DELI SERDANG, BHINNEKANEWS71.Com - Koramil 06 Lubuk Pakam Kodim 0204/DS bekerja sama dengan Polresta Deli Serdang, Satpol PP dan Dishub Deli Serdang lakukan Operasi Yustisi Penyekatan Protokol Kesehatan di Jalinsum Sei Ular Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang,Senin (20/09/2021).
Giat dipimpin Kasat Sabhara Polresta Deli Serdang Kompol B.Panjaitan,SH,MH dengan sasaran warga yang melintak baik itu dari arah Deli Serdang maupun dari arah Serdang Bedagai.
"Giat Operasi Yustisi penegakkan disiplin Prokes ini dilakukan secara rutin di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19,"kata Kompol B.Panjaitan yang diaminkan Pelda Safdar.
Dalam pelaksanaannya masih saja ditemukan pengguna jalan raya yang melanggar prokes dan untuk itu personil dengan humanis dan persuasif mengingatkan kepada pengguna jalan tentang disiplin prokes dengan memberikan masker serta sanksi sosial,imbuhnya.
Tak lupa personil gabungan menyampaikan himbauan baik bagi pengguna jalan dan masyarakat yang melintas maupun pelaku usaha agar mematuhi Protokol Kesehatan demi melindungi diri sendiri maupun keluarga.
Kegiatan operasi yustisi gabungan ini berjalan aman,lancar serta kondusif
(Haris)