintah Desa. 

Seperti informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa memberikan bantuan hewan ternak bebek sebanyak 300 ekor kepada masyarakat Desa namun diduga tidak disalurkan dengan tepat bahkan disebut dalam penguasaan oknum staf Desa. 

Hal itu didapatkan setelah adanya keluhan para RT hingga informasi sampai kepada masyarakat. 



Menurut warga enggan disebut namanya, mengatakan para RT di Desa tersebut sedang gejolak diduga bantuan hewan ternak bebek tidak disalurkan ke tiap RT. 

"Jadi ada bantuan pemerintah berupa bebek sebanyak 300 ekor, dikuasai para oknum staff, ini para RT lagi gejolak pada marah sama Kepala Desa Nagara, itu kan harus dibagi, misal ada 9 RT, 300 dibagi 9 RT dapatnya berapa ekor, itu mengapa jadi dikuasai," ujar mister X, Senin (23/12/24). 

" Bukan bebek aja, ada juga budidaya ternak lele, namun saya tidak tahu pasti soal bantuan lele itu,, tapi menurut informasi itu juga dikuasai seseorang yang berinisial R" tambahnya. 

Dikonfirmasi pesan WhatsApp, Staff Desa Nagara berinisial W, mempertanyakan perihal adanya dugaan bantuan budidaya bebek tidak disalurkan kepada masyarakat sebanyak 300 ekor disebut dalam penguasaan oknum staff Desa, dan juga terkait besaran dan sumber anggaran

"Kebetulan Desa Nagara sudah merealisasikan Pak," kata W. Senin (23/12). 

Namun W tidak dapat memberikan penjelasan terkait dugaan monopoli bantuan budidaya bebek, W justru berbalik bertanya siapa warga yang mengadu, " Mohon maaf aduan warga dari RT berapa dan nama nya siapa yah kalo boleh tau, Apakah dia sudah liat ke lokasi apa belum," tanya W. 

Saat dokumentasi video lokasi keberadaan bebek dikirimkan, W merasa keberatan, dengan mengucap apakah sudah izin ke Desa, " Ini video bapak yang ngambil apa warga? 

Ko ini tidak ijin dulu yah dari pihak Desa nya," Kata W bertanya heran.

Hingga berita dimuat, Media ini masih menggali informasi dan konfirmasi kepada Kepala Desa Nagara, dan ke beberapa pihak terkait. Dalam waktu dekat akan menggandeng LSM untuk melayangkan surat ke Dinas dan lembaga resmi di Pemprov Banten, dan Kabupaten Serang.(Red). 

Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok Thailand

Desember 22, 2024

 



Jakarta – Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkoba dengan berhasil menangkap seorang bandar narkoba internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice.


Pelaku ditangkap melalui kerja sama yang erat antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police (RTP). Pelaku tiba di Indonesia pada Minggu (22/12/2024) dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., menjelaskan proses panjang hingga akhirnya pelaku berhasil dibawa ke Tanah Air. 


"Kami menerima informasi dari Royal Thai Police pada Kamis malam. Segera setelah itu, kami berkoordinasi dengan MCB (National Central Bureau) Bangkok dan Jakarta untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya. Pada Jumat, kami mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, termasuk koordinasi terkait proses hukum dan logistik. Tim kami kemudian terbang ke Bangkok pada Sabtu, dan hari ini, pelaku telah berhasil kami bawa kembali ke Jakarta," ungkap Brigjen Untung.


Dalam kasus ini, kolaborasi antar-satuan kerja (satker) di internal Polri, seperti Divisi Hubungan Internasional, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Divisi Humas Polri, menjadi kunci keberhasilan operasi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memutus jaringan peredaran narkoba internasional.


Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menambahkan bahwa kerja sama internasional ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjalin sinergi lintas negara untuk memberantas kejahatan transnasional. 


"Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Interpol dan institusi penegak hukum negara lain demi keamanan global, termasuk pemberantasan narkoba," ujar Brigjen Trunoyudo.


Penangkapan ini tidak hanya menunjukkan kemampuan Polri dalam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum internasional, tetapi juga membuktikan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara.(Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *