Tampilkan postingan dengan label Berau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berau. Tampilkan semua postingan

Pria di Berau Diberi Tumpangan Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah, Ayah Tiri Korban Terlibat

Juli 20, 2023



BERAU, - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pria di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), AJ (31) tega memperkosa anak pemilik rumah usai diberi tumpangan oleh ibu korban. Terungkap, korban ternyata juga diperkosa oleh ayah tirinya.


Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan hal itu terungkap saat penyidik melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan AJ. Pelaku AJ menyebut jika dirinya bukan satu-satunya yang memperkosa korban.


"Iya betul ini pengembangannya. Jadi setelah ditangkap pelaku AJ mengaku kalau korban juga diperkosa ayah tirinya berinisial BY (38)," ungkap Suradi,Rabu (19/7/2023).


Ia membeberkan, aksi pemerkosaan yang dilakukan BY terjadi pada Juni 2022 lalu. Saat itu korban bersama adiknya datang berlibur ke rumah BY di Maratua.


"Korban kan liburan ke sana cukup lama itu mulai dari tanggal 29 Juni sampai 9 Juli 2022. Sekitar 10 hari lebih. Korban diperkosa sebanyak 9 kali," kata dia.


"Malamnya saat itu lah pelaku merayu korban untuk diajak berhubungan. Awalnya korban menolak, namun karena tidur bersebelahan akhirnya itu terjadi," tambahnya.


Atas kejadian ini, polisi belum bisa menyimpulkan siapa yang membuat korban hamil. Ada kemungkinan kasus ini berkembang dan memunculkan pelaku baru.


"Iya tidak tahu sebab pelaku pertama dan kedua melakukannya berdekatan waktunya. Kami juga belum tahu apa korban mungkin punya pacar dan melakukannya dengan pacarnya. Ada kemungkinan kasus ini berkembang dan ada pelaku lain. Sementara diselidiki," jelasnya.


Polisi lebih dulu menangkap AJ karena tega memperkosa anak dari pemilik rumah yang memberikannya tumpangan. Korban yang masih berusia 16 tahun itu kini hamil 6 bulan.


Pelaku AJ memperkosa korban sebanyak 4 kali sejak Desember 2022 lalu. Korban sendiri tak berani mengungkapkan aksi bejat pelaku karena takut.(*/Red) 

Brimob Gadungan di Berau Tipu 9 Wanita, Salah Satu Korbannya Dalam Kondisi Hamil

April 10, 2022



BERAU, BHINNEKANEWS71.COM -- Seorang pria anggota polisi gadungan mengaku Brimob, AS (34) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata sudah menipu 9 wanita. Dari 9 korbannya, 1 di antaranya dilaporkan hamil.


"Dari pengakuan pelaku, pacarnya atau korban ada 9 orang. 3 di antaranya berada di luar daerah dan berhubungan hanya via telepon. Sementara yang ada ada di Berau ada 6 korban. 1 di antaranya kondisi hamil," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra.


Ferry mengatakan AS mengakui perbuatannya dengan mengaku sebagai anggota Brimob kepada korbannya yang dikenal di media sosial (medsos). Setelah berhasil mengelabuhi calon korbannya, AS kemudian menjadikannya sebagai kekasih dan memeras korban berupa uang untuk keperluan sendiri.


Usia korban AS disebutkan bervariasi. Tidak hanya wanita lajang tetapi juga menyasar wanita yang sudah berumah tangga.


AS ditangkap setelah polisi mendapat laporan mengenai aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Brimob. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.


"Saat kami telusuri, dan mendapatkan lokasi pelaku, anggota langsung melakukan pengejaran," kata Ferry.



Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan total ancaman paling lama 8 tahun kurungan penjara.


Diberitakan sebelumnya, AS ditangkap karena menjadi polisi gadungan di Kabupaten Berau, Kaltim. Aksi tipu-tipunya terbongkar setelah korbannya mencari keberadaan AS di satuan tugas yang diakuinya.


"Wanita (korban) itu datang ke kami, lantaran pelaku yang mengaku kekasihnya menghilang tak ada kabar sejak tiga hari lalu. Kepada wanita pelaku mengatakan merupakan anggota Brimob. Sehingga ia datang mencari tahu keberadaan pelaku," kata Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Kaltim Iptu Junaidi.


Junaidi kemudian mencari kebenaran tentang keanggotaan personel Brimob di wilayahnya tersebut. Bahkan pihaknya mencari tahu keberadaan AS hingga ke Brimob Polda Kaltim di Balikpapan namun nama pelaku tidak tercantum sebagai personel Brimob.


"Sempat dikira pelaku merupakan anggota desersi. Namun, saat dicek dan dilihatkan foto-foto pelaku oleh korban kepada kami, ternyata pelaku memang tidak terdaftar sebagai anggota Brimob," tuturnya.bv24.(Red) 

Guru PNS Berkantong Tebal, Setelah Diperiksa, Alamak!!

September 13, 2021


Foto: dok Beraupost/procal.co

BERAU, BHINNEKANEWS71.Com - Seorang guru SD yang sudah berstatus PNS diciduk polisi. 

RD baru menjalani bisnis haram itu satu bulan terakhir.

Dengan modal awal sekitar Rp 3 juta, RD mendapat dua gram sabu dari seorang bandar yang berada di  Kalimantan Utara. Namun, pelaku mengatakan tidak pernah bertemu dengan bandar tersebut. Senin (19/9). 

Transaksi hanya melalui perantara. Kini, pihaknya pun masih melakukan pengembangan untuk meringkus bandar tersebut. 

 “Transaksi sabunya melalui seorang perantara, untuk pembayarannya melalui transfer bank. Sementara lokasi pertemuan antara pelaku dan perantara dilakukan di berbagai tempat. Salah satunya di Kecamatan Tanjung Redeb,” jelasnya. 

RD kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkas Didin. (Red/Berau Post) 


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *