Tampilkan postingan dengan label Banyuwangi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banyuwangi. Tampilkan semua postingan

Pimpinan Ponpes yang Perkosa dan Mencabuli 6 Santriwati di Banyuwangi Ternyata Mantan Anggota DPRD Jatim

Juli 10, 2022



Banyuwangi, BhinnekaNews71.Com -- F (57), pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga mencabuli enam orang santrinya ternyata pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim. 


Karier politik F bermula ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Banyuwangi. 


F yang merupakan menantu pendiri ponpes tersebut menjadi wakil rakyat di Kabupaten Banyuwangi selama dua periode yakni dari 2004-2014 dari PPP dengan membawa nama besar ponpes. 


Kemudian pada 2014, F maju sebagai calon anggota dewan di tingkat Provinsi Jatim dan berhasil terpilih. 


Usai menjalani satu periode sebagai anggota DPRD Jatim, F kemudian mencoba keberuntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Namun kali ini ia gagal terpilih.


Kariernya di politik meredup usai tak lagi menjadi anggota dewan dan lengser dari posisi Ketua PPP yang telah diemban sejak 2010 hingga awal 2022. 


F kembali ke internal pesantren untuk mengurus sejumlah lembaga yang ada. Ia telah diamanahi melanjutkan perjuangan syiar dan dakwah agama dengan menjadi pengasuh ponpes usai sang kiai wafat. 


Sosok F pun sudah jarang terlihat di publik. 


Hingga puncaknya, pada pertengahan Juni lalu, warga mendadak gempar usai mengetahui adanya laporan salah satu keluarga santri di ponpes tempat F mengasuh. 


Ia dilaporkan ke Polresta Banyuwangi atas dugaan pencabulan terhadap enam orang santri. 


Setelah sempat mangkir panggilan polisi dua kali, ia ditangkap di rumah salah satu alumni santri di Lampung Utara pada 5 Juli lalu. 


Dalam proses pemeriksaan, F mengakui perbuatannya yakni satu kali memerkosa dan lima kali mencabuli. 


Atas perbuatanya tersebut, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.bv24(Red) 

Timsus Macan Blambangan Streskrim Polresta Banyuwangi, Berhasil Mengamankan Pelaku Pencabulan Santriwati di Lampung Utara

Juli 07, 2022




Banyuwangi, BhinnekaNews71.Com -- Polisi menjemput paksa FZ (57 tahun), pengasuh dan pimpinan ponpes di Banyuwangi yang dilaporkan melakukan aksi asusila santrinya. FZ dijemput paksa setelah mangkir dua kali panggilan.


FZ dijemput di Lampung Utara. FZ diduga mencoba kabur setelah dilaporkan oleh 6 (enam) korban santri atas dugaan asusila. Penjemputan dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi.


Timsus ini bertugas melakukan pencarian atas keberadaan FZ. Selain itu mereka juga bertugas mengumpulkan bukti-bukti mendalam untuk mengungkap dan membuat terang benderang kasus asusila terhadap santri secara lebih terperinci.


Gerak cepat dari Timsus Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam melakukan pencarian membuahkan hasil, FZ diamankan kemarin, Rabu (6 /7/2022). Setelah dilaporkan FZ kabur hingga ke Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Kaburnya FZ pun tak menyurutkan aparat kepolisian mengejar oknum pengasuh dan pemilik Ponpes untuk menangkapnya. Saat ini, FZ pun sudah ada di Mapolresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa membenarkan ihwal pengejaran dan penangkapan tersebut. Kapolresta menerangkan bahwa pihaknya melakukan analisa IT untuk mencari keberadaan FZ yang mangkir dari upaya pemanggilan pertama dan kedua.


"Dari hasil analisa IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim akhirnya Kami melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap FZ," tutur Kapolresta Banyuwangi, saat konferensi pers pada Kamis sore (7/7/2022). 


Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa Timsus Macan Blambangan melakukan penjemputan FZ di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara yang memerlukan waktu 4 (empat) jam perjalanan dari Kota Bandar Lampung. Dari Lampung Utara Tim kemudian menempuh perjalanan darat ke Bandara Soekarna Hatta selama 8 (delapan) jam, kemudian FZ diterbangkan ke Banyuwangi.


“Saat dilakukan penjemputan di Lampung Utara FZ mengakui perbuatannya dan sangat kooperatif dengan petugas yang menjemputnya. Kenapa FZ memilih tempat persembunyian di Lampung Utara karena disana dia menumpang di rumah salah seorang santri yang dulu pernah mondok di Banyuwangi,” papar Kapolresta Banyuwangi.


Sebelumnya polisi telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali terhadap FZ. Panggilan pertama pada 28 Juni lalu, FZ tidak hadir. Begitupun pada panggilan kedua Jumat (1/7/2022) FZ juga tidak hadir. Dalam kedua panggilan itu pun juga tak ada alasan atau keterangan ketidak hadirkan FZ.


Oleh karena itu, polisi pun melakukan penjemputan paksa terhadap FZ. Namun karena diduga kabur, Polisi pun melakukan pencarian. FZ diketahui bersembunyi di Lampung dan polisi pun langsung melakukan penangkapan.


Tersangka FZ  disangkakan dengan perkara persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) jo pasal 76d dan pasal 81 ayat (3) sub pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e dan pasal 82 ayat (4) subsider pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perppu no. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang jo pasal 71d ayat (1) sub pasal 59 ayat(2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.(*/Red) 

Polresta dan Pemkab Bwi bersama PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)Tanam Pohon 7.600 di Area Wisata Gantasan

Juni 30, 2022




Banyuwangi, BhinnekaNews71.Com -- Sambut Hut Bhayangkara ke 76 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Polresta dan Pemkab Banyuwangi, melakukan penanaman 7.600 pohon di area Wisata Gantasan, Kamis (30/6/2022).


Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa, Danlanal Letkol Laut (P) Ansori.


Ribuan pohon yang ditanaman itu sebagai upaya mendukung penghijauan di kawasan lereng Gunung Ijen, sebagai antisipasi terjadinya banjir dan tanah longsor.


"Jenis pohon yang kita tanam ada alpukat, durian dan tanaman vegetasi lain yang bisa menyanggah ancaman longsor di lereng gunung Ijen," kata Ketua PWI Banyuwangi, Saifuddin Mahmud.


Aksi peduli lingkungan ini juga sebagai bentuk dukungan PWI terhadap Polri, menyambut HUT Bhayangkara ke-76. Melibatkan sejumlah elemen, seperti TNI-Polri, pelajar, perhutani, BPBD, dan stakeholder lainnya.


"Dengan 100 personel yang ikut berpartisipasi dalam penghijauan ini, diharapkan bisa mengedukasi masyarakat, akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar hutan," tutur Aif, sapaan akrabnya.


Aif juga menyebut, baru-baru ini tanah longsor terjadi di erek-erek Ijen, yang menyebabkan akses dua kabupaten yakni Banyuwangi - Bondowoso sempat lumpuh.


"Kita harap dengan aksi tanam pohon ini tidak terjadi lagi longsor di masa yang akan datang. Selain itu penghijauan ini juga diharapkan, bisa mendukung Unesco Geopark yang insyaallah Banyuwangi masuk jaring Geopark Dunia," ungkap Aif.


Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan, Gantasan Ijen menjadi tempat area penanaman pohon, karena Ijen merupakan area Geopark yang menjadi pusat konservasi.


"Polri bersama masyarakat bagaimana menjaga alam semesta, mulai dari alam yang ada di area Geopark Ijen. Ketika kita peduli terhadap alam, maka suatu saat alam juga peduli terhadap kita," kata Mille.


Sedangkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, penanaman pohon ini sebagai bentuk antisipasi agar terhindar dari bencana alam.


"Kita tahu kemarin longsor terjadi jalur Ijen dan saat ini masih dilakukan penanganan normalisasi. Sehingga kegiatan ini bagaimana langkah-langkah agar longsor itu tidak terjadi lagi," tutur Ipuk.


Selain itu, Ipuk berharap penghijaun di jalur Ijen ini juga bisa menjadi poin Banyuwangi menjadi Unesco Global Geopark (UGG).


"Maka langkah-langkah ini menjadi catatan sejarah, bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar Ijen, juga ikut menjaganya," pungkas Ipuk...☆☆☆


Sumber : Humas Polresta Bwi.

●□●Kang Bandrio.

1000 Bikers Banyuwangi Surabaya RamaikN Fun Bike Hutan Ke 76 Bhayangkara

Juni 19, 2022




Banyuwangi, BhinnekaNews71.Com -- Menyambut Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengadakan Fun-Bike pada hari Minggu (19/06/2022). Kegiatan bertajuk "Indonesia Bersepeda" ini dimulai pukul 07.00 WIB.


"Fun-Bike ini dalam rangka menyambut hari jadi Polri," ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa kepada wartawan di halaman Polresta Banyuwangi, hari ini.


Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury mengatakan kegiatan bersepeda santai dan senam ini digelar dalam rangka meramaikan HUT Bhayangkara Ke-76.


"Rombongan pesepeda dilepas oleh Kapolri secara telekonferensi.," kata Kapolresta Banyuwangi.


Disamping itu, olahraga bersama TNI Polri dan masyarakat ini selain memperingati Hari Bhayangkara Ke-76, tujuan utama kegiatan ini untuk memupuk dan menjaga soliditas antara TNI Polri dan seluruh komponen masyarakat.


"Hal ini menunjukkan bahwa TNI Polri, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kompak dan solid, bukan hanya dalam pelaksanaan tugas saja, dalam kehidupan bermasyarakat pun kita selalu bersatu padu merajut harmoni dan berdampingan demi pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Kapolresta Banyuwangi.


Acara Fun-Bike ini,  dipusatkan di Polresta Banyuwangi, semua peserta berkumpul di garis start yaitu di lapangan apel Polresta Banyuwangi kemudian keluar Mapolresta ke arah kanan sepanjang jalan Brawijaya, belok kanan di jalan Jaksa Agung Suprapto, sampai simpang lima (perliman) belok kanan di Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai depan kantor Camat Banyuwangi lurus di Jalan Adi Sucipto sampai depan Kantor PJR belok kanan di Jalan Brawijaya dan  finish di Polresta Banyuwangi.


Menurut AKBP Deddy,  sepeda dipilih sebagai tema peringatan Hari Bhayangkara karena moda transportasi ini sudah akrab di masyarakat. Hal ini terbukti dengan semakin tingginya pengguna sepeda di kalangan masyarakat.


Selain itu, tambah dia, Polri juga ingin mendukung program pemerintah yang ingin mengurangi pemanasan global melalui program "Go Green". Sepeda dipandang sebagai alat transportasi yang bebas polusi sehingga ramah lingkungan. 


"Bersepeda selain menyehatkan juga bebas polusi. Ini sesuai dengan program pemerintah." terang Kapolresta Banyuwangi.


Polri sendiri menargetkan acara ini diikuti oleh pesepeda di seluruh Indonesia. Di Banyuwangi, Fun Bike Polresta Banyuwangi  diikuti oleh 1.475  peserta. 


"Jumlah peaerta fun bike 1.475 peserta terdiri dari berbagai profesi mulai TNI Polri, Satpol PP, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya," terang Kapolresta Banyuwangi.


Polresta Banyuwangi menyediakan door prize berupa sepeda motor, sepeda, kulkas, tv dan hadiah hiburan lainnya..☆☆☆


Sumber :  (Humas Polresta Banyuwangi).

●□●Kang Bandrio.

Profesional Kelola Anggaran, Polresta Banyuwangi Raih Peringkat Pertama Penghargaan Kemenkeu RI

Juni 14, 2022




Banyuwangi, BhinnekaNews71.Com – Kepolisian Resor Kota (Polresta)  Banyuwangi di bawah kepemimpinan AKBP Deddy Foury Millewa. kembali menorehkan prestasi membanggakan.


Kali ini, mendapatkan penghargaan peringkat pertama dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), sebagai predikat terbaik capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Satker lingkup Polri tahun 2021.


Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh, Kepala Pusat Keuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapuskeu Polri) Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari  kepada Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Musrenbang Polri) Tahun 2022 di ruang rapat The Tribrata, Jalan Darmawangsa  Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (14/06/2022).


Terkait prestasi tersebut, Kapuskeu Polri turut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polresta Banyuwangi.


“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan. Dalam hal ini Kemenkeu RI kepada Polri khususnya Polresta Banyuwangi, atas prestasinya dalam pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan. Selamat dan pertahankan prestasi yang membanggakan ini,” ungkap Brigjen Pol. Lukas.


Penghargaan diberikan kepada Satker di lingkungan Polda, Polres Metro/Polrestabes/Polresta dan Polres yg memiliki nilai kinerja anggaran kategori sangat baik, melalui aplikasi  Smaet DJA T.A 2021 dengan 5 (lima) komponen penilaian yaitu : penyerapan anggaran, konsistenso atas RPD awal, konsistensi atas RPD akhir, capaian keluaran, dan efisiensi yg dikelompokan dalam 3 (tiga) kategori :

1. Satker di lingkungan Polda. Pagu besar (lebih dari 100 milyar, pagu sedang (50 sd 100 milyar) dan pagu kecil (kurang dari 50 milyar)

2. Polres Metro/Polrestabes/Polresta. Pagu besar (lebih dari 150 milyar, pagu sedang (100 sd 150 milyar) dan pagu kecil (kurang dari 100 milyar)

3. Polres pagu besar (lebih dari 100 milyar, pagu sedang (50 sd 100 milyar) dan pagu kecil (kurang dari 50 milyar)


Dari 5 (lima) komponen dan 3 (tiga) kategori tersebut telah ditetapkan Polresta Banyuwangi mendapatkan peringkat pertama  Kategori Polres Metro/Polrestabes/Polresta dengan pagu 100 milyar s.d 150 milyar, dengan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) kategori sangat baik.


Sementara itu, dalam keterangannya Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasihmas Iptu Lita Kurniawan mengatakan, adapun penghargaan yang diperoleh ialah Polresta Banyuwangi mendapatkan peringkat pertama  Kategori Polres Metro/Polrestabes/Polresta dengan pagu 100 milyar s.d 150 milyar.


“Prestasi ini merupakan salah satu bukti keseriusan dan kerja nyata Polresta Banyuwangi dan jajaran dalam pengelolaan keuangan Negara demi terwujudnya Polri yang Presisi,” tutup Iptu Lita. (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *