JAKARTA BHINNEKANEWS71.Com - Ribut antara penghuni Kompleks Perumahan Permata Buana dan sekuriti yang berjaga berujung penetapan tersangka. Dari 16 orang yang diperiksa, satu orang yakni sekuriti kompleks tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada tersangka satu orang dari 16 sekuriti yang kami amankan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, dalam keterangannya, Sabtu (25/9).
Joko menyebut, WH diduga memerintah sekuriti melakukan pungutan liar (pungli) ke salah satu penghuni yang hendak memasukkan pot tanaman ke pekarangan rumahnya.
"Dia itu kepalanya ya, dia yang memerintahkan dia juga sama-sama (melakukan itu)," ujar dia.
Adapun dalam kasus ini, Joko mengatakan, penyidik telah meminta keterangan perusahaan jasa keamanan yang menempatkan para sekuriti tersebut di Kompleks Perumahan Permata Buana serta pengurus lingkungan setempat termasuk ketua RW.
Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan adanya tindak pidana yang mengarah pada Pasal 335 KUHP.
"Kami sudah panggil perusahaan jasa pengamanan sama pengurus lingkungan di bidang keamanan ya dan Ketua RW kita panggil. Berdasarkan alat bukti yang ada, WH diduga melanggar Pasal 335 KUHP," ucap dia.
Sebelumnya, viral rekaman video yang memperlihatkan keributan di Kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Keributan diduga terjadi antara petugas sekuriti dan salah satu warga.
Dalam rekaman video yang diunggah oleh salah satu akun Instagram, CCTV merekam suasana di depan rumah seorang warga. Tampak mobil bak terbuka terpakir di depan dan kerumunan sekuriti berompi hijau.
Kemudian, ada seorang perempuan berdialog dengan pria bertopi. Entah apa yang mereka bicarakan. Tiba-tiba, pria berbaju hitam yang berada di dekat situ mendorong lawan bicaranya.
Aksi pria itu menyedot perhatian belasan sekuriti. Perkelahian pun terjadi dan ada di antara mereka berusaha melerai. Setelah keributan reda, sekuriti bahu-membahu mendorong mobil bak terbuka menjauh dari penghuni rumah.(*)