Tampilkan postingan dengan label Headline hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline hukum. Tampilkan semua postingan

Limbah Rajungan Asal Cileungsi Diduga Milik PT Pahala Sukses di Buang di Lahan Pinggir Jalan Junti

September 01, 2022
Serang, BhinnekaNews71.Com -- Bau busuk menyengat ditimbulkan oleh Limbah Rajungan kepiting atau cangkang kepiting yang diangkut dari Cileungsi Bogor lalu dibuang di lahan pinggir jalan raya Pasirlimus - Gabus - Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan. Serang.


Limbah Kepiting tersebut menurut informasi sumber BhinnekaNews, merupakan milik PT Pahala Sukses.


Hal itu dibenarkan oleh Supir dan Rekannya saat ditemui dilokasi sedang memuat limbah rajungan kepiting yang sebelumnya ditempatkan di lahan itu, tapi dikatakannya mendapatkan komplain dari Warga sekitar karena menimbulkan bau busuk menyengat.


"Limbah Rajungan, dari Cileungsi bogor, mau di angkut ke Pabrik Pahala Sukses, Awalnya limbah kepiting ini mau dijemur dikeringkan disini, tapi warga sudah ramai komplain, dah juga tadi ada Petugas Polisi kesini," ujar Udin Supir. Kamis (01/9/22). 

Lanjut Udin. "Awalnya Pak Rohman suruh di taruh disini untuk dijemur, tapi tadi sudah di demo, Ia ini mau kita angkutin lagi ke Pahala," kata Udin bersama rekannya.


Menurut informasi, sekelompok masyarakat mendatangi lokasi tempat dimana Rajungan kepiting dibuang, dan mereka menolak karena bau yang sangat ditimbulkan sangat menyengat dan juga khawatir mengganggu penciuman warga dan pengendara yang melintas.(Red)

Jenazah Brigadir J Selesai di Autopsi dan Sudah Dimasukkan Kembali ke Peti

Juli 28, 2022


 


Jambi, BhinnekaNews71.Com -- Proses autopsi sudah selesai, jenazah Brigadir J sudah dimasukkan kembali ke peti, Rabu (27/7/2022). 


Jenazah akan dikebumikan kembali, Autopsi berjalan sesuai dengan apa yang keluarga harapkan. Tidak ada kendala apapun dalam proses autopsi tersebut. Namun, hasil autopsi belum bisa dikonfirmasi oleh pihak kepolisian maupun pihak keluarga.


Dalam proses autopsi, ternyata hanya ada satu anggota keluarga saja yang boleh melihatnya.


Anggota yang dipilih adalah Lubis, Lubis merupakan anggota keluarga terdekat Brigadir J yang berprofesi sebagai tenaga medis.


Namun, dia tidak diperbolehkan untuk ikut campur dalam proses autopsi. Dia hanya boleh melihat prosesnya saja. Proses autopsi yang diperkirakan hanya memakan waktu dua jam, ternyata pada kenyataannya proses tersebut memakan waktu lebih dari dua jam.(*/Red) 

Brimob Polda Banten Amankan Demonstrasi Mahasiswa

Desember 10, 2021




Serang – Satuan Brimob Polda Banten turunkan 1 SSK pasukan Penanggulangan Huru Hara (PHH) dan Tim Anti Anarkis dari gabungan Batalyon A dan Batalyon B Pelopor yang dipimpin oleh Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten AKBP Norhayat di damping oleh Wadanyon B Pelopor AKP Totong Mulyadi yang akan mengamankan aksi demonstrasi dari para Mahasiswa di Ciceri Kota Serang Banten pada Jumat (10/12) 


Untuk mengawal dan mengamankan aksi tersebut jajaran Satbrimob Polda Banten menerjunkan personelnya dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan eskalasi dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan aksi unjuk rasa ataupun masyarakat sekitar. 


Para mahasiswa pendemonstrasi menyatakan aksi tersebut dilaksanakan secara konstitusional, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, membawa cairan pembersih tangan, jaga jarak dan lainnya serta akan berjalan secara tertib dan damai. 


Dalam aksinya yang notabene di penuhi para mahasiswa di sekitar Kota Serang ini melaksanakan orasinya dengan damai dan tertib di lampu merah ciceri dan membubarkan diri saat menjelang maghrib para demonstrasi sudah tidak terlihat kembali. 


Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, “ Saya berpesan kepada seluruh rekan – rekan agar dalam bertugas selalu mengutamakan keselamatan, Jangan mudah terpancing akan kata – kata yang diucapkan oleh aksi pendemo, karena mereka adik adik kita yang sedang menyampaikan aspirasinya. Namun tetap jaga emosional di khawatirkan akan ada oknum provokasi yang ikut dalam memancing situasi dan memanfaatkan situasi seperti ini ” jelasnya. 


Dwi Yanto Nugroho menambahkan “saat ini situasi di lampu merah Ciceri terpantau aman dan kondusif, kami jajaran Brimob Polda Banten tetap siaga di lapangan dalam rangka pengamanan dan pengawalan dalam penyampaian aspirasi para  mahasiswa dan pesan kami agar tetap jaga kondusifitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya (*/Red) 

Link Video Selebgram Ambon Viral Es Batu 72 Detik, Aku Nyuci Dulu Ya : Warganet Dibuat Penasaran!

November 17, 2021







Link Video Selebgram Ambon kini Viral di Media Sosial /Kolase/Berbagai Sumber. Rabu (17/11). 


BHINNEKANEWS71.Com -- Link video selebgram Ambon viral es batu yang berdurasi 72 detik, membuat warganet jadi heboh dan penasaran. 

Pasalnya link video selebgram Ambon tersebut merupakan video skandal mesum seorang wanita bersama pacarnya.

Hingga saat ini link video selebgram Ambon tersebar dan menyebar di jagat media sosial khusunya Tiktok dan Twitter.

Selebgram Ambon merupakan julukan yang diberikan kepada diduga pelaku dalam video tersebut.

Tak hanya julukan selebgram Ambon, ada beberapa julukan lagi yang diberikan kepada wanita diduga dalam video tersebut.

Diantaranya "Nona Ambon es batu live sama pacar, Ambon viral 2021 aku nyuci dulu ya, es batu 1.12 menit".

Hingga saat ini kehebohan link video selebgram tersebut masih ada, bahkan pada beberapa komentar media sosial ada yang mengatakan mencari link video nona Ambon tersebut.

Selain itu warganet mengaku sudah melihat video selebgram Ambon tersebut.

Diduga video selebgram Ambon tersebut tersebar saat ia bersama pacarnya melakukan live pada salah satu platform media sosial.

Kemudian ada oknum yang menyebarkan video selebgram Ambon tersebut.

Diduga selebgram Ambon ini memasukkan es batu kedalam kemaluannya ketika sedang live melalui salah satu platform media sosial.

Dilansir dari berbagai sumber saat ini terduga selebgram Ambon (VWS) bersama pacarnya (JP) sudah dilakukan pemeriksaan oleh i Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Kedua orang pasangan kekasih itu dikembalikan ke orangtua masing-masing serta menjalani pembinaan di Kodam Pattimura. (*) 






Source: Dari Berbagai Sumber

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *