Tampilkan postingan dengan label DKI JAKARTA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DKI JAKARTA. Tampilkan semua postingan

Masyarakat Kalimantan yang Memperjuangkan Keadilan di Kantor Kementerian BUMN Berbuntut Penolakan

Maret 15, 2023




JAKARTA --  Pihak Kementerian BUMN menolak masyarakat pemilik tanah dari Kayungo, Kalimantan Timur untuk audiensi yang didampingi tim pengacaranya.


Sebagaimana diketahui, tim pengacara yang dikuasakan oleh masyarakat adat Kayungo, Samarinda, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur telah bersurat ke  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, yang telah diterima pada tanggal 23 Februari, 2023.


Surat permohonan audiensi tersebut ingin dikatakan salah seorang tim.pengacara, Roy Alexander Hutagaol, SH.


"Sebenarnya mau ketemu dengan pak menteri ya kan dikarenakan kami pernah berkirim surat cuman sampai sekarang seolah-olah nggak digubris yang satu,  yang kedua kami bertanya tentang surat sampai di mana tetapi ternyata surat itu selalu di bagian hukum di bagian hukum itu dan tujuan kami ini untuk memperjuangkan hak  masyarakat desa Kayu Ungu," ucap Roy.


Untuk apa,.lanjut Roy, mengambil lagi haknya tanah perkebunan masyarakat yang selama 30 tahun mereka garap tidak ada ganti rugi apa untuk langkah selanjutnya nanti Bu kami selangkah selanjutnya yaitu kami akan mencabut HGU itu karena HGU kan sudah mau habis nih di bulan Desember, kalau menurut hukum dan Undang-Undang itu kan di Januari di bulan 4 jadi masyarakat ini akan tetap memberhentikan HGU itu karena mereka akan kuasakan karena mereka ini sangat menderita rakyat kecil ini," ungkap Roy Alexander Hutagaol, SH., Jakarta, Rabu, 15/03/2023.


Hari ketiga tim.pengacarara dan masyarakat yang mewakili mendatangi kantor kementerian yang dipimpin Eric Tohir ini namun, ketiga kalinya dan 3 hari berturut-turut ini tak ada yang mau menemui dengan jawab dari Pillpihak Reception humas menilak dengan alasan-alasan tunggu hasil banding.


"Humas namanya Topan," jawab Lalu.Adi Korlap Keamanan Kementerian BUMN secara singkat saat para awak.media menanyakan siapa yang tolak an bagia apa.


Hingga berita ini dirilis, pihak humas kementerian BUMN belum bisa terhubungkan untuk dimintai tanggapannya. Raimon R

Dugaan Penculikan Istri dan Anak, Suami Korban dan Terlapor Sepakat Berdamai, Aktivis Apresiasi Polres Klaten

Juli 28, 2022








DKI Jakarta, BhinnekaNews71.Com -- Pelapor dan terlapor kasus dugaan Penculikan Istri dan Anak balita (2) yang  diduga dilakukan H.Rahmat dan timnya  menemukan titik terang. Keduanya diketahui telah melakukan mediasi di Polres Klaten, Polda Jawa - Tengah.


Pertemuan Romo Suwandi sebagai pelapor dan terlapor atas nama H. Rahmat dkk itu pada Rabu (27/7/2022), Romo Suwandi diketahui sepakat mencabut laporan dari pihak kepolisian untuk berdamai. 


Hal itu dikatakan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo,  Melalui Iptu Umar Mustofa, Kanit Empat Polres Klaten, saat di konfirmasi BhinnekaNews, Kamis (28/7/22). 


Saat Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana didampingi Iptu Umar Mustofa Kanit Empat Polres Klaten di Mapolres Klaten,


"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian ," kata Umar Mustofa


Umar menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporannya


"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara, dengan cara kekeluargaan atau restoratif justice sesuai Perpol No 8 tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif ," ujarnya. 


Sebelumnya, H.Rahmat dilaporkan atas kasus dugaan penculikan oleh pelapor atas nama Romo Suwandi pada Sabtu (08/7)


Kasus itu berawal ketika H.Rahmat  dan Romo Suwandi punya permasalahan terkait bisnis dimasa lampau, namun karena bisnis yang mereka jalankan gagal berkembang sehingga H.Rahmat diduga tidak Terima dan merasa dirugikan. 


Hal tersebut kata Romo Suwandi, Rahmat dkk datang ke Klaten dan mencoba mengintimidasi keluarga nya, serta membawa istri dan anaknya dari Rumah, hingga beberapa hari hilang kontak dan tidak dikembalikan


Kemudian, kata Romo, Istri dan anaknya  dibawa oleh H.Rahmat dkk ke Daerah Jawa barat bersama yang satu orang mengaku anggota polisi Polda Jabar.


Saat itu juga, Ia bersama Kuasa Hukum nya Jamal SH dan Rekan melaporkan ke Polres Klaten, dugaan Kasus Penculikan istri dan anaknya.


Terpisah, Utami Untoro Aktivis Kemanusiaan yang juga aktif dibeberapa bidang sosial ini memberikan Apresiasi kepada Polres Klaten dan Kepada Kedua Belah Pihak


" Alhamdulillah Syukurillah, Luar Biasa, Kita Apresiasi kepada Pihak Kepolisian Polres Klaten, dan semua para penyidik yang menangani perkara ini, sehingga Kedua belah pihak yang berperkara dapat diselesaikan dengan mengedepankan kekeluargaan, serta dalam alur Restorative Justice, sekali lagi kita Patut acungi jempol pada Aparat Kepolisian, dengan adanya Restoratif justice ini, harapan kami Kedua Belah Pihak tidak saling mengungkit, melainkan membangun kekerabatan yang lebih ke depan nya. Itu harapan kami sebagai Kontrol Sosial," Ucap Utami Untoro.(Red)

Advokat Utami Yustihasana Untoro SH., MH & Associates Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Mei 02, 2022



JAKARTA, BHINNEKANEWS71.COM -- Bulan Ramadhan menjadi bulan suci bagi umat muslim dengan melaksanakan ibadah puasa dan sebulan telah berlalu sehingga kemenangan di bulan Ramadhan disambut dengan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang tentunya di tahun ini memberikan makna tersendiri bagi umat muslim.


Keluarga Besar Utami Yustihasana Untoro SH., MH., dan Associates mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan berharap bersama-sama untuk mampu memberikan vibrasi positif dan menjadikan bulan Ramadhan sebagai momen untuk saling mengasihi antar sesama dan bersikap saling toleransi antar umat beragama.



Kami segenap Keluarga Besar Utami Untoro & Associates yang dinahkodai oleh UTAMI YUSTIHASANA UNTORO, S.H.,MH. dan Tim Dasriel, S.H, NURCHOLIS, S.H., C.NSP mengucapkan,


“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada seluruh saudara kami umat Islam Semoga di hari yang fitri dan hari yang suci ini, kita semua dapat diberikan berkah dan rahmat berupa kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan. Mohon maaf lahir dan batin," ucap Utami yang juga Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Peradi Perjuangan (AOPP) ini.


"السلام عليكم ورحمة اللّÙ‡ وبركاته


Izinkan saya bersama keluarga! Besar Utami Untoro dan Rekan menghaturkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah* 


تَÙ‚َبَّÙ„َ اللَّÙ‡ُ Ù…ِÙ†َّا ÙˆَÙ…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ صِÙŠَامَÙ†َا ÙˆَصِÙŠَامَÙƒُÙ…ْ تَÙ‚َبَّÙ„ْ ÙŠَا ÙƒَرِÙŠْÙ…َ


Taqabbalallohu Minna wa Minkum shiyaamanaa washiyaamakum taqabbal ya Kariim


Mohon maaf lahir batin atas segala salah & khilaf, semoga kita menjadi insan yang bertaqwa dan ALLAH SWT  mempertemukan kita dengan bulan suci ramadhan yang akan datang.

Aamiiin Yaa Rabbal allaamiin 


UTAMI UNTORO Beserta KELUARGA ASSOCIATES 

ÙˆَالسَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ© اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡." tutup Utami yang juga Aktif dalam mengkampanyekan Anti Intoleransi, Radikalisme di Indonesia.(Red)

Lepas Dari Pantauan Diskotik Pujasera Masih Bebas Beroperasi

Oktober 06, 2021


JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com – Tempat hiburan malam diskotek, Pujasera PS berlokasi di Mangga Besar, Jakarta Barat, kembali beroperasi di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama 14 hari, mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Beroperasinya tempat hiburan tersebut menantang Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1122 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Diskotek Pujasera atau yang akrab disebut PS ini merupakan tempat yang biasanya dikunjungi banyak orang yang mencari kesenangan di malam hari pada masa sebelum pandemi. Namun, sejak Pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan PPKM seluruh tempat hiburan malam atau restoran dan rumah makan diperbolehkan buka namun dengan aturan yang sangat ketat.

Dari pantauan di lokasi Mangga Besar, Jakarta Barat, (2/10/2021) Pagi dini hari, diskotik PS beroperasi secara diam-diam. Bahkan management PS menutup pintu utama yang berada di jalan Mangga Besar raya, sehingga dapat mengelabui para petugas yang memang tidak mengetahui kecurangan management PS.

Untuk mengelabui petugas, PS membuka pintunya lewat pintu ruko bertuliskan Siera yang diduga masih satu management dengan PS.

Disaat pengunjung akan memasuki lobby ruko siera, pengunjung memang diukur suhu tubuhnya, bahkan salah satu petugas keamanan juga menanyakan sertivikat vaksin, namun itu hanya pertanyaan sederhana. Dalam pelaksanaannya petugas tidak memeriksa sertifikat vaksin, mereka justru menutup kamera lensa kamera handphone baik kamera belakang maupun kamera selfi dengan stiker bulat pas dan terukur.

Setelah melewati pemeriksaan badan, di dalam diskotik PS, para pengunjung berdempetan sangat padat, bahkan untuk berjalan para pengunjung harus meraba karena didalam ruangan pengunjung sangat padat.

Didalam diskotik yang sangat fenomenal di lingkungan clubber ibukota, PS tidak hanya menyediakan minuman beralkohol tingkat tinggi, di dalam diskotik tersebut juga ada narkoba berjenis extacy dengan harga 650 ribu rupiah perbutirnya.

Keberadaan diskotik PS untuk buka ditengah masa PPKM level 3 ini merupakan tindakan fenomenal pengusaha hiburan malam yang patut diacungi 2 jempol. Tidak hanya menentang keputusan Gubernur DKI, Keputusan Menteri Dalam Negeri yang merupakan panjang tangan dari Presiden RI mereka libas.

Dapat diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PPKM level 3 selama 14 hari, mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021, tertuang di Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1122 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan tersebut merupakan lanjutan pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dapat diketahui sebelumnya, Anies mengatakan, meski angka kasus di Jakarta semakin terkontrol, namun kita belum boleh lengah.

“Tetap jaga semangat, jaga kesehatan, disiplin prokes 6M jangan kendor. Semoga perjuangan kita di masa pandemi ini menghasilkan hasil yang baik,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/9) lalu.

Anies juga menjelaskan fasilitas pusat kebugaran /gym, ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal 50 persen.

Selanjutnya, restoran/rumah makan dan kafe dapat beroperasi hingga tengah malam, mulai pukul 18.00-24.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, waktu makan maksimal 60 menit. “Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai,” tuturnya.

Namun, untuk restoran/rumah makan dan kafe dengan lokasi yang berada di gedung/toko hanya diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kapasitas maksimal 50 persen,satu meja maksimal dua orang, waktu makan maksimal 60 menit, dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Namun peraturan hanyalah peruaturan yang hanya untuk dibaca namun tidak dijalankan, tidak hanya menabrak keputusan Gubernur DKi, secara terang terangan mereka melawan pemerintah yang tengah menyatakan perang terhadap segala bentuk Narkotika. (*/Red) 

Kisah Memilukan, Bocah 3 Tahun Berhari hari Tidak Makan dan Minum Ditemukan Warga Bersama Jasad Neneknya

Oktober 02, 2021


Foto: Keluarga menjemput bocah yang ditemukan bersama jasad neneknya di Kelapa Gading dari Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (29/9/2021) malam.



JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com - Nasib tragis dialami bocah 3 tahun di Kelapa Gading, Jakarta.

Bocah 3 tahun ini terlantar di dalam rumahnya, bahkan berhari-hari tidak makan.

Nenek sang bocah yang biasa merawatnya ternyata sudah meninggal, diduga lebih dari tiga hari.

Bocah tersebut tiga hari tidak makan, bahkan harus tinggal dengan jasad neneknya yang mulai membusuk.

Peristiwa ini terjadi di Jakarta, tepatnya di rumah di Jalan Gambir Anom 2, RT 06 RW 06 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sang bocah diselamatkan Kamis (30/9/2021) setelah warga melapor adanya bau busuk yang menyengat dari rumah korban.

Warga di Jalan Gambir Anom 2, RT 06 RW 06 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan seorang wanita lanjut usia yang meninggal dalam kondisi membusuk di rumahnya. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)


Bocah tersebut ditemukan di sebuah kamar

Sementara neneknya dalam kondisi sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur.

Saat ditemukan, J dalam kondisi telanjang berada di kamar menemani jasad neneknya.

Ia tak mandi berhari-hari seperti terlihat pada tubuhnya yang dipenuhi kotoran berbau tak sedap.

Rambut bocah itu panjang sebahu, sedangkan tubuhnya juga cenderung kurus.

Ketika polisi mendobrak pintu rumah OT, bocah tersebut langsung menangis.

Bocah berinisial J itu kemudian dimandikan warga dibantu pihak kepolisian.

Ia sempat menangis lagi sebelum akhirnya ditenangkan warga dan petugas setempat.

Ketua RT 06 RW 06 Pegangsaan Dua, Tika yang melihat tersebut sempat tak percaya melihat kondisi cucu korban.

Ia mengira si cucu sudah tak bernyawa juga, namun dugaannya salah.

"Saya pikir cucunya meninggal karena kan enggak makan tiga hari ternyata masih hidup," kata Tika di lokasi.

Tika mengatakan, memang sebelum ditemukannya jenazah OT, warga kerap kali mendengar tangisan dari rumah tersebut.

Namun, tangisan bocah tersebut dianggap hanya angin lalu.

"Kalau tangisan kita sering dengar memang. Anak itu sering nangis, cuman warga nganggepnya biasa aja," ucap Tika.

Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael Tobing mengatakan, awalnya warga setempat mencium bau busuk dari rumah korban yang diketahui berinisial OT (64).

Sehari, dua hari, tiga hari belakangan, bau busuk tersebut makin menyengat sehingga warga curiga dan melapor ke Mapolsek Kelapa Gading.

"Kami terima laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Gambir Anom ada mencium bau tidak sedap. Kemudian pelayanan SPK dan Reskrim cek TKP," kata Rio di lokasi, pada Kamis (30/9) 

Menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah yang dimaksud.

Awalnya petugas sempat memanggil penghuni rumah beberapa kali, namun tak ada sahutan.

Alhasil, polisi pun mendobrak masuk ke dalam rumah itu serta menemukan penghuninya OT sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Tak jauh dari jenazah OT, polisi juga mendapati seorang anak laki-laki yang merupakan cucu korban.

Cucu korban yang masih hidup itu berusia sekitar 3 tahun.

"Ketika kami dobrak, kami menemukan pemilik rumah keadaan tidak bernyawa dan juga cucunya dalam keadaan telanjang, dan sudah kami evakuasi ke puskesmas untuk menerima perawatan," kata Rio.

Setelahnya, polisi langsung membawa jenazah korban ke RSCM untuk dilakukan penanganan lanjutan.

Jenazah OT juga sudah dites Covid-19 dan saat ini hasilnya masih menunggu.


Kecurigaan Tetangga

Ketua RT 06 RW 06 Pegangsaan Dua Tika juga menyinggung kecurigaannya sebelum jenazah OT ditemukan.

Menurut dia, kebiasaan OT ialah mengorder makanan via ojek online.

Dari situ, OT biasanya akan terlihat keluar ke teras rumahnya untuk mengambil makanan itu.

"Biasanya dia sering makan pakai ojek online, tapi ini enggak ada. Biasa pagi-pagi ada," kata Tika di lokasi.

Kecurigaan lainnya yang dirasakan Tika terkait dengan kondisi tempat sampah di rumah korban.

Sehari-harinya tempat sampah di rumah OT yang bernomor 6 pasti akan terisi sampah rumah tangga.

Namun, sudah empat hari belakangan tong sampah itu kosong sama sekali.

Kecurigaan makin menguat saat Tika dan beberapa warga lainnya mencium bau menyengat dari arah rumah korban.

Bahkan, bau tidak sedap itu menyeruak sampai puluhan meter dari rumah OT.

"Baunya nyengat banget. Akhirnya saya samperin satpam, saya laporin pak RW, tetangga saya (OT) beberapa hari enggak keluar," ucap Tika.

Tika melapor ke pengurus RW setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Kelapa Gading.

Polisi lalu mendatangi rumah OT dan memanggil yang bersangkutan, namun tak ada sahutan.

Alhasil, polisi langsung mendobrak rumah OT dan menemukan jenazah wanita itu sudah membengkak di atas kasur.

"Pas (polisi) masuk, ternyata jenazahnya sudah biru, udah bau busuk," kata Tika.

Di dalam kamar, di dekat jenazah korban, ada seorang balita laki-laki berusia 3 tahun yang masih hidup.

Balita itu tak lain adalah cucu OT yang selama ini memang tinggal serumah dengan korban.

"Saya pikir cucunya meninggal juga, karena kan enggak makan tiga hari ternyata masih hidup," tutur Tika.

Tika menambahkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir korban tinggal bertiga bersama anak perempuan dan cucunya.

Namun, sebulan lalu, anak perempuan OT meninggal dunia sehingga wanita lansia itu hanya tinggal berdua dengan cucu laki-lakinya yang masih balita.

"Jadi korban punya anak, suami anaknya ini di Belanda, korban udah tinggal sama cucunya dari bayi. Ibunya si bayi ini sudah meninggal," jelas Tika.(*) 

KPK Panggil Anies Baswedan Jadi Saksi Kasus Tanah Munjul

September 20, 2021
KPK akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul




JAKARTA, BHINNEKANEWS71.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (21/9). Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

"Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan), di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/9).

Ali menjelaskan, pemanggilan Anies dan Prasetyo sebagai saksi berdasarkan kebutuhan penyidikan. Ia berharap keterangan keduanya dapat menyingkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

"Sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang," paparnya.

Ali mengatakan saat ini penyidik terus melengkapi berkas perkara Yoor. Sejumlah masih akan dipanggil untuk diperiksa guna mendalami kasus.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," paparnya.

Dalam perkara ini, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 Pengadaan tanah di Munjul diperuntukkan untuk program rumah DP 0 Rupiah. Dari temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar.

Para tersangka lain dalam kasus ini yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.

PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan tanah.(*)























Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *