Tampilkan postingan dengan label Banda Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banda Aceh. Tampilkan semua postingan

H.Akhyar Kamil KETUM Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Maju Sebagai Bakal Calon DPD RI dari Aceh

Januari 01, 2023




BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nasir Djamil mendampingi Akhyar untuk menyerahkan syarat dukungan pemilih Bakal Calon (Balon, dilangsir Serambinews.com.


Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Aceh, Banda Aceh, Rabu (28/12/2022).


Selain Nasir Djamil, ia juga didamping oleh Presiden Persiraja Zulfikar, SBY dan beberapa pendamping lainnya.



Penyerahan persyaratan dukungan pemilih Balon DPD RI, Akhyar menyerahkan 2.674 foto copy KTP yang tersebar di 20 kabupaten/kota.


Akhyar Kamil yang juga Ketua Persaudaraan Aceh Serantau (PAS) merasa yakin untuk maju sebagai Balon DPD RI.


Dia berharap, dengan diantarnya syarat pemilih itu dapat diterima semua oleh  KIP Aceh'> KIP Aceh.


Tujuannya untuk maju sebagai Balon Anggota DPD RI sendiri tidak lain, untuk memperbaiki agar Aceh kedepannya lebih baik dan masyarakat memiliki kehidupan yang layak. (*/Red) 

Sekjen DPP Macan Rizki Tolak Penundaan Pemilu 2024 Kami Butuh Pemimpin Baru

Maret 06, 2022

 



BANDA ACEH, BHINNEKANEWS71.COM -- Sekjend DPP Macan Rizki Maulizar menolak tegas wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode yang jelas-jelas melanggar konstitusi.


Rizki Maulizar menilai Presiden Jokowi akan melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan berpotensi menjadikan pemerintah sebagai penguasa yang otoriter.


"Sudah seharusnya penolakan terhadap narasi penundaan pemilu digaungkan sekeras mungkin. Tidak ada alasan dan landasan yang kuat untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi," kata Rizki maulizar melalui keterangannya, Sabtu

(6/3/2024)


"Narasi ini hanya akan menjadi preseden buruk, pembangkangan konstitusi demi melanggengkan hegemoni kekuasaan," sambungnya.


Rizki Maulizar juga Menyatakan para pendahulu bangsa sebelumnya telah memperjuangkan adanya batasan presiden bisa menjabat di Indonesia. Karenanya, konstitusi UUD 1945 sudah mengatur batasan jabatan  presiden hanya dua periode.


Wacana perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945 dan bertentangan dengan UU 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) yang mengamanatkan bahwa lembaga legislatif hanya memiliki masa jabatan lima tahun.


"Jika kemudian hari masa jabatan presiden betul-betul diperpanjang dan melebihi ketentuan konstitusi, maka pemerintahan Jokowi jelas berada di luar hukum dan membangkangi konstitusi," ujarnya.


2024 yang akan datang harus mengedepankan kepentingan masa depan bangsa dan negara bukan malah mementingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu," kata dia.


"Untuk itu, perlu dilakukan penolakan secara masif mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan Pemilu 2024 harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya," tegas Rizki. (***) 

Mungkinkah Bendera Bulan dan Bintang Aceh Akan Berkibar Pada 15 Agustus 2021 ?

Agustus 09, 2021

BANDA ACEH, BHINNEKANEWS71.Com - Dengan keluarnya statement di publik oleh ketua DRPA Dahlan Jamaluddin " bendera bulan bintang akan di upayakan berkibar di 15 Agustus 2021 "  hal ini menimbulkan pro dan kontra di publik Aceh.

Timbulnya Pro dan Kontra terinisiatif  Forum Keadilan Rakyat Aceh mengundang salah satu tokoh GAM di Aceh yaitu Tgk syekhi  dalam podcast Haba Meusagoe terkait dengan tema "Mungkinkah Bendera Bulan dan Bintang Akan berkibar pada 15 Agustus 2021" 

Diskusi yang berlangsung selama 45 menit ters



ebut Jawab dengan s semangat oleh tgk syekhi diantaranya saat host Agus Ismansyah menanyakan " bagaimana menurut Tgk syekhi , apakah mungkin bendera bulan bintang ini berkibar pada 15 Agustus nanti ? " 

Jawabnya " Bendera bulan bintang tidak mungkin berkibar karena ini bendera negara dan tidak mungkin menjadi bendera provinsi, Marwah bendera bulan bintang sebagai Bendera negara sangat besar dan jutaan nyawa hilang demik tegaknya bendera ini kecuali state by state( negara antar negara ) ,jika saya pribadi tetap mengibarkannya tetapi dirumah ini bukti jejak historis perjuangan dan bukti kecintaan saya  terhadap perjuangan dan ideologi aceh  sampai hari " tegasnya.

Sambung host  tetapi Qanun Aceh no 3 tahun 2013  tentang  Bendera sudah lama disahkan dan kemudian di batalkan oleh Mendagri melalui suratnya dengan no 188.34-479 tahun 2016 tanggal 12 Mei pembatalan Qanun ini pada pokoknya Bendera Aceh yang di sahkan sama persis dengan bendera  yang di gunakan oleh Gerakan Aceh merdeka , bagaimana Menurut Tgk syekhi ? 

Jawabnya dengan tegas " apa yang di sampaikan tentang pengibaran bendera bulan bintang oleh ketua DPRA selalu rakyat termanfaatkan Oleh isu seperti ini , 16 tahun sudah MoU Helsinki tidak semuanya terealisasikan , kita selalu di di manfaatkan , ia berharap pemerintah Indonesia khususnya pusat untuk tidak bermain-main dengan Persoalan Aceh khususnya di bawah MoU Helsinki dan jangan pula bermain mata dengan  para mafia Aceh pesannya jubir GAM Australia.

" Sekarang kita kibarkan bendera putih di seluruh Aceh baik di media sosial atau dimana pun ini sebagai bentuk  kita sudah bersatu sebagai bangsa Aceh"  closing statementnya Tgk syekhi.

Lalu di tutup oleh host "  mungkinkah Bendera bulan bintang di kibarkan pada 15 agustus 2021? , bila di lihat dari proses pembatalan surat Mendagri maka ini butuh yudisial review jika di anggap Qanun Aceh melanggar hukum  , namun ada juga padangan lain yang menyampaikan  saat Qanun Aceh No 3 tahun 2013 tentang bendera di sahkan maka batas koreksi Mendagri 60 hari sejak di tetapkan bila selama kurun waktu tersebut tidak di lakukan koreksi oleh Mendagri maka  pandang sah dan memenuhi syarat , kita berharap semuanya mendapatkan jalan tengahnya demi kedamaian yang sudah berlangsung 16 tahun"   pesan Agus Ismansyah ketua Forum Keadilan Rakyat Aceh.(Rizki M)

Pelepasan KPM Tematik Dema Fakultas Sains Dan Teknologi

Agustus 09, 2021

BANDA ACEH, BHINNEKANEWS71.Com -Mahasiswa/i Fakultas sains dan Teknologi Uin Ar-Raniry mengadakan KPM Tematik Berbasis Sains dan teknologi Tahun 2021. pelepasan mahasiswa(i) peserta KPM Tematik Berbasis Sains Dan Teknologi bertempat di Halaman Fakultas Saintek pada hari Senin, 09 Agustus 2021. Kegiatan KPM dengan format berbeda ini adalah yang pertama kalinya dilaksanakan oleh LP2M. Peserta KPM yang mendapat kesempatan langka ini adalah para mahasiswa(i) dari Fakultas Sains Dan Teknologi Uin Ar-Raniry  Banda Aceh (9/8/2021). 

Acara yang dihadiri oleh Rektor di wakili oleh Wakil Rektor 1 UinAr-Raniry, Ketua LP2M,Buk Mukhlisah.bersama Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat, Pak Maimun Para Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas, Dosen, Kaprodi Selingkungan Saintek dan undangan lainnya beserta seluruh mahasiswa peserta KPM yang mengikuti acara pelepasan di Fakultas sains dan Teknologi. Peserta KPM yang dilepas oleh Ketua LPPM berjumlah 47 orang mahasiswa(i). Dari jumlah tersebut Terbagi atas 5 Kelompok yang Ditempatkan di 5 Desa di Lingkungan Kecamatan Timang Gajah. 

Ketua Umum Dema Fakultas Sains Dan Teknologi Uin Ar-Raniry Banda Aceh Ari Yanda atau yg lazimnya disapa Cek Yand ini menyampaikan, KPM kali ini bertemakan "Sinergitas Mahasiswa Fakultas Sains Dan Teknologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh Dalam Membangun Paradidma Pentingnya Pendidikan dan terapan keilmuan (Perguruan Tinggi) Pada Masyarakat". KPM ini berhubungan langsung dengan masyarakat yang bertujuan untuk mendorong mahasiswa untuk menerapkan berbagai keilmuan khususnya dalam ranah terapan keilmuan Sains & Teknologi yang berguna untuk membantu masyarakat dan akan berlangsung Mulai 09 Agustus 2021. 

Wakil Rektor 1 Uin Ar-Raniry,Pak Dr. H. Gunawan, MA, Ph.D dalam sambutannya sekaligus Melepaskan Peserta KPM Tematik menyampaikan, orang paling baik di ukur sebagaimana memberikan manfaaat kepada sekitar,jadi di KPM lah kawan-kawan mahasiswa memberikan manfaat tersebut selanjutnya jaga Proker dan juga jaga etika di desa dan jangan lupa laporan untuk manajemen diri kawan-kawan peserta. 

Muhanmad Firdaus sebagai koordinator KPM menambahkan "Harapan kita, KPM Tematik Ini Bisa menjadi solusi baru akselerasi akademik perkuliahan mahasiswa saintek khususnya dan Uin Ar-Raniry Umumnya." 

Ketua Kelompok Farid Agustira, Mengatakan,"berharap mahasiswa membangun hubungan yang baik dengan tokoh masyarakat, Kepala Desa, serta seluruh komponen masyarakat. Dan juga berharap Seluruh peserta KPM benar-benar melaksanakan tugas pengabdian masyarakatnya dan mampu memberikan dampak yang berarti  dan berkesan di Desa,pungkasnya". (Rizky M)

Vaksinasi ke Dua UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh Bekerjasama Dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh

Agustus 05, 2021


BANDA ACEH - ACEH, BHINNEKANEWS71.Com - Vaksinasi tahap 2 digelar di Aula Arafah UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh yang beralamat pada Jl. T Nyak Arif No 128, Banda Aceh pada selasa (03/08/2021).

Program vaksinasi tahap 2 untuk pekerja publik yang dimulai pada rabu (17/02/2021) masih berlangsung hingga sekarang, selain bagi pekerja publik vaksinasi tahap 2 juga meneruskan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia diatas 60 tahun. Sasaran vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus.

Untuk kelompok komorbid seperti hipertensi, vaksin boleh diberikan dengan syarat tekanan darah di bawah 180/110 mmHG, sedangkan untuk penderita penyakit kronis, vaksinasi bisa diberikan sepanjang belum ada komplikasi akut, dan bagi penyintas kanker vaksin dapat diberikan di bawah pengawasan medis.


Kegiatan vaksinasi kedua UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh ini bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas III Banda Aceh, vaksinasi tahap kedua ini bermanfaat untuk memberi perlindungan dengan cara menstimulasi kekebalan tubuh. Vaksinasi tahap kedua UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh diikuti oleh seluruh karyawan-karyawati UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh dan masyarakat di sekitaran UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh.


Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas III Banda Aceh terdiri dari Kepala KKP kelas III Banda Aceh, dr. Ziad Batubara, MPH, Koordinator Substansi Pengendalian Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah, dr. Yunalis, M.Kes, Tim Vaksinator terdiri dari dr. koestendrian MD, Nurhafni, A.Md Kep, Tim Screening, dr. Erlina Kamla, Apoteker Winda Wahyuni, A.Md Farm, dan tim Administrasi terdiri dari Puji Angga Risky, Ruzani, Ilham Syah, Jasmani dan Zul Ilham.


Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh, Drs. H. Ali Amran, MM Dt Rajo nan Endah yang menerima suntikan vaksinasi tahap kedua menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi kedua ini merupakan upaya pemerintah untuk mencapai herd immunity, ketika cakupan masyarakat yang mendapat vaksinasi nkedua kurang dari 70 %, maka akan sulit mencapai herd immunity, ujar Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh, Drs. H. Ali Amran, MM Dt Rajo nan Endah.

Lebih lanjut Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh, Drs. H. Ali Amran, MM Dt Rajo nan Endah menyampaikan bahwa dengan vaksinasi kedua ini diharapkan menjadi banyak yang kebal terhadap covid-19 dan melindungi orang-orang lain di sekitar kita, dan juga beliau berpesan untuk selalu mematuhi prokes 5 M + 1D, tutup Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh, Drs. H. Ali Amran, MM Dt Rajo nan Endah.(Rizki)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *