Bandung, -- Dari pantauan awak media terdapat beberapa mobil transportir terparkir didalam Gudang yang beralamat di Jl.Bandung – Garut, Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Modus yang digunakan tersebut, tampak depannya sengaja ditulis DI JUAL CEPAT lengkap dibubuhi nomor handphone yang ditempel didepan Gudang, diduga dengan tujuan mengurangi rasa kecurigaan dan mengelabui masyarakat serta Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun tempat tersebut diketahui adanya kegiatan atau aktivitas dan operasi, seperti yang di ungkapkan oleh salah satu warga di lokasi.
“Itu punya Haji Odong, suka bawa tengki solar pada jam 8 malam”, ujarnya. Kamis, (5/12/24).
Dengan adanya hal tersebut, Ery, Ketua Team Investigasi, Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK RI) mengatakan, dirinya siap mendukung program pemerintah untuk menindak dan mengurangi para pelaku usaha ilegal tersebut.
” Kami mendukung para kabinet merah putih bekerja dengan tegas memberantas para pelaku usaha haram BBM Subsidi Solar Ilegal,” ucap Ery, kepada awak media, Kamis (5/12/24) saat di temui.
” Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan negara saja, tetapi dapat menyusahkan masyarakat juga, apalagi praktik seperti ini masih saja bannyak ditemui dan selalu terjadi berulang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Team Investigasi, Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK RI), dirinya meminta kepada aparatur terkait dapat menindak lanjuti adanya laporan laporan mengenai hal tersebut.
” Sekali lagi saya minta kepada APH terkait dapat menindak secara tegas dalam menyikapi hal tersebut, sesuai dengan program dan aturan yang ada, apalagi sudah adanya dasar laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan- dugaan pengusaha ilegal,” tegasnya.
Ketua Team Investigasi tersebut, juga meminta kepada stakeholder untuk dapat berkolaborasi untuk mengatasi hal tersebut.
“Saya mengajak masyarakat, dan instansi terkait untuk dapat bersama- sama untuk melaporkan jika menemukan hal serupa atau pengusaha ilegal lainnya,” tandasnya.
(Melisa)