Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan

Pj Gubernur Ancam Sanksi Distributor Miras Anggur Merah di Banten

November 13, 2024

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada distributor minuman keras (miras) di wilayah Banten yang terbukti melanggar peraturan. Menurut Al Muktabar, Pemprov Banten berkomitmen memastikan aktivitas di provinsi ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


“Kami dari pemerintah daerah sangat berkeinginan untuk memastikan segala aktivitas di Provinsi Banten ini berjalan sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan,” ujar Al Muktabar, sembari menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi untuk memastikan setiap aturan ditegakkan.


Selain itu, Al Muktabar juga mengapresiasi media yang telah menyampaikan informasi secara sejuk dan berimbang mengenai peredaran miras di Banten. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha yang terkait dengan distribusi miras agar mematuhi aturan yang ada. “Masyarakat mengharapkan semua berjalan sesuai ketentuan, dan kami terus bersama mereka dalam hal ini,” lanjutnya.


### Pemusnahan Miras dan Langkah Pengawasan


Menanggapi pertanyaan mengenai penertiban miras yang masih beredar di wilayah Banten, Al Muktabar mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama kepolisian, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, secara rutin mengadakan pemusnahan barang sitaan miras. Pemusnahan ini dilakukan dalam momen-momen tertentu untuk memastikan Banten tetap aman dari peredaran miras yang melanggar hukum. 


“Kami secara berkala memusnahkan miras yang disita aparat penegak hukum. Dalam pemusnahan tersebut, ribuan botol dihancurkan dengan alat berat,” ujarnya. Menjelang perayaan Natal, Al Muktabar menyatakan pihaknya akan semakin memperketat pengawasan karena ada potensi peredaran miras yang meningka


 Koordinasi dengan Aparat dan Sanksi untuk Distributor


Mengenai sanksi untuk distributor yang melanggar, Al Muktabar menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Dalam kerangka ini, kami akan menerapkan penegakan hukum yang tegas bagi distributor miras yang melanggar ketentuan,” katanya.


Al Muktabar juga menyampaikan bahwa koordinasi antara tim Pemprov Banten dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan sesuai dengan harapan masyarakat Banten.


Sebelumbya, distributor minuman keras (miras) jenis Anggur Merah (AM) di wilayah Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, kembali mendapat penolakan keras dari organisasi masyarakat yang menamai diri mereka Perkumpulan Pemuda Peduli Industri (PPIN).


Sekertaris Jendral PPIN, Tubagus Tisna Adi Wirsa, menilai adanya peredaran miras di wilayah Serang mampu melukai hati masyarakat Banten. Dia berjanji membawa isu persoalan ini hingga sampai kepada pemerintah pusat.


"Provinsi Banten sebagai daerah seribu santri jangan sampai ternodai dengan adanya industri peredaran miras ilegal ini jelas melukai hati masyarakat banten dan juga cita-cita pendirian Provinsi Banten. Oleh karenanya kami dari PPIPN siap bergerak bersama masyarakat dan pihak terkait untuk menindak peredaran miras di Banten," kata Tisna, Minggu (10/11/2024). 


Dia menambagkan, peredaran miras yang dilakukan oleh distributor berkedok perusahaan jasa transportasi itu harus dihentikan. "miras sebagai akar dari penyakit masyarakat seharusnya bisa dikontrol secara tegas. Bila perlu tutup agen-agen nakal yg menyalahi aturan dari NIB perusahaannya. Kita akan kontrol dan gandeng pihak disperindagkop untuk menindak perusahaan2 nakal yg msh mengecerkan kepada penjual jamu dan lain-lain," ujarnya. 


Senada dengan PPIN, Organisasi Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)  Provinsi Banten RI kembali melontarkan statemennya soal penolakan peredaran minuman keras di Banten. Sebab, dugaan peredaran miras di Banten telah meresahkan. Setelah sebelumnya, telah melakukan  kunjungan ke distributor miras itu bulam lalu.  Saat itu Mapan melakukan audiensi dengan pengelola gudang miras terkait keresahan masyarakat yang semakin memuncak. 


Ketua Umum Mapan RI, TB Mulyadi, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka didorong oleh berbagai laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gudang miras tersebut.


 "Ada laporan masuk ke kami bahwa ada gudang miras di daerah ini. Makanya kami datang untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan berbicara langsung dengan pihak pengelola. Namun, kehadiran kami sempat mendapatkan penolakan, dan kami diminta datang lagi karena penanggung jawab distributor tidak ada di tempat," jelas TB Mulyadi.(*) 

Polda Banten Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Personel Jelang Purna Tugas

November 12, 2024



Banten, -- Polda Banten gelar kegiatan pembekalan dan pelatihan keterampilan Pegawai Negeri pada Polri yang akan memasuki masa purna tugas, diselenggarakan di Hotel Le Dian pada Selasa (12/11).


Adapun tema dalam kegiatan ini yakni Pensiun Siap Bahagia (Sehat, Ikhlas, Aktifitas dan Produktif).


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda  Banten Brigjen Pol. Hengki didampingi oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan Kombes dan beberapa Pejabat Utama Polda Banten serta dihadiri oleh Kapolres dan Kapolresta jajaran, Kepala Cabang Bank BTPN, Ketua PP Polri Banten.


Dalam sambutanya Brigjen Pol. Hengki mengatakan kegiatan tersebut merupakan aplikasi dari Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi pengakhiran masa dinas Pegawai Negri pada Polri. “kegiatan ini merupakan aplikasi dari Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi pengakhiran masa dinas Pegawai Negri pada Polri,” kata Hengki.


Hengki mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada para anggota Polri dan PNS yang akan mendekati masa purna tugas atau pensiun. “Hari ini kita memberikan pelatihan keterampilan dan pembekalan bagi Pegawai Negeri pada Polri menjelang purna tugas kita harus persiapkan 3 sampai 5 tahun sebelum pensiun sehingga apa yang akan kita lakukan setelah pensiun sudah dipersiapkan,” ujar Hengki.


Selanjutnya Hengki Menambahkan Kegiatan pembekalan ini dilakukan sebagai langkah pembinaan sumber daya manusia pegawai negeri pada Polri dalam menghadapi masa pensiun. “pembekalan ini di lakukan sebagai langkah pembinaan sumber daya manusia Pegawai Negri pada Polri dalam menghadapi masa pensiun yang bertujuan untuk menanamkan ketrampilan dan keahlian, sehingga dapat membantu psikologis, mental maupun fisik serta motivasi dari setiap personel.” ujar Hengki.


Hengki juga mengatakan kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk Pegawai negri pada Polri yang akan menghadapi masa pensiun. “Ini suatu hal yang menjadikan suatu semangat baru karena kita akan menghadapi kehidupan baru. Jangan cemas pasti ada perubahan dari pola hidup kita, sebagai anggota Polri kita akan menjadi masyarakat biasa. Tentunya ini harus dinikmati oleh teman-teman semuanya,” ucapnya.


Terakhir Wakapolda Banten berharap kepada rekan-rekan peserta agar bisa mengikuti kegiatan dengan sungguh – sungguh. “Kami berharap Rekan – rekan dapat menjadikan hari ini hari yang bahagia, jangan jadikan kegiatan ini membosankan dan tegang, ikuti dengan antusias serta dapat sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini,” tutupnya.(*/Red) 

INSPIRA Sebut Netralitas Polda Banten di Bawah Kepemimpinan Irjen Suyudi Aman Terjamin

November 08, 2024


Banten – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) menilai bahwa netralitas Polda Banten di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Suyudi Ario Seto terjamin dan aman, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini dinyatakan oleh Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, yang mengapresiasi komitmen Polda Banten dalam menjaga keamanan dan kestabilan wilayah di masa sensitif ini.


“Kami percaya penuh bahwa kepemimpinan Irjen Suyudi Ario Seto, netralitas Polda Banten akan tetap terjaga,” ujar Rizqi Fathul Hakim. Ia menegaskan bahwa jaminan netralitas ini sangat penting bagi masyarakat untuk dapat merasa aman dan percaya pada proses demokrasi yang akan berlangsung. Menurut Rizqi Fathul Hakim, kepemimpinan Irjen Suyudi telah menunjukkan keseriusan dalam memastikan netralitas aparat di Banten.


Irjen Pol Suyudi Ario Seto sendiri mengimbau kepada seluruh masyarakat Banten untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan jelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Imbauan ini disampaikan dalam acara Seminar Kebangsaan Golok Banten yang berlangsung di Serang, Kamis (26/09/2024). Dalam acara tersebut, Irjen Suyudi menekankan bahwa Pilkada ini diharapkan melahirkan pemimpin yang berkualitas, sehingga Banten dapat terus berkembang sebagai provinsi bermartabat dan berbudaya.


Kapolda Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, budayawan, dan kaum muda, untuk turut menjaga keamanan dan tradisi lokal di tengah perbedaan pilihan politik. “Kami berharap masyarakat tetap bersatu, meskipun ada perbedaan pandangan politik. Kebersamaan ini penting agar Pilkada berjalan dengan damai,” kata Suyudi. Menurutnya, menjaga budaya lokal, terutama di masa politik yang rawan gesekan, merupakan tanggung jawab bersama.


Rizqi Fathul Hakim kembali menyampaikan dukungan terhadap langkah Irjen Suyudi. “Netralitas dan keamanan yang dijaga oleh Polda Banten di bawah komando Irjen Suyudi merupakan langkah konkret yang harus diapresiasi. Kami melihat beliau memiliki visi yang jelas untuk menjaga stabilitas di wilayah ini,” ungkap Rizqi. Ia menyebutkan, semangat menjaga persatuan dan melestarikan budaya yang disampaikan oleh Kapolda sejalan dengan harapan masyarakat luas.


Rizqi Fathul Hakim juga menjelaskan, bahwa Isu mengenai Polda Banten yang memihak salah satu paslon itu tidak benar dan keliru. "PB INSPIRA sebut Netralitas Polda Banten dibawah kepemimpinan Irjen Suyudi Ario Seto sudah jelas dan tidak pernah berat sebelah. Kami yakin Polda Banten akan menjaga ketertiban Pilkada Serentak dengan aman" pungkasnya.  


Sesi akhir wawancara, Rizqi Fathul Hakim menyampaikan harapannya agar apa yang dicontohkan oleh Kapolda Banten dapat menginspirasi wilayah lain di Indonesia. “Kepemimpinan Irjen Suyudi Ario Seto adalah teladan yang patut diikuti oleh aparat keamanan di seluruh Indonesia. Netralitas dan keseriusan beliau menjadi fondasi penting bagi stabilitas di tengah masa Pilkada,” ujarnya.


Dengan imbauan dan langkah konkret ini, PB INSPIRA dan masyarakat Banten berharap Pilkada 2024 dapat berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa provinsi ini maju tanpa mengabaikan akar budaya yang kuat.(*/Red) 

GARDA Banten1 Gelar Deklarasi Dukung Airin menjadi Gubernur Banten dan Dukung Andika Menjadi Bupati Kabupaten Serang

Oktober 22, 2024



Banten, - Belum lama ini Gabungan Relawan Dukung Airin (GARDA) Banten1 telah menggelar acara Deklarasi mendukung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 1, Airin & Ade menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Pilkada 2024. Serta mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang dengan Nomor Urut 1, Andika & Anang menjadi Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Serang di Pilkada tahun 2024. Pasalnya mereka itu dianggap layak dan cocok menjadi sebagai pemimpin daerah Banten dan daerah Kabupaten Serang, begitulah yang dungkapkan Ketua Umum (Ketum) GARDA Banten1, Suryanto, yang biasa disebut dengan nama lapangan Yanto Gondrong kepada awak media, di Posko GARDA Banten1, Senin (21/10/2024).


Menurut Yanto Gondrong, GARDA Banten1 beserta jajaran Pengurus ditingkat Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten telah berkomitmen akan mengerahkan kekuatan untuk memenangkan Paslon Gubenur dan Wakil Gubernur Banten, Airin&Ade di Pilgub 2024. Serta Pengurus GARDA Banten1 ditingkat Kabupaten Serang pun telah dintruksikan untuk komitmen akan mengerahkan kekuatan untuk memenangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 01, Andika & Anang di Pilbup Kabupaten Serang.


Ditempat yang sama, Ketua Harian GARDA Banten1, Ely Jaro, membenarkan bahwa GARDA Banten1 sebelum digelar acara deklarasi ini telah melakukan langkah koordinasi dengan pengurus GARDA di tingkat Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten untuk menetapkan komitmen dukungan terhadap Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 1, Airin & Ade, serta telah berkomiten khususnya dengan Pengurus GARDA ditingkat Kabupaten Serang untuk mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 1, Andika & Nanang.


 "Seperti apa yang tadi telah dideklariskan oleh Ketua Umum GARDA Banten1, kami dari GARDA Banten1 beserta seluruh  jajaran pengurus ditingkat Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten berkomitmen tinggi akan istiqomah tegak lurus mendukung Hj Airin Rachmi Diani, menjadi Gubernur Banten, periode tahun 2024 - 2029. Serta kami juga mendukung Andika Hazrumy untuk menjadi Bupati Kabupaten Serang.  Dan kami siap menjadi relawan, untuk mengerahkan semua kekuatan untuk menang dalam Pilkada 2024," pungkas Ely Jaro.(*/Red) 

HUT TNI Ke 79 Menjadi Momentum Refleksi Perjalanan Panjang TNI

Oktober 08, 2024





BANTEN, -- Momentum hari ulang tahun ke-79 TNI menjadi momentum merefleksikan kembali perjalanan panjang  TNI di seluruh Indonesia. Terkhusus di Provinsi Banten untuk lebih berbenah demi mewujudkan TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif. untuk kemajuan bangsa dan negara.


Ini dikatakan Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman saat menjadi inspektur upacara memperingati HUT TNI ke 79 di lapangan Makorem 064/MY. Sabtu (5/10/2024)


"“Untuk itu atas nama Komandan Korem 064/MY saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Prajurit yang berada di jajaran Korem 064/MY"


Dalam kesempatan yang sama Danrem 064/MY juga membacakan amanat Panglima TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si mengingatkan seluruh prajurit untuk menjaga soliditas dengan rakyat dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan datang. Selain itu diamanatkan pula agar para prajurit tetap waspada terhadap isu provokatif yang dapat merusak soliditas TNI dengan rakyat.


Upacara ini diikuti oleh prajurit dari tiga matra TNI yang berada di Wilayah Korem 064/MY


Pasca upacara, dilanjutkan dengan acara syukuran dan ramah tamah yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.(*/Red) 

Negara Atau Pemerintah Sebagai Penyelenggara Pemilu Harus Netral

Oktober 07, 2024

 


Banten, - Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat seluruh Indonesia, dan janganlah dinodai oleh segelintir oknum yang ingin berbuat curang hingga rusaknya marwah demokrasi. Terutama yang dikhawatirkan adalah bila ada keiukutsertaan ASN dalam mendukung salah satu Paslon pada Pemilu/Pilkada, karena dalam UU ASN No 5 Tahum 2014 pasal 2, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 bahwa ASN dilarang terlibat Politik Praktis dan harus netral. Begitulah yang disampaikan Ketua Harian Gabungan Relawan Dukung Airin (GARDA) Banten1, Ely Jaro kepada awak media.


Menurut Ely Jaro, kenapa ASN dilarang untuk ikut terlibat dalam poltik praktis, alasannnya karena ASN itu adalah Perangkat Negara yang regulasinya sebagai pelaksana Pemerintahaan yang diemban oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan Pemilhan Umum (Pemilu) / Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diselenggarakan oleh Negara atau Pemerintah. Artinya Negara atau Pemerintah sebagai pihak penyelenggara harus netral, tidak boleh untuk intervensi ke dalam pertarungan kontestan Pemilu.


Sambung Ely, kata dia, Jika Penyelenggara ikut terlibat intervensi berpihak pada salah satu calon dalam pertarungan kontestan pemilu, bisa dibayangkan akan ada calon di kontestan pemilu yang bakal dirugikan. Dan akan menguntungkan bagi salah satu calon yang diintrvensi oleh keberpihakan penyelenggara yaitu pemerintah.


Lanjutnya, dalam hal ini yang disebut politik praktis adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dalam pemerintahan serta kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum yang dilaksanakan di lapangan atau kehidupan bernegara.


“Apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) sebagai aparatur pemerintahan desa ikut mendukung salah satu Paslon kontestan Pemilu, dipastikan adalah penghianat demokrasi yang menodai pesta demokrasi. Maka itu adalah suatu bentuk pelanggaran yang jelas – jelas menabrak UU Pemilu,” jelas Ely


Kemudian Selain itu terang Ketua Harian GARDA Banten1, jika PNS sebagai ASN dan Kades sebagai pemerintahan desa ikut terlibat mendukung salah satu Paslon dalam Pemilu/Pilkada, ada kemungkinan akan terjadi Conflic of interest atau benturan kepentingan. Yaitu konflik kepentingan sesorang PNS dan Kepala Desa yang memanfaatkan kedudukan jabatan dan wewenang yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongannya.


“Sehingga kebijakan seseoran PNS dan Kades yang diamanatkan oleh Negara tidak obyektif dan menimbulkan asas kesempatan APBN dan APBD dalam bentuk gratifikasi. Karena hal itu dapat mempengaruhi harapan imbalan lebih seperti ingin rekomendasi aman dari jeratan hukum, ingin rekomendasi naik jabatan, ingin rekomendasi posisi jabatan lebih baik lagi dan ingin rekomemdasi bertahan jabatan dll yang bersifat rekomendasi mengambil keuntungan yang bukan untuk kepentingan umum,” ujar Ely, Ketua Harian GARDA Banten1.


Kemudian dia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri/Pejabat BUMN/BUMD, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lurah dan Camat sebagai perangkat Negara untuk tetap menjaga netralitas menghadapi Pemilihan Gubernur dan Bupati serta Walikota.


“Ya ASN harus netral, tidak boleh memihak pada salah satu Paslon yang telah ikut dalam kontestan Pemilu. Sebab sudah ada aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, pada pasal 280 Ayat (2). Selain itu telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, begitu pun dengan Kades harus netral karena ASN dan Kades adalah perangakat Negar yang telah diatur dalam UU” katanya.


Tambah Ely, bahwa pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12 juta (Dua belas juta rupiah).


“Saya mengharap agar Pemilu tahun ini berjalan dengan jujur adil dan damai, dan Negara/Pemerintah sebagai Penyelenggara Pemilu tidak cawe – cawe kepada salah satu Paslon kontestan Pemilu,” tegas Ely.


Sambil menyudahi ucapannya dia pun menyinggung tentang kampanye Piikada yang ada di Provinsi Banten sangat memalukan, lantaran diduga telah menodai demokrasi. Pasalnya, Geger kabar kalau ada beberapa PNS sebagai ASN dan beberapa Kepala Desa sebaga aparat pemerintahan desa di Provinsi Banten diduga melanggar UU Pemilu, telah ikut terlibat mendukung salah satu Paslon Pilgub Andra Soni&Dimiyati.


“Janganlah mentang – mentang Paslon Andra Soni&Dimiyati adalah calon yang didukung oleh Prabowo dari partai Gerindra yang telah terpilih menjadi Presiden RI kemudian dianggap pendukungnya merasa bahwa Paslon Andra Soni&Dimiyati telah didukung oleh pemerintah. Sehingga ASN dan Kepala Desa bebas ikut cawe – cawe ke dalam politik praktis. Jika terjadi hal demikian, akan hancur leburlah demokrasi di NKRI yang kita cintai ini,” pungkas Yanto Ely Jaro, Ketua Harian GARDA Banten1.

TKI Diduga Berasal dari Binjai Dianiaya Dengan Cara Disetrum dan Dipukul Hingga Tewas di Kamboja

September 30, 2024
Tangkapan layar, video diduga penyiksaan seorang pria


BANTEN, -- Beredar video viral, Senin, (30/9/24) yang memperlihatkan seorang pria menggunakan jaket hitam tengah dianiaya oleh beberapa orang pria.


Di video tersebut dikatakan bahwa kejadian itu terjadi di kamboja dan pria berjaket hitam tersebut dianiaya dikarenakan melakukan kesalahan (Mencuri Uang Company).


Korban pun dianiaya dengan cara disetrum hingga dipukul oleh beberapa orang pria didalam video tersebut.


Menurut keterangan beberapa warganet, korban didalam video dikatakan berasal dari Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.


Namun belum diketahui secara rinci dimana sebenarnya alamat lengkap dari korban tersebut.(*) 

Nothing Impossible! Andra-Dimyati Optimis Menang Dalam Pilkada Provinsi Banten 2024

Agustus 29, 2024




BANTEN, - Andra Soni - Dimyati Natakusumah mendaftar ke KPUD Provinsi Banten dengan iring-iringan partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan segenap relawan dan solidaritas. Kamis, (29/08/2024).


Partai berlambang beringin itu sebelumnya telah menarik dukungan untuk Andra Soni-Dimyati dan mengalihkan dukungan ke kader sendiri Airin Rachmi Diany yang sebelumnya diusung PDIP.


Andra Soni adalah politikus Partai Gerindra dan Dimyati adalah politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Kini keduanya diusung 8 partai pasca-Golkar menarik dukungan.


Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat.


Sebagian besar partai pendukung Andra-Dimyati merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju, koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden 2024.


"Berkas telah di periksa dan diterima oleh KPU dan dinyatakan benar. Ini kami dikasih surat periksa kesehatan pada 1 September 2024 nanti," kata Andra saat Converse pers usai daftar.


Pembangunan bukan hanya fisik lanjut Andra. Namun juga sumber dayanya. "Di luar negeri sana, mereka utamakan sumberdayanya. Nantinya, tidak perlu lagi orang desa datang ke kota. Bahkan mereka bisa menjadi supplier ke luar daerahnya," jelasnya.


Ada wilayah di Banten yang membutuhkan skala prioritas pembangunan jalan. "Kami akan fokus membangun jalan desa, kabupaten hingga jalan provinsi," ujarnya.


Panjang jalan provinsi Banten hanya sekitar 900 km. "Pancang jalan provinsi yang seluas ini, kalau kita mampu mengelola dengan baik bertanggung jawab dengan pengolahan. Insya allah kita jadwalkan agar terhindar dari hal-hal tidak bertanggung jawab. Karena itu bisa menghambat proses pembangunan percepatan pembangunan provinsi banten," jelasnya.


Kita sepakat provinsi banten adalah provinsi yang masih tertinggal. Terkait dengan pemerataannya, kita bisa lihat Kabupaten Lebak, sulit bagi Bupati Lebak, sulit bagi Bupati di Pandeglang, jika mereka bekerja sendiri.


"Karena luas wilayah lebak 3700 km, luas kabupaten pandeglang 2000 sekian 100 km per sedikit, kalau kita bandingkan dengan tangsel hanya 147 km per sedikit,

dan tangsel terlibat aktif, swasta juga luar biasa," jelasnya.


Jika tidak ada swasta yang aktif untuk membangun di wilayah lain. Oleh karena itu, kita harus membuat sebuah program, perencanaan dan sebagainya yang bisa mengundang semua investasi ikut bergabung. Ikut juga menjadi bagian dari kemakmuran dari kemajuan provinsi banten.


"Insa Allah, kita akan bekerja sama, berkolaborasi dengan 4 kota, 4 jabatan di seluruh provinsi banten. Karena apa? Seluruh rakyat yang di kota tersebut, di kota tersebut adalah rakyat bantuan.

Dan juga tugas pemimpin adalah mengayominya. Insa Allah. Kita sudah punya KPK, kita punya polisi, kita punya jaksa, perangkat-perangkat penegak hukum juga sudah ada. Yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita membangun sebuah sistem good governance," katanya.


Andra Soni-Dimyati dipastikan akan berhadapan dengan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang diusung PDIP, Golkar, dan 5 partai nonparlemen. Airin-Ade mendaftar ke KPU Banten Rabu kemarin 28 Agustus 2024. "Sekarang tinggal masyarakat yang memilah dan memilih," tutup Andra.(*/Red) 

Formasi Cikoja Serang Bentangkan Spanduk Terkait Parkir Liar Mobil Dump Truk Bermuatan Galian C

Juni 11, 2024


Banten || Sejumlah orang yang menamakan diri sebagai Formasi Cikoja Serang(Cikande Kopo Jawilan) mendatangi parkir liar yang ada di pinggir jalan raya Nasional Cikande-Rangkasbitung. (Selasa 11 Juni 2024).


Mereka datang dengan membawa spanduk yang bertuliskan "DI LARANG PARKIR DI SEPANJANG BADAN JALAN CIKANDE-RANGKAS BITUNG".

Pemasangan tersebut dipasang di setiap parkir mobil dump truk yang biasa parkir sembarangan yang mengangkut tanah guna keperluan pengurugan di wilayah Tangerang Utara atau lebih identik dengan sebutan PIK2  

(Pantai Indah Kapuk).


Dalam panggilan WhatsApp terhadap Pembina Formasi Cikoja Serang atas nama Muhayat dari Ormas LMP, beliau mengungkapkan bahwa " Semua ini adalah bentuk kesadaran kami dari Formasi Serang, karena Formasi adalah aliansi atau himpunan Ormas,LSM,Media.

Kami hanya ingin untuk semua pengguna jalan di buat tenang dan nyaman, karena selama ini parkir liar mobil dump truk selalu bikin masalah. Penyempitan badan jalan, sering menimbulkan kecelakaan dan mengularnya kemacetan karena parkir sembarangan yang tidak tertata dengan baik dan bukan peruntukannya" Jelasnya


Sambung ucapan Muhayat dalam panggilan WhatsApp menambahkan "Kami beserta Formasi Cikoja Serang dan teman-teman ormas tiga kecamatan yaitu Cikande Kopo Jawilan akan selalu monitoring mobil dump truk tersebut, jika masih ada yang kedapatan parkir liar, maka kami pastikan pengusiran dan suruh putar balik ke tempat asalnya. Kami sudah tembuskan masalah ini kepada Satlantas Polres Serang, jika mereka tetap membandel maka pihak Satlantas Polres Serang di minta untuk menindak sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku" Ucapnya.


(Taswan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *