Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan

HUT TNI Ke 79 Menjadi Momentum Refleksi Perjalanan Panjang TNI

Oktober 08, 2024





BANTEN, -- Momentum hari ulang tahun ke-79 TNI menjadi momentum merefleksikan kembali perjalanan panjang  TNI di seluruh Indonesia. Terkhusus di Provinsi Banten untuk lebih berbenah demi mewujudkan TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif. untuk kemajuan bangsa dan negara.


Ini dikatakan Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman saat menjadi inspektur upacara memperingati HUT TNI ke 79 di lapangan Makorem 064/MY. Sabtu (5/10/2024)


"“Untuk itu atas nama Komandan Korem 064/MY saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Prajurit yang berada di jajaran Korem 064/MY"


Dalam kesempatan yang sama Danrem 064/MY juga membacakan amanat Panglima TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si mengingatkan seluruh prajurit untuk menjaga soliditas dengan rakyat dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan datang. Selain itu diamanatkan pula agar para prajurit tetap waspada terhadap isu provokatif yang dapat merusak soliditas TNI dengan rakyat.


Upacara ini diikuti oleh prajurit dari tiga matra TNI yang berada di Wilayah Korem 064/MY


Pasca upacara, dilanjutkan dengan acara syukuran dan ramah tamah yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.(*/Red) 

Negara Atau Pemerintah Sebagai Penyelenggara Pemilu Harus Netral

Oktober 07, 2024

 


Banten, - Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat seluruh Indonesia, dan janganlah dinodai oleh segelintir oknum yang ingin berbuat curang hingga rusaknya marwah demokrasi. Terutama yang dikhawatirkan adalah bila ada keiukutsertaan ASN dalam mendukung salah satu Paslon pada Pemilu/Pilkada, karena dalam UU ASN No 5 Tahum 2014 pasal 2, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 bahwa ASN dilarang terlibat Politik Praktis dan harus netral. Begitulah yang disampaikan Ketua Harian Gabungan Relawan Dukung Airin (GARDA) Banten1, Ely Jaro kepada awak media.


Menurut Ely Jaro, kenapa ASN dilarang untuk ikut terlibat dalam poltik praktis, alasannnya karena ASN itu adalah Perangkat Negara yang regulasinya sebagai pelaksana Pemerintahaan yang diemban oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan Pemilhan Umum (Pemilu) / Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diselenggarakan oleh Negara atau Pemerintah. Artinya Negara atau Pemerintah sebagai pihak penyelenggara harus netral, tidak boleh untuk intervensi ke dalam pertarungan kontestan Pemilu.


Sambung Ely, kata dia, Jika Penyelenggara ikut terlibat intervensi berpihak pada salah satu calon dalam pertarungan kontestan pemilu, bisa dibayangkan akan ada calon di kontestan pemilu yang bakal dirugikan. Dan akan menguntungkan bagi salah satu calon yang diintrvensi oleh keberpihakan penyelenggara yaitu pemerintah.


Lanjutnya, dalam hal ini yang disebut politik praktis adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dalam pemerintahan serta kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum yang dilaksanakan di lapangan atau kehidupan bernegara.


“Apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) sebagai aparatur pemerintahan desa ikut mendukung salah satu Paslon kontestan Pemilu, dipastikan adalah penghianat demokrasi yang menodai pesta demokrasi. Maka itu adalah suatu bentuk pelanggaran yang jelas – jelas menabrak UU Pemilu,” jelas Ely


Kemudian Selain itu terang Ketua Harian GARDA Banten1, jika PNS sebagai ASN dan Kades sebagai pemerintahan desa ikut terlibat mendukung salah satu Paslon dalam Pemilu/Pilkada, ada kemungkinan akan terjadi Conflic of interest atau benturan kepentingan. Yaitu konflik kepentingan sesorang PNS dan Kepala Desa yang memanfaatkan kedudukan jabatan dan wewenang yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongannya.


“Sehingga kebijakan seseoran PNS dan Kades yang diamanatkan oleh Negara tidak obyektif dan menimbulkan asas kesempatan APBN dan APBD dalam bentuk gratifikasi. Karena hal itu dapat mempengaruhi harapan imbalan lebih seperti ingin rekomendasi aman dari jeratan hukum, ingin rekomendasi naik jabatan, ingin rekomendasi posisi jabatan lebih baik lagi dan ingin rekomemdasi bertahan jabatan dll yang bersifat rekomendasi mengambil keuntungan yang bukan untuk kepentingan umum,” ujar Ely, Ketua Harian GARDA Banten1.


Kemudian dia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri/Pejabat BUMN/BUMD, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lurah dan Camat sebagai perangkat Negara untuk tetap menjaga netralitas menghadapi Pemilihan Gubernur dan Bupati serta Walikota.


“Ya ASN harus netral, tidak boleh memihak pada salah satu Paslon yang telah ikut dalam kontestan Pemilu. Sebab sudah ada aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, pada pasal 280 Ayat (2). Selain itu telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, begitu pun dengan Kades harus netral karena ASN dan Kades adalah perangakat Negar yang telah diatur dalam UU” katanya.


Tambah Ely, bahwa pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12 juta (Dua belas juta rupiah).


“Saya mengharap agar Pemilu tahun ini berjalan dengan jujur adil dan damai, dan Negara/Pemerintah sebagai Penyelenggara Pemilu tidak cawe – cawe kepada salah satu Paslon kontestan Pemilu,” tegas Ely.


Sambil menyudahi ucapannya dia pun menyinggung tentang kampanye Piikada yang ada di Provinsi Banten sangat memalukan, lantaran diduga telah menodai demokrasi. Pasalnya, Geger kabar kalau ada beberapa PNS sebagai ASN dan beberapa Kepala Desa sebaga aparat pemerintahan desa di Provinsi Banten diduga melanggar UU Pemilu, telah ikut terlibat mendukung salah satu Paslon Pilgub Andra Soni&Dimiyati.


“Janganlah mentang – mentang Paslon Andra Soni&Dimiyati adalah calon yang didukung oleh Prabowo dari partai Gerindra yang telah terpilih menjadi Presiden RI kemudian dianggap pendukungnya merasa bahwa Paslon Andra Soni&Dimiyati telah didukung oleh pemerintah. Sehingga ASN dan Kepala Desa bebas ikut cawe – cawe ke dalam politik praktis. Jika terjadi hal demikian, akan hancur leburlah demokrasi di NKRI yang kita cintai ini,” pungkas Yanto Ely Jaro, Ketua Harian GARDA Banten1.

TKI Diduga Berasal dari Binjai Dianiaya Dengan Cara Disetrum dan Dipukul Hingga Tewas di Kamboja

September 30, 2024
Tangkapan layar, video diduga penyiksaan seorang pria


BANTEN, -- Beredar video viral, Senin, (30/9/24) yang memperlihatkan seorang pria menggunakan jaket hitam tengah dianiaya oleh beberapa orang pria.


Di video tersebut dikatakan bahwa kejadian itu terjadi di kamboja dan pria berjaket hitam tersebut dianiaya dikarenakan melakukan kesalahan (Mencuri Uang Company).


Korban pun dianiaya dengan cara disetrum hingga dipukul oleh beberapa orang pria didalam video tersebut.


Menurut keterangan beberapa warganet, korban didalam video dikatakan berasal dari Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.


Namun belum diketahui secara rinci dimana sebenarnya alamat lengkap dari korban tersebut.(*) 

Nothing Impossible! Andra-Dimyati Optimis Menang Dalam Pilkada Provinsi Banten 2024

Agustus 29, 2024




BANTEN, - Andra Soni - Dimyati Natakusumah mendaftar ke KPUD Provinsi Banten dengan iring-iringan partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan segenap relawan dan solidaritas. Kamis, (29/08/2024).


Partai berlambang beringin itu sebelumnya telah menarik dukungan untuk Andra Soni-Dimyati dan mengalihkan dukungan ke kader sendiri Airin Rachmi Diany yang sebelumnya diusung PDIP.


Andra Soni adalah politikus Partai Gerindra dan Dimyati adalah politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Kini keduanya diusung 8 partai pasca-Golkar menarik dukungan.


Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat.


Sebagian besar partai pendukung Andra-Dimyati merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju, koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden 2024.


"Berkas telah di periksa dan diterima oleh KPU dan dinyatakan benar. Ini kami dikasih surat periksa kesehatan pada 1 September 2024 nanti," kata Andra saat Converse pers usai daftar.


Pembangunan bukan hanya fisik lanjut Andra. Namun juga sumber dayanya. "Di luar negeri sana, mereka utamakan sumberdayanya. Nantinya, tidak perlu lagi orang desa datang ke kota. Bahkan mereka bisa menjadi supplier ke luar daerahnya," jelasnya.


Ada wilayah di Banten yang membutuhkan skala prioritas pembangunan jalan. "Kami akan fokus membangun jalan desa, kabupaten hingga jalan provinsi," ujarnya.


Panjang jalan provinsi Banten hanya sekitar 900 km. "Pancang jalan provinsi yang seluas ini, kalau kita mampu mengelola dengan baik bertanggung jawab dengan pengolahan. Insya allah kita jadwalkan agar terhindar dari hal-hal tidak bertanggung jawab. Karena itu bisa menghambat proses pembangunan percepatan pembangunan provinsi banten," jelasnya.


Kita sepakat provinsi banten adalah provinsi yang masih tertinggal. Terkait dengan pemerataannya, kita bisa lihat Kabupaten Lebak, sulit bagi Bupati Lebak, sulit bagi Bupati di Pandeglang, jika mereka bekerja sendiri.


"Karena luas wilayah lebak 3700 km, luas kabupaten pandeglang 2000 sekian 100 km per sedikit, kalau kita bandingkan dengan tangsel hanya 147 km per sedikit,

dan tangsel terlibat aktif, swasta juga luar biasa," jelasnya.


Jika tidak ada swasta yang aktif untuk membangun di wilayah lain. Oleh karena itu, kita harus membuat sebuah program, perencanaan dan sebagainya yang bisa mengundang semua investasi ikut bergabung. Ikut juga menjadi bagian dari kemakmuran dari kemajuan provinsi banten.


"Insa Allah, kita akan bekerja sama, berkolaborasi dengan 4 kota, 4 jabatan di seluruh provinsi banten. Karena apa? Seluruh rakyat yang di kota tersebut, di kota tersebut adalah rakyat bantuan.

Dan juga tugas pemimpin adalah mengayominya. Insa Allah. Kita sudah punya KPK, kita punya polisi, kita punya jaksa, perangkat-perangkat penegak hukum juga sudah ada. Yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita membangun sebuah sistem good governance," katanya.


Andra Soni-Dimyati dipastikan akan berhadapan dengan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang diusung PDIP, Golkar, dan 5 partai nonparlemen. Airin-Ade mendaftar ke KPU Banten Rabu kemarin 28 Agustus 2024. "Sekarang tinggal masyarakat yang memilah dan memilih," tutup Andra.(*/Red) 

Formasi Cikoja Serang Bentangkan Spanduk Terkait Parkir Liar Mobil Dump Truk Bermuatan Galian C

Juni 11, 2024


Banten || Sejumlah orang yang menamakan diri sebagai Formasi Cikoja Serang(Cikande Kopo Jawilan) mendatangi parkir liar yang ada di pinggir jalan raya Nasional Cikande-Rangkasbitung. (Selasa 11 Juni 2024).


Mereka datang dengan membawa spanduk yang bertuliskan "DI LARANG PARKIR DI SEPANJANG BADAN JALAN CIKANDE-RANGKAS BITUNG".

Pemasangan tersebut dipasang di setiap parkir mobil dump truk yang biasa parkir sembarangan yang mengangkut tanah guna keperluan pengurugan di wilayah Tangerang Utara atau lebih identik dengan sebutan PIK2  

(Pantai Indah Kapuk).


Dalam panggilan WhatsApp terhadap Pembina Formasi Cikoja Serang atas nama Muhayat dari Ormas LMP, beliau mengungkapkan bahwa " Semua ini adalah bentuk kesadaran kami dari Formasi Serang, karena Formasi adalah aliansi atau himpunan Ormas,LSM,Media.

Kami hanya ingin untuk semua pengguna jalan di buat tenang dan nyaman, karena selama ini parkir liar mobil dump truk selalu bikin masalah. Penyempitan badan jalan, sering menimbulkan kecelakaan dan mengularnya kemacetan karena parkir sembarangan yang tidak tertata dengan baik dan bukan peruntukannya" Jelasnya


Sambung ucapan Muhayat dalam panggilan WhatsApp menambahkan "Kami beserta Formasi Cikoja Serang dan teman-teman ormas tiga kecamatan yaitu Cikande Kopo Jawilan akan selalu monitoring mobil dump truk tersebut, jika masih ada yang kedapatan parkir liar, maka kami pastikan pengusiran dan suruh putar balik ke tempat asalnya. Kami sudah tembuskan masalah ini kepada Satlantas Polres Serang, jika mereka tetap membandel maka pihak Satlantas Polres Serang di minta untuk menindak sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku" Ucapnya.


(Taswan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *