Tampilkan postingan dengan label Bandar lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bandar lampung. Tampilkan semua postingan

Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Baharkam Polri Lakukan Audit di PT. Bukit Asam Unit Pelabuhan Tarahan

Juni 07, 2024


Bandar Lampung - Guna meningkatkan sistem keamanan pada objek vital nasional, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri melakukan klarifikasi audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT. Bukit Asam Tbk. Unit Pelabuhan Tarahan.


Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Klarifikasi Audit SMP Baharkam Polri Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H dengan didampingi oleh AKBP Hendrik Purwono SH selaku Auditor SispamobvitnasMuda TK 1 Ditpamobvit Baharkam Polri dan AKBP Syukur Kersana S. Sos. MM selaku Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Lampung serta dua orang Profesional Auditor Baharkam yakni Wagianto S. Sos dan Drs. Hariyadi Fitri MM.


Kedatangan Ketua Tim Klarifikasi Audit SMP Baharkam Polri beserta rombongan ini disambut langsung oleh Candra Irawan selalu PGS GM Bukit Asam beserta jajarannya.


Ketua Tim Klarifikasi Audit SMP Baharkam Polri Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk melaksanakan pendalaman terhadap kegiatan audit SMP yang telah dilaksanakan oleh Tim Audit Baharkam Polri.


“Hari ini kami melakukan kunjungan ke PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan. Dimana kedatangan kami bertujuan untuk melakukan klarifikasi sistem manajemen pengamanan di perusahaan ini. Untuk itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sistem manajemen keamanan dan keselamatan di seluruh area perusahaan, mulai dari karyawan hingga pimpinan perusahaan,” kata Edy Sumardi.


Edy Sumardi menjelaskan bahwa dalam kunjungannya, pihaknya membahas tentang sistem keamanan yang ada di PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan agar terciptanya situasi aman dan kondusif di kawasan perusahaan tersebut.


“Dengan dilakukannya klarifikasi SMP pada obvitnas yang dilakukan oleh Tim auditor ini untuk memastikan Bahwa sistem keamanan PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan sudah standar dan memenuhi syarat karena kegiatan ini didasari oleh Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberian Jasa Pengamanan dan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek tertentu,” jelasnya.


Sementara itu, Candra Irawan selaku PGS GM Bukit Asam mengapresiasi kedatangan Tim Klarifikasi SMP Baharkam Polri tersebut.


“Terimakasih kami ucapkan kepada Tim Klarifikasi SMP dari Baharkam Polri atas kunjungannya ke PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan pengamanan yang telah diberikan Polri kepada Perusahaan, melalui kegiatan Bintek, Audit, Klarifikasi, Hingga Serifikasi,” katanya.


“Kegiatan ini sangatlah bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sistem manajemen pengamanan kami. Apalagi, kegiatan ini merupakan sebuah investasi keamanan dengan harapan menumbuhkan kepercayaan bagi investor di PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan,” tutupnya.


Untuk diketahui, bahwa kegiatan klarifikasi audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni Selasa-Kamis 4-6 Juni 2024.


Selain itu, pada pelaksanaannya Ketua Tim Klarifikasi Audit SMP Baharkam Polri Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H beserta jajarannya melakukan peninjauan lapangan meliputi Kantor Utama PT. Bukit Asam (Control Central Room) CCR, Pelabuhan Angkut Batubara, Gudang perlengkapan dan Stockpile Batubara. Selanjutnya dilakukan pembahasan hasil tinjauan lapangan tersebut.(*/Red) 

DPP KAMPUD Dukung Penegakan Hukum Dugaan Gratifikasi Eks Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar

Juli 13, 2022



Bandar Lampung, BhinnekaNews71.Com -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meneruskan kasus dugaan gratifikasi yang diterima mantan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar kepada aparat penegak hukum.


Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mengutarakan sudah seharusnya tim Dewas KPK menindaklanjuti terhadap bukti permulaan adanya dugaan gratifikasi yang menyeret unsur pimpinan KPK.


"Walaupun Ibu Lili Pintauli Siregar telah resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai unsur pimpinan KPK dan kemudian Dewas KPK menghentikan dan menggugurkan sidang etik persoalan Ibu Lili,  namun terhadap persoalan Beliau yang diduga telah menerima gratifikasi tiket MotoGP patut dipertanyakan dan patut tetap diteruskan kepada aparat penegak hukum agar persoalan tersebut menjadi terang dan mendapat kepastian hukum", kata Seno Aji di Bandar Lampung pada Rabu (13/7/2022).


Penggiat sosial yang dikenal sederhana ini juga menyayangkan keputusan Dewas KPK RI yang menghentikan dan menyatakan sidang etik Lili Pintauli Siregar gugur lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri. 


"Seharusnya sidang etik terhadap persoalan dugaan gratifikasi Ibu Lili Pintauli Siregar ini tetap dilanjutkan oleh Dewas KPK dengan mengedepankan asas finalitas suatu perkara, karena suatu perkara itu sudah sepatutnya harus ada ujung dan akhirnya, agar pertanyaan publik selama ini terhadap kasus yang menimpa pimpinan KPK dapat terjawab pasti, kan persoalan dugaan gratifikasi itu terjadi pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai unsur pimpinan KPK dan proses sidang etik juga telah berlangsung, tentunya atas dasar tersebut Dewas KPK tidak serta-merta menggugurkan sidang etik secara sepihak, atas kondisi ini sebagai elemen masyarakat Kami sangat menyayangkan keputusan Dewas KPK, sehingga terhadap persoalan Ibu Lili dinilai tidak mendapat kepastian hukum dan menciderai rasa keadilan yang ada dalam masyarakat", pungkas Seno Aji.


Diberitakan sebelumnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perihal pengunduran diri Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar. Hal ini disampaikan ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK Merah Putih, Senin (11/7/2022).


“Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani

Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022”, kata Firli.


Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-

Undang Nomor 30 Tahun 2002 bahwa dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan

Rakyat Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Firli menyampaikan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan

Indonesia yang bersih dan berbudaya antikorupsi.


“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Firli.(Red) 

Pemkot Bandar Lampung Akan Percantik Taman Masjid Agung Al-Furqon

Juni 14, 2022



Bandar Lampung, BhinnekaNews71.Com --Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus melakukan pembangunan di Kota Tapis berseri dengan berbagai perencanaan pembangunan, kali ini Pemkot Bandar Lampung akan melakukan renovasi taman di seputar masjid Agung Al-furqon salah satunya melalui sentuhan seni kaligrafi yang merupakan salah satu warisan Islam dalam sektor seni Budaya, Selasa (14/6/2022).


Untuk diketahui, Kaligrafi dalam buku seni kaligrafi Karya D Sirojuddin menyebutkan bahwa kaligrafi sudah ada sejak masa kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan, saat itu seni kaligrafi mulai dicetuskan dan dikembangkan pada saat Khalifah Utsman mengembangkan gagasan untuk mengumpulkan mushaf Al-Qur'an. 


Kemudian, Khalifah Utsman mengembangkan teknik penulisan ayat suci Al-quran agar umat Islam tertarik untuk membaca dan mempelajarinya. Sampai lahirlah seni tulis menulis indah Al-Qur'an yang terkenal dengan kaligrafi. Karena itulah, seni kaligrafi memiliki kaitan erat dengan Al-Qur'an. 


Selain itu, Khalifah Abu Bakar Ash Siddiq juga pernah memerintahkan para sahabat dan penghafal Al Qur'an untuk menuliskan ayat-ayat suci Al-Qur'an diatas permukaan batu, dedaunan, hingga pelepah kurma. 


Namun sangat disayangkan, rencana Pemkot Bandar Lampung yang akan membuat kaligrafi pada dinding Masjid Al Furqon terjadi mis komunikasi dengan pihak pengurus dan yayasan Masjid Agung Al-Furqon, hal ini dituangkan dalam surat protes/penolakan kepada Walikota Bandar Lampung, nomor 32/YMAF/Sekr/VI/2022, tanggal 7 Juni 2022, yang ditandatangani oleh ketua Yayasan Masjid Agung Al-Furqon, KH. Dimyati Amin, Ketua Umum, KH. Bukhori Muslim, dan ketua Penasehat, KH. M. Arief Makhya.


Menanggapi adanya surat Protes tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyampaikan  bahwa keputusan pembuatan kaligrafi yang merupakan program dari Dinas PUPR Kota Bandar Lampung tersebut belum final karena untuk penataan masih dalam proses musyawarah. 


"Pembuatan ini belum final, karena harus dimusyawarahkan, nah yang sudah final adalah kaligrafi Asmaul Husna dan penataan taman", kata Iwan Gunawan pada Jumat (10/6/2022) seperti yang dilansir dari media Saibetik.com.


Dijelaskan juga oleh Beliau (Iwan-red) pembuatan jenis kaligrafi pada dinding masjid Al-Furqon belum final dan masih pada tahap perencanaan, Karena pembangunan sedang dalam proses berlangsung, sehingga bentuk seperti apa kaligrafi yang akan dibuat baru akan dimusyawarahkan. 


"Anggran penataan taman senilai Rp. 1,5 Miliar, dimana dalam perencanaan pembangunan memakam waktu hingga Desember 2022, dan untuk Kaligrafi yang sudah ada hanya porsi kecil dalam proyek", terang Kadis PUPR, Iwan Gunawan. 


Kadis PUPR kembali menegaskan, terkait rencana adanya kaligrafi pada dinding masjid Agung Al-Furqon masih menyesuaikan jika memang ada space kosong maka bisa diisi dengan seni kaligrafi. 


"Jadi apabila ada dinding yang kosong, baru diisi dengan kaligrafi, dan itu belum tahu temanya apa", tegas Iwan. (*/Red) 

Door... Pelaku Penembak Karyawati Agen BRI Link di Lamtim Ditembak Mati Polisi

Februari 03, 2022


Dok: Humas Polda Lampung. 







BANDAR LAMPUNG, BHINNEKANEWS71.Com -- Perampok sadis yang menewaskan mahasiswi, Leli Agustin (20) Warga desa Toto Projo Kabupaten Lampung Timur tewas di tangan polisi. Pelaku berinisial A alias R bin Buhori (33) ditembak mati polisi lantaran melawan dengan menembakkan senjata api rakitan (senpira) kearah petugas saat ditangkap.


Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dengan didampingi Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap di desa Pemetung Basuki Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.


“Pelaku tewas ditembak polisi karena melawan dengan menembakkan senpira kearah petugas,” kata Pandra saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara,(30/01). 


Ia menuturkan pelaku yang ditangkap merupakan pelaku curas yang menembak mati Leli pegawai gerai keuangan non-kantor (BRI Link) di wilayah Way Bungur, Lampung Timur.


“Pelaku yang kami tangkap eksekutor (penembak) korban. Pelaku A alias R bin Buhori ini juga merupakan residivis kasus curas dan DPO Polres OKI serta kabur dari Lapas Kendal Jawa Tengah pada tahun 2021 dalam kasus curas,” jelas Pandra. dikutip dari Stategi.co, Kamis (03/02/22). 


Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung menambahkan, pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas. Pelaku dilakukan penangkapan dan melawan di kamarnya. Bahkan saat dilakukan penindakan, pelaku baru saja pesta sabu bersama rekannya, ditemukan alat hisap bong. Baku tembak terjadi saat berada di kamarnya, setelah pesta sabu. Ini ada korelasinya antara perbuatan ada keberanian dan kesadisan, akibat penggunaan sabu. Pelaku meninggal di rumah sakit,” kata Reynold .


Polisi menyita tiga pucuk senpira dari pelaku, termasuk yang dipakai saat merampok BRI Link Way Bungur, Lampung Timur. Kemudian 11 butir peluru aktif kaliber 9 mm dan enam butir peluru aktif kaliber 50,56 mm.


“Kemudian sepeda motor Honda Verza merah, yang sudah dirubah warna untuk beraksi. Satu gelang kayu dan sehelai celana jeans pendek, yang dipakai saat merampok,” jelas Reynold.


Pelaku sempat dilarikan ke RSUD Martapura OKU Timur namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah A alias R bin Buhori tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu 30 Januari 2022 sore, untuk dilakukan autopsi. (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *