Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan

Dirpolairud Polda Banten Hadiri Peringatan HUT Ke-79 TNI AL

September 07, 2024



Serang - Polda Banten hadiri Naval Base Open Day (NBOD) dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI Angkatan Laut tahun 2024 bertempat di Mako Lanal Banten Merak pada Sabtu (07/09). 


Polda Banten dihadiri oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus dan Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman.


Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus menjelaskan pihaknya menghadiri acara tersebut. “Hari ini Polda Banten menghadiri kegiatan Naval Base Open Day dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI AL,” katanya. 


Yunus mengatakan kehadiran Polri sebagai wujud sinergi yang sudah dijalin selama ini oleh TNI dan Polri. “TNI-POLRI adalah tombak utama penjaga keutuhan bangsa. Dengan semangat Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut Ke-79, kedepan diharapkan semakin memperkokoh sinergisitas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” ucapnya (*/Red) 

Minggu Besok DLHK Provinsi dan Kabupaten Akan Verifikasi Soal Sanksi PT Susanti Megah

September 07, 2024



Tangerang, - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten bersama DLHK Kabupaten Tangerang akan turun kembali untuk melakukan verifikasi lapangan soal dugaan pelanggaran pengelolaan limbah perusahaan PT Susanti Megah di wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan menyebut bahwa ia telah menginstruksikan seksi Dakkum untuk verifikasi soal pengelolaan limbah B3 pada perusahaan pembuat Garam Meja Beryodium itu.


"Saya sudah instruksikan seksi Dakkum untuk verifikasi bersama DLHK Kabupaten Tangerang, Minggu depan kita turun," ujar Wawan saat dikonfirmasi pada Kamis (5/9/2024).


Sementara itu Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha janji akan melakukan verifikasi bersama pihak DLH Provinsi Banten untuk mengetahui kewenangan yang akan memberikan sanksi pada perusahaan tersebut.


"Kita mau verifikasi kembali dengan DLH Provinsi Banten, sehingga nanti sanksinya dari Kabupaten atau Provinsi," kata Sandy Nugraha.


Sebelumnya diberitakan, aktivis pergerakan sekaligus ketua Umum DPP LSM Matahari Endang Suherman menyebut, sejak berdiri pada tahun 2009 hingga mulai beraktivitas produksi pada tahun 2013, perusahaan PT Susanti Megah tidak memiliki izin yang jelas. Bahkan Endang bilang, selama 13 tahun perusahaan pembuat Garam Meja Beryodium itu melanggar aturan.


Endang Suherman mempertanyakan kinerja dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten maupun DLHK Kabupaten Tangerang yang selama kurung waktu 13 tahun itu, pihak Dinas tersebut Lalai tanpa ada pengawasan terhadap perusahaan industri pengolahan garam tersebut.


"Artinya selama 13 tahun itu kemana pengawasan dari DLH Provinsi Banten maupun DLHK Kabupaten Tangerang, mereka lalai tanpa ada pengawasan, maka selama itu pula perusahaan produksi garam tersebut melanggar aturan yang ada," tandas Endang. (*/Red)

Sempat Koma di RS, Korban Penembakan Pelaku Curanmor di Alfamart Jayanti Akhirnya Meninggal Dunia

September 07, 2024

 

Jasad FS saat diterima keluarga di Kab Simalungun, Dok;ist

TANGERANG, -- Korban penembakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Kamis 5 September 2024 lalu di depan minimarket Alfamart, Kp Dukuh, Desa Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Jumat 6 September 2024 sekira pukul 15:Wib.

Hal ini terkonfirmasi kepada Kerabat/Family Korban, Watson Sijabat. 

"Ya betul, sudah meninggal kemarin sore kurang lebih pukul 3 sore, jasadnya sudah diterbangkan ke kampung halamannya di Tiga Balata, Kabupaten Simalungun pada pagi tadi Pukul 6," ujarnya kepada bhinnekanews71.com. Sabtu (7/9/24).

Keluarga sangat shok atas peristiwa yang menimpa Farido Sijabat, lanjut Watson, "Jasad Korban sudah diterima oleh keluarga di Kampung halaman, isak tangis keluarga, family serta kerabat korban pecah saat menerima korban sudah terbujur kaku," ujar Watson.


Dalam peristiwa itu, Keluarga dan Family Korban berharap Kepolisian Resort Tangerang Polda Banten untuk segera menangkap para Pelaku. 


"Kami sangat berharap penuh pada aparat penegak hukum  Polres Tangerang dan Polda Banten untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku, pelaku dapat  mempertanggung jawabkan perbuatan dan mendapat hukuman yang setimpal." ujar Sijabat.

Diberitakan sebelum nya, aksi brutal diduga Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor Usai Gagal Jalankan aksinya di Depan Alfamart Jayanti peristiwa penembakan terjadi di depan Alfamart Pasar Jayanti, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (5/9/24).

Para pelaku penembakan diduga komplotan pencuri Kendaraan bermotor (Curanmor) menarget seorang pria  menurut informasi diterima Redaksi bhinnekanews71.com, korban diketahui berinisial FS usia (27) tahun, pegawai Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri di Gembong Balaraja. 


Adapun kronologi merunut informasi yang didapat di teman kejadian perkara (TKP) terjadi kurang lebih sekitar pukul 12:00 WIB, sebelum kejadian, korban sedang mengambil uang di ATM yang tersedia di Alfamart, korban sempat melihat motor yang di parkirkan didepan Alfamart di utak atik orang tak dikenal yang diduga sedang membobol kunci kontak, sontak korban berteriak dan mengejar pelaku, apesnya pelaku tersebut melakukan perlawanan dan menembak korban hingga tersungkur.

Setelah itu, Korban penembakan langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD Tobat Balaraja dikawal oleh petugas kepolisian Polseksub Sektor Jayanti.(Red)

PWI Banten Gelar Senam Sehat dan Santunan Anak Yatim Piatu

September 06, 2024



SERANG, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten menggelar kegiatan senam sehat di halaman Kantor Sekretariat PWI Banten pada Jumat (6/9/2024) sore. Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk menjaga kesehatan para anggotanya, tetapi juga momen berbagi dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu, mempertegas komitmen organisasi dalam menjalankan kegiatan sosial.


Kegiatan dimulai dengan senam sehat yang dipandu oleh instruktur profesional, diikuti antusias oleh puluhan anggota PWI Banten. Suasana sore yang sejuk semakin semarak dengan gerakan senam yang energik dan penuh semangat, menciptakan suasana kebersamaan dan kekompakan di antara para peserta.


Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas olahraga, melainkan juga wujud nyata dari kepedulian sosial anggota PWI Banten. "Hari ini, kami tidak hanya fokus pada kesehatan fisik tetapi juga pada kepedulian sosial. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun solidaritas dan memberikan dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan," ujarnya.


Setelah sesi senam, acara dilanjutkan dengan santunan kepada puluhan anak yatim piatu yang hadir. Penyerahan santunan ini berlangsung dalam suasana haru dan penuh kehangatan, di mana anak-anak yatim piatu menerima bantuan tersebut dengan senyuman dan rasa syukur. "Santunan ini merupakan wujud empati dan kepedulian kami terhadap sesama, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih," tambah Rian.


Dalam kesempatan tersebut, Rian juga mengajak anak-anak yatim piatu untuk mendoakan seluruh anggota PWI Banten agar selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. "Doakan kami, semoga kami selalu diberi kesehatan dan diberkahi oleh Allah SWT," tuturnya dengan penuh harap.


Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari para anggota dan masyarakat sekitar yang menyaksikan. Melalui kegiatan senam sehat dan santunan anak yatim piatu ini, PWI Banten menunjukkan bahwa peran jurnalis tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.


Acara berakhir dengan penuh kehangatan dan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan, menjadi bagian dari tradisi PWI Banten dalam berbagi kebahagiaan dan kepedulian terhadap sesama.(*/Red) 

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD

September 06, 2024

 


Kota Tangerang - Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda menangkap penjual Obat Keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer, Kamis 05/09/2024.


Penangkapan penjual obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer via COD berkat adanya laporan warga masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi penjualan Obat Keras daftar G jenis tramadol dilokasi Jalan Atang Sanjaya RT.04 / RW 05 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tagerang. ke petugas Reskrim Polsek Benda.


Dari laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Benda yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Benda Iptu Siagian S.H., bersama anggota personel Resmob langsung  melakukan observasi ke lokasi yang di informasikan oleh warga dan mengamankan 1 terduga pelaku berinisial RM alias Kill, lalu petugas pun melakukan  introgasi serta penggeledahan terhadap terduga RM dengan didapati Barang bukti obat keras daftar G tanpa ijin edar berupa  118 Butir obat Eximer, 75 Butir obat tramadol, 1 unit Handphone Merk Resmi Not 9 warna biru yang digunakan untuk bertransaksi, dan uang hasil penjualan sebesar 1,894,000,-.



Terduga RM berikut barang bukti diamankan petugas ke Mako Polsek Benda untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pemberkasan lebih lanjut.


Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya terduga RM dijerat dengan Pasal 435 atau 436 Ayat 2 UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 12 Tahun dan denda sebesar Rp.5,000,000,000,00.(Red) 

Sanggahan CV Fatih Kontruksi Terkait K3 di Kegiatan Pembangunan Balai Penyuluh KB Kecamatan Kemiri Membingungkan

September 06, 2024




Kabupaten Tangerang|| Sempat tayang berita sanggahan /hak jawab dari CV Fatih Kontruksi yang mana dalam isi Pdf menyebutkan, bahwa para pekerja selalu memakai APD sebagai alat K3 dalam kegiatan pembangunan Balai Penyuluhan KB  di Kecamatan Kemiri.


Awak media melakukan penelusuran terkait isi berita yang beredar tayang terkait klarifikasi bentuk dari hak jawab.


Saat mendatangi lokasi kegiatan yang berada di Kampung Kemiri RT 10/03 Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang (Kamis 05/09/2024).


Terlihat para pekerja tidak mengenakan APD sebagai acuan sarat penting dalam K3.

Saat awak Media menanyakan pengawas pada salah satu pekerja yang tidak menyebut namanya, menjelaskan dihadapan awak media "

Pengawas selalu ada tiap hari datang kesini"

Jawabnya singkat.


Ketika ditanya lanjutan pada pekerja kenapa tidak mengenakan APD (Alat Pelindung Diri),?

Para pekerja tidak menjawab sepatah katapun.



Diduga pengawas kegiatan tidak mengarahkan pada pekerja, untuk memakai / mengenakan APD sebagai sarat penting dalam Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).


Tentunya fungsi pengawas dipertanyakan publik, untuk apa ada pengawas kegiatan, jika peran serta K3 tidak diterapkan?


Mengacu pada  aturan di antaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).


Kegiatan yang menelan anggaran yang begitu Fantastis,namun lemahnya pengawasan dalam mempraktekkan /edukasi pada pekerja.


Hingga terbitnya berita ini, pihak pengawas kegiatan belum terkonfirmasi.(Taswan) 

2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

September 06, 2024





TANGERANG -- Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terkait meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, membentuk tim khusus dengan melibatkan Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran dalam mengungkap kasus curanmor dan laporan masyarakat.


Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan melalui jumpa pers, didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yunior Kanitero dan Kasi Humas, Kompol Aryono, di Mapolres. Jum'at (6/9/2024).


"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama 2 (dua) bulan yakni Juli dan Agustus 2024 kemarin, kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 50 orang tersangka Curanmor. berasal dari 127 TKP di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain kepada awak media.


Salah satu pengungkapan kasus curanmor yang menonjol tersebut terjadi pada Jumat, (2/8) lalu, sekira jam 09.00 WIB. Polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka curanmor berinisial  I alias G (meninggal dunia) karena melakukan tindakan perlawanan menggunakan senjata api (senpi) saat akan ditangkap.


"Adapun peran dari 50 tersangka yang berhasil ditangkap. Terdiri dari 25 orang berperan sebagai pemetik (eksekutor) 21 orang berperan sebagai Joki dan 4 orang penadah hasil kejahatan curanmor ini," katanya.


Zain menambahkan, para tersangka ini merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang dan Lampung. Beroperasi secara mobile atau random mencari sasaran Pencurian.


Modus Operandi dilakukan antara lain, mengancam menggunakan senjata api (senpi), merusak kunci motor menggunakan kunci leter T dan Y, hingga mengaku sebagai pihak leasing bermodal surat tugas palsu. 


"Mereka dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun," tandasnya.


Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik itu R4 maupun R2 untuk memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan selalu gunakan kunci ganda (kunci tambahan).


"Barang bukti dari 50 tersangka ini adalah 1 senpi rakitan, 1 senjata tajam, 2 mobil (R4), 32 motor (R2), kunci leter T dan Y berikut mata kunci, 5 handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNK, Dari seluruh tersangka yang ditangkap semua dilakukan penahanan dan proses lanjut," pungkasnya.(*/Red) 

Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank di Pinang Tangerang, Berikut Kronologis Penangkapannya

September 06, 2024


TANGERANG -- Video Viral dua perampok babak belur dihajar massa dan di gelandang ke Polsek Pinang  usai tertangkap basah setelah menjalankan aksi kejahatannya di Kota Tangerang, Banten.


Kedua kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan ini diduga mengambil uang nasabah salah satu bank swasta senilai Rp 100 juta, dengan modus gembos ban mobil korban setelah mengambil uang di salah satu bank di Alam Sutera.


Diketahui, peristiwa itu terjadi Senin, 2 September 2024 pukul 15.00 WIB di Jalan Rasuna Said Jalan Gajah Mada, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.


Dalam video amatir yang beredar di media sosial (medsos) tampak sejumlah massa menyeret dua orang pria yang diduga merupakan pelaku perampokan itu.


Kapolsek Pinang, Iptu Diana Aldini Putri mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kedua pelaku itu berinisial B (57) dan AM (37), warga bersama petugas patroli polisi mengamankan kedua pelaku setelah korban berteriak ketika melihat pelaku mengambil tasnya didalam mobil pada saat korban sedang mengganti ban mobilnya yang tiba-tiba kempes berikut kendaraan (motor) yang digunakan untuk melancarkan aksinya.


"Benar, peristiwa itu terjadi saat korban setelah mengambil uang di sebuah Bank di Jalan Alam Sutra, lalu korban hendak pulang ke rumahnya. Namun tiba-tiba di pertengahan jalan kendaraan korban  mengalami bocor ban," ungkap Diana didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono. Jum'at (6/9/2024).


Saat Korban bernama Andri Kurniawan (44) bersama drivernya itu sendang mengganti ban mobil yang bocor itu. Tiba-tiba ada dua orang berboncengan motor melintas dan langsung mengambil tas hitam berisi uang tunai milik korban dari dalam mobil. Sontak korban berteriak dan meminta bantuan warga yang melintas untuk mengejar pelaku yang kabur menggunakan motor ini.


"Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil ditangkap warga bersama petugas polisi yang sedang patroli di TKP di Wilayah Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa, namun bisa di cegah Petugas Patroli, sebelum diserahkan ke kantor Polsek Pinang," ujarnya.


Diana menambahkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku kepada petugas. Kedua pelaku sebelumnya telah merencanakan aksinya itu secara random. Modusnya dengan cara gembos ban kendaraan korban yang menjadi incaran usai mengambil uang di bank dengan paku payung yang sengaja di taruh dibawah ban kendaraan korban.


"Modusnya gembos ban, menggunakan paku payung yang telah di modifikasi. Salah satu pelaku meletakan paku payung itu menggunakan sandal pelaku ke ban Mobil korban saat kendaraan korban terjebak kemacetan," jelasnya.


Sementara menurut keterangan Pelaku, mereka sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah yang berbeda-beda. Kendati demikian Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.


"Kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di kantor Polsek Pinang. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Diana.(*/Red) 

Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang

September 05, 2024



TANGERANG -- Gelar kegiatan silaturahmi dan sambang Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama sejumlah PJU Polres melaksanakan salat Dzuhur Berjamaah di Masjid Miftahul Jannah, Perumahan Pondok Arum Blok F RT 02 RW 04, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kamis, (5/9/2024).


Usai ibadah salat dzuhur, Kapolres berkesempatan melakukan dialog terkait aspirasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. 


Dalam kunjungan warga itu juga sebanyak 50 paket sembako diserahkan Kapolres kepada masyarakat kurang mampu di lingkungan masjid tersebut.


"Alhamdulillah, kami kepolisian resor Metro Tangerang Kota, dapat bersilaturahmi kepada jamaah masjid Miftahul Jannah di Perumahan pondok Arum ini, ini merupakan sebagai tindak lanjut dari perwakilan DKM Masjid Miftahul Jannah  ke kantor kami, menyampaikan bahwa masjid dalam pembangunan atau renovasi," ujar Kapolres kepada jamaah yang hadir.


Diketahui, seperti dijelaskan DKM (dewan kemakmuran masjid) Miftahul Jannah, kebutuhan renovasi karena bangunan masjid ini biasa digunakan untuk menampung pengungsi saat banjir melanda di wilayah pondok Arum, kota Tangerang.


"Renovasi karena meningkatnya kebutuhan masyarakat, selain untuk fasilitas Ibadah, Majid Miftahul Jannah menjadi tempat pengungsian banjir serta dapur umum membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Semoga dengan bantuan kami (polisi) ini pembangunan menjadi lebih optimal untuk kebutuhan masyarakat disini," tutur Zain.


Kapolres menambahkan, rumah ibadah diharapkan juga bisa menjadi tempat pembinaan bagi para remaja, contohnya melalui pengajian maupun kegiatan hari besar keagamaan, sehingga kegiatan tersebut mampu minimalisir pergaulan remaja yang tidak baik seperti tawuran, narkoba dan minuman keras.


"Tahun Ini Kota Tangerang akan melaksanakan Pilkada Serentak, memilih Gubernur dan Wakilnya, Wali kota dan dan Wakilnya. Jangan jadikan perbedaan menjadi memecah belah antar masyarakat," pesannya.(*/Red) 

Kasatreskrim Polres Serang Jelaskan Nasib Terduga Maling Motor Tewas di Hakimi Massa di Pasar Cikande

September 05, 2024
Tanggapan layar, Pelaku Curanmor di hajar massa. 










SERANG, - Seorang pria berinisial RP (32) warga Desa Penamping tewas di hakimi massa di Pasar Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kab Serang. Pria tersebut diakhiri nyawanya karena diketahui melakukan pencurian motor Beat Pop milik Suhanda (55) pedagang tape di sekitar. 

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa pada Selasa (5/9/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB itu, berawal Suhanda datang ke pasar Banjarsari untuk berjualan tape, sesampainya di pasar, Ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih di parkiran yang kebetulan di depan lapak tape milik anaknya bernama Sulastri, saat itu tukang parkir sedang sholat subuh, ada seorang diduga pelaku mengambil sepeda motor milik korban dari parkiran, Sulastri melihat pelaku membawa sepeda motor dalam keadaan menyala dan dinaiki pelaku, sontak Sulastri berteriak "Motor bapak saya, motor bapak saya ada yang bawa" tutur AKP Andy Kurniady ES. 


Setelah teriakan Sulastri, lanjut AKP Andi, pedagang yang lain ada yang teriak maling, lalu pelaku di kejar oleh masyarakat, berjarak 100 meter dari TKP dijalan raya korban terjatuh dari motor hasil curian dan lari ke seberang jalan dengan mengamuk menggunakan kayu dan menyerang massa yang mengejar, karena emosi masyarakat melakukan pengeroyokan terhadap pelaku, 15 menit kemudian anggota polsek setempat ke TKP dan segera membawa korban ke RS Bhayangkara dan dalam perjalanan korban meninggal dunia," terang AKP Andi mantan Kasat Reskrim Polres Lebak tersebut kepada binnekanews.71.com. Selasa (5/9/24). 


Andi membenarkan peristiwa pencurian yang menewaskan pria yang diduga pelaku curanmor tersebut karena warga tersulut emosi, pelaku menyerang dan melawan menggunakan papan kayu palet.

"Dari penggeladahan petugas ditemukan 2 buah kunci leter T, pelaku juga diketahui sebagai residivis pelaku pencurian tahun 2022 lalu," kata Andi. 


Sementara dalam kejadian tersebut pihak keluarga pelaku pasrah dan menolak untuk dilakukan otopsi.(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *