Foto: MF (17) tersangka pembunuh Ini kandungnya saat diperiksa di Mapolres Jepara, Selasa (21/9) sumber (Dok Polres Jepara) |
JEPARA, BHINNEKANEWS71.Com - Sebelum meregang nyawa karena ditusuk pisau dapur dan dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, seorang ibu di Jepara, Jawa Tengah, sempat meminta anaknya untuk berbohong ke polisi.
"Sebelum meninggal dunia, ibunya berpesan khusus kepada tersangka. Sampaikan ke orang-orang, aku ditusuk orang gila yang masuk rumah dan bukan kamu," ungkap Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi awak media melalui ponselnya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/9).
Menurut Rozi, MF (17) sempat menuruti permintaan terakhir korban, SM (34) itu.
Namun, dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap sejumlah kejanggalan dan akhirnya menangkap MF.
Sakit hati karena dimarahi
Menurut Rozi, peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban di Desa Singorojo, Kecamatan Mayong.
Saat itu, MF sedang menonton televisis. Lalu korban datang dan menegur korban agar tak hanya malas-malasan saja.
Tak disangka, teguran korban itu membuat tersangka emosi. Tersangka lalu segera bangkit, mengambil pisau dapur dan menikam korban.
"Pengakuan tersangka, ia kesal sering dimarahi karena tidak bekerja dan disebut hanya bisa makan, tidur, dan nonton televisi saja. Korban ditusuk dengan pisau dapur yang berada di dekatnya,” ujar Rozi.
Sempat cari pertolongan
Sesaat setelah melukai korban, MF mengaku panik dan segera mencari pertolongan ke warga.
"Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong, namun nyawanya tidak tertolong karena pendarahan, dan korban dinyatakan meninggal dunia sore pukul 17.00," ucapnya.
Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000," bebernya. (*)