Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi Digital Police English Training

Oktober 18, 2024





Jakarta, -- SSDM Polri terus melakukan inovasi dan terobosan guna mengembangkan potensi dan kemampuan personel Polri dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045.


Dalam rangkaian Rakorbin SDM Polri dan PNS Tahun Anggaran 2024 yang berakhir hari Rabu (16/10/2024), SSDM Polri meluncurkan aplikasi Dpetc, _Digital Police English Training_. 


Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tujuan pembuatan aplikasi Dpetc adalah untuk memfasilitasi personel polri yang akan mengikuti tes IELTS dalam rangka beasiswa LPDP serta tes pendidikan pengembangan. 


“Jadi anggota bisa memanfaatkan semua aspek persiapan IELTS mulai dari _reading, listening, writing dan speaking_. Mereka bisa belajar dimana saja dan kapan saja di waktu senggang. Dengan Dpetc anggota juga bisa secara _real time_ mengetahui skor sehingga mereka bisa mengukur sudah sejauh mana kemampuan bahasa Inggrisnya,”ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.


Aplikasi Dpetc memiliki IELTS _preparation_ seperti _dictionary, grammar, exercise, police rank, police position_ dan fitur pendukung pembelajaran bahasa inggris lainnya.


Aplikasi Dpetc melengkapi pendidikan kejuruan di Sekolah Bahasa (Sebasa) Lemdiklat Polri. Proses pembuatan dan penyusunan soal yang ada dalam aplikasi Dpetc juga berkoordinasi dengan Sekolah Bahasa Lemdiklat Polri untuk menjaga standar dan mutu serta adaptif dengan perkembangan bahasa asing.


Jumlah lulusan beasiswa LPDP luar negeri dari Polri menunjukkan grafik peningkatan dari tahun ke tahun. Dari yang awalnya hanya 2 anggota pada tahun 2016, angkanya kini naik mencapai 31 orang pada tahun 2024. 


Dengan semua dukungan dan fasilitas yang tersedia, SSDM Polri bertekad terus menaikkan jumlah calon peserta beasiswa LPDP luar negeri dengan target 100 anggota polri setiap tahunnya. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh anggota dari level perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Polri.


“Dengan persiapan yang lebih matang, kita berharap lebih banyak anggota Polri yang bisa lulus IELTS dan mendapat beasiswa LPDP di universitas-universitas terbaik dunia, “kata Asisten Kapolri Bidang SDM.(*/Red) 

Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

Oktober 17, 2024

 



Jakarta, -- Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang mau diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung.


Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 dimana petugas memberhentikan yang membawa benih bening lobster (BBL) sebanyak 20 Box di jalan Desa Kresno Widodo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.


"Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan sistem tertutup dimana kurir hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial T," kata Charles Go, di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024).


Charles mengatakan, T memerintahkan B melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor Luar Negeri untuk mengambil barang dengan cara take over dari satu mobil ke mobil lainnya.


Selanjutnya jika sudah selesai proses take over atas perintah T, barang tersebut yang sudah berpindah kuasa akan di take over kembali di lokasi yang ditentukan oleh T.


"Menurut pengakuan B, Benih Bening Lobster berasal dari Pacitan Jawa Timur, dikemas dalam packing basah dan dikirim menggunakan mobil, dan dari keterangan B barang akan dikirim ke luar negeri," ujarnya.

Dari kejadian ini, telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan 1 orang tersangka sebagai Pelaku Kejahatan yang melanggar Undang-undang Perikanan yaitu B, yang memiliki peran sebagai orang yang mengantarkan Barang Benih Bening Lobster yang tidak dilengkapi dokumen apapun.


Adapun barang bukti yang sudah disita yakni 100.000 Benih Bening Lobster, satu mobil Daihatsu Blind Van,  20 Box Strerofoam, satu HP Merk Samsung.


Atas perbuatannya dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.


Adapun dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut didapat dari potensi penjualan 100 ribu BBL saat siap dipanen.


“Barang bukti BBL yang kami sita ini, sejumlah 100 ribu benih. Kalau kita konversikan dengan harga jual di pasar gelap, maka kami dari Ditpolairud telah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 25 miliar rupiah,” katanya.


Selain mengungkap kasus perdagangan benih bening lobster, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Y dicokok juga di Pelabuhan Ketapang, Lampung karena bawa beberapa bahan peledak yang diduga buat menangkap ikan.


Y dicokok ketika menyeberang pada pada 9 Oktober 2024 lalu. Dari dirinya disita 0,5 kilogram potasium yang dicampur cat bron, 2 potasium putih, 11 botol kaca, dan 30 buah sumbu.


"Kemudian pada saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan membawa sebuah tas dengan isi barang bukti," ujar dia.


Lebih lanjut, Charles Go menambahkan, Y mengaku barang-barang itu mau diserahkan kepada seorang pemilik kapal. Identitas pemilik kapal yang dimaksud Y sudah dikantongi dan tengah diburu.


Atas perbuatannya, Y ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


"Bahwa barang-barang ini diminta oleh seseorang lagi. Di mana seseorang ini profesinya sebagai tekong kapal. Di situlah yang menguatkan kami bahwa, barang bukti yang dikuasai oleh tersangka ini, akan digunakan untuk menangkap ikan," ucap dia.(*/Red) 

MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri

Oktober 17, 2024




Jakarta, -- Museum Rekor Indonesia (Muri) memberikan penghargaan kepada Assessment center Polri Bag Kompeten Biro Binkar SSDM Polri, Rabu (16/10/2024).  


Tiga penghargaan berbagai kategori  ini diberikan MURI kepada Assessment Center Polri karena telah menjadi pusat asesmen internal dengan asesi terbanyak dalam kurun waktu 15 tahun, pusat asesmen internal dengan pelatihan asesor terbanyak dalam waktu 13 tahun dan pusat asesmen yang bekerja sama dengan kementerian terbanyak.


Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengapresiasi penghargaan yang diberikan Muri. 


“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Kami berharap Assesment center Polri dapat terus menjaga profesionalitas mutu pelayanan,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo. 


Assessment Center Polri adalah suatu metode evaluasi yang digunakan Polri untuk menilai kemampuan, kompetensi, dan karakter calon anggota Polri dan personel Polri. Metode ini melibatkan berbagai jenis tes seperti psikotes, wawancara, simulasi, dan penilaian keterampilan yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang potensi dan kesiapan individu dalam menjalankan tugas kepolisian.


Assessment center Polri dilengkapi dengan teknologi terbaru dan didukung oleh tim assessor yang kompeten. Melalui Assessment Center diharapkan dapat membantu Polri dalam memilih calon yang paling sesuai dengan tuntutan tugas dan visi institusi.


SSDM Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan mulai dari proses seleksi penerimaan anggota Polri yang menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis (BETAH). Lebih lanjut Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan proses seleksi di Polri tidak berhenti di rekrutmen saja.


“Proses pembinaan dan perawatan Personel di Polri berbasis Merit System. Jadi the right man on the right position. Semua catatan anggota terekam di Satu SDM sehingga memudahkan para pimpinan untuk mengambil Keputusan,”imbuh Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

Super Apps Satu SDM yang diluncurkan pada hari terakhir Rakorbin SDM Polri dan PNS 2024. Satu SDM mengintegrasikan seluruh aplikasi pembinaan sumber daya manusia Polri ke dalam satu sistem pelayanan digital yang mencakup aspek pelayanan, siklus SDM Polri dari sejak penerimaan,  perawatan personel, pembinaan karir hingga pengakhiran dinas . 


Keunggulan Satu SDM dapat merekam jejak individu personel polri lebih akurat menjadi 42 karakter  dan terintegrasi ke e-candidat sebagai bahan data pimpinan untuk memproyeksikan calon pimpinan polri di masa depan.


1 TOTAL PESERTA (ASESI) ASSESSMENT CENTER POLRI (INTERNAL) SEJAK 2009-2024 : 108.503


A JUMLAH PESERTA (ASESI) ASSESSMENT CENTER JABATAN BAGI PERSONEL POLRI (INTERNAL) SEJAK 2009-2024 : 37.506  ORANG 


B JUMLAH PESERTA TES PENGETAHUAN MANAJERIAL BAGI PERSONEL POLRI DALAM RANGKA SELEKSI PENDIDIKAN SEJAK 2009-2024 : 70.997 ORANG


2 JUMLAH PESERTA (ASESI) ASSESSMENT CENTER NON POLRI (EKSTERNAL) SEJAK 2009-2024 : 13.645


3 JUMLAH KEMENTERIAN/LEMBAGA/PEMERINTAH DAERAH/INSTANSI LAINNYA/BUMN DAN INSTANSI NON PEMERINTAH SEJAK 2009-2024 : 102 KEMENTERIAN /LEMBAGA


4 JUMLAH PERSONEL POLRI YANG TELAH MENGIKUTI PELATIHAN ASESOR ASSESSMENT CENTER SEJAK 2011-2024 : 1.867 ORANG.(*/Red) 

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Oktober 17, 2024



JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.


Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.


"Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober," kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10).  


Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi. 


"Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H," bebernya.



Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.


Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba.


Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA.


Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. "Total asset yang disita mencapai Rp10,8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H," tandas Asep.


Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.


Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.


Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.(*/Red) 

Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Oktober 14, 2024


Jakarta, -- Presiden Joko Widodo menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang digelar di Mako Korps Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. Apel tersebut merupakan wujud kesiapan seluruh elemen keamanan untuk mengamankan momen penting pelantikan 20 Oktober mendatang.


Presiden Jokowi tiba di gerbang Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 08.30 WIB dan disambut langsung oleh Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Setelah penyambutan, Presiden Jokowi menaiki kendaraan taktis Rantis Maung menuju Lapangan Apel, diiringi _drumband_ Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) hingga tiba di mimbar kehormatan.


Di lapangan apel, Presiden Jokowi menerima laporan jajar kehormatan sebelum melakukan salam kebangsaan dan melangkah menuju Mimbar Apel didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Laporan disampaikan oleh Perwira Apel, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, disusul dengan penghormatan kebesaran yang menandai penghormatan dari seluruh pasukan yang hadir.


Dalam apel ini, Presiden Jokowi juga menerima penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) serta gelar Warga Kehormatan Korps Brimob, yang disematkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada sejumlah satuan di lingkungan Polri, antara lain Korps Brimob, Bareskrim, Baharkam, Korlantas, Divhubinter, Densus 88, dan Pusdokkes.


Acara dilanjutkan dengan demonstrasi dari berbagai elemen pasukan Brimob yang menunjukkan kesiapan mereka dalam pengamanan pelantikan. Demonstrasi yang ditampilkan meliputi aksi paramotor, _flypass drone_, patroli presisi, brigade motor Polwan Korlantas Polri, pengawalan VIP, infiltrasi udara dan darat, terjun payung, serta flypass helikopter.


Setelah menyaksikan seluruh rangkaian demonstrasi, Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto kembali ke gerbang Mako Brimob Kelapa Dua dengan menggunakan Rantis Maung. Diiringi kembali oleh _drumband_ Akpol, Presiden Jokowi melewati jajar kehormatan Pedang Pora sebelum menerima laporan dan mengakhiri giat apel tersebut.



Depok, 14 Oktober 2024

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Website: https://www.presidenri.go.id

YouTube: Sekretariat Presiden. (*/Red) 

Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Oktober 13, 2024



Jakarta - Polri bakal memberikan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana yang memiliki arti 'perlindungan terhadap rakyat dan publik' kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok. Jokowi juga bakal diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.


Penganugerahan medali kehormatan itu akan digelar pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden pada Senin (14/10/2024). Polri telah menggelar gladi atau persiapan untuk penganugerahan tersebut di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (12/10).


Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.


Sementara, Jokowi akan memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel yang digelar besok. Brimob Polri sendiri pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden pertama RI Sukarno pada 14 November 1961.


Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara. Adapun tujuh satker yang akan menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti 2024 ialah:


- Korbrimob Polri

- Baharkam Polri

- Korlantas Polri

- Densus 88 Anti Teror Polri

- Bareskrim Polri

- Pusdokkes Polri

- Divhubinter Polri.


Apel pengamanan yang digelar besok itu akan diikuti 8.179 personel yang terdiri dari pasukan apel, pasukan cadangan hingga personel pendukung. Selain itu, ada 367 tamu yang akan hadir mulai para pejabat utama Polri dan keluarga, sembilan menteri, para mantan Kapolri serta perwakilan dari TNI.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengecek gladi bersih apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Mantap Brata pengamanan tahap pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gladi bersih gelar pasukan diikuti 15 r personel.


"Ya, Pak Kapolri ngecek kesiapan Apel Pam (pengamanan) Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden," kata Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (12/10).

(*/Red) 

Tim LPK-RI dan GWI DPD Banten Temukan Pabrik Diduga Produksi Oli Palsu

Oktober 11, 2024



JAKARTA, --  Tim investigasi LPK-RI dan GWI DPD Banten temukan pabrik yang diduga memproduksi oli palsu berbagai macam merek di Kapuk Kamal Indah 1, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jumat (11/10/2024).


Didepan halaman pabrik didapati belasan drum yang beraroma berbau oli, dan pada saat dikonfirmasi para karyawan dan penjaga keamanan pabrik bungkam dan langsung lari masuk kedalam pabrik serta menutup rapat pintu gerbang dan pintu utama pabrik.


Sebelumnya tim investigasi telah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat adanya kegiatan perusahaan yang membuat oli palsu berbagai merek di wilayah kapuk Kamal.


Samsul Bahri selaku Ketua GWI DPD Banten dihadapan awak media mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Kalideres.


"Barusan saya telepon Kapolsek Kalideres dan diarahkan untuk menghadap ke Kanit," ucapnya dilokasi TKP, Jumat (11/10/2024).


Ditempat yang sama Edwar menyampaikan bahwa dirinya dapat memastikan pabrik oli yang ditemukan dari laporan masyarakat adalah benar, sehingga kedatangannya ke TKP sebagai bukti meyakinkan kebenarannya.


"Informasi dari masyarakat sebelumnya dapat dipastikan kebenarannya setelah tim kami turun langsung ke TKP di Kapuk Kamal," ujarnya.


Langkah selanjutnya dari hasil bukti yang didapatkan, tim investigasi LPK-RI langsung membuat laporan ke Polsek Kalideres.


"Hasil investigasi kami setelah kita kroscek kebenarannya, tim langsung menuju Polsek Kalideres untuk membuat laporan," urainya.


Maraknya peredaran oli palsu tersebut, LPK-RI selain melaporkan ke Polsek setempat, dirinya juga akan bersurat ke Mabes Polri untuk penindakan selanjutnya.


"Pelaku usaha yang nakal ini sudah jelas merugikan pemilik Merek hak paten, sehingga dirinya dalam waktu dekat akan segera bersurat ke pihak kepolisian Mabes Polri agar pengusaha nakal tersebut segera diproses secara hukum," paparnya.


Menurut Edwar bahwa saat di hadapan Kanit Reskrim bahwasanya laporannya diterima sebagai laporan LI, maka dari itu Edward akan segera membuat laporan dumas ke Mabes Polri.


Dalam hal ini menurut Edwar, pihak kepolisian dilarang menolak laporan warga. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.


"Polisi yang menerima laporan pun tidak boleh mengabaikan atau meremehkan laporan yang dibuat warga. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," tegasnya.


Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.


Red. Tim//

Polri Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden

Oktober 11, 2024



JAKARTA, -- Polri menggelar gladi bersih apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gladi bersih ini dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).


Apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mendukung kelancaran pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Sesuai jadwal KPU, pelantikan tersebut dilaksanakan 20 Oktober 2024 


Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (11/10/2024), gladi bersih dipimpin Astamaops Polri, Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca. Nampak pejabat utama Polri lainnya yakni Dankor Brimob Komjen Imam Widodo, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, Kadensus 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo, Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana, dan Kakorlantas Polri Aan Suhanan.


"Total ada 7.000 personel pasukan," kata Irjen Dedi di lokasi.


Di Lapangan Apel Korps Brimob nampak 14 batalyon satuan kerja Polri berbaris. Mereka terdiri dari Korbrimob Polri, Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.


Dilibatkan juga pasukan dari Polwan RI, pasukan dari Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri yaitu Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri, dan mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

(*/Red) 

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Oktober 11, 2024


JAKARTA, -- Masyarakat Indonesia yang menjadi penyandang disabilitas harus memiliki kesetaraan yang sama. Mereka mendapat pelayanan, pengayoman, perlindungan dari negara sama seperti hal nya kelompok masyarakat yang lain. 


Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas saat membuka acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020 lalu. Ia menyebutkan, bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang aksesibel bagi para penyandang disabilitas.


Polri salah satu bagian yang memperhatikan dan memberikan pelayanan berkualitas terhadap kaum rentan anak dan penyandang disabilitas. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020, PP ini mencakup penyediaan fasilitas pelayanan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyiapkan fasilitas pelayanan ramah anak dan ramah penyandang disabilitas. “Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kepolisian. Tidak terkecuali kaum rentan anak dan penyandang disabilitas,” kata Kapolri dalam buku Setapak Perubahan Polri Presisi.


Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam mendukung kebijakan pemerintah, Polri  memberikan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas di seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.


"Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya di level Polda, Polres, Polsek dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersedian fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas," katanya.


Selain itu, katanya, ini menjadi komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).


Trunoyudo menambahkan, hingga saat ini terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, antara lain :


1. 2.404 ruang ramah anak;

2. 2.221 ruang laktasi;

3. 2.929 jalur khusus disabilitas;

4. 2.392 toilet khusus disabilitas;

5. 2.805 tanda khusus disabilitas;

6. 2.724 kursi roda;

7. 2.379 parkir khusus disabilitas;

8. 1.251 elevator handrail.


"Untuk memenuhi kebutuhan kaum rentan anak dan penyandang disabilitas dalam hal pelayan, terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas-fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, adapun fasilitas tersebut berupa 2.404 ruang ramah anak, 2.221 ruang laktasi, 2.929 jalur khusus disabilitas, 2.392 toilet khusus disabilitas, 2.805 tanda khusus disabilitas, 2.724 kursi roda, 2.379 parkir khusus disabilitas, dan 1.251 elevator handrail," pungkasnya.(*/Red) 

Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya

Oktober 10, 2024

 






JAKARTA, - Sejarah perjuangan Brigade Mobil Polri, bukan saja menjadi kebanggaan Polri, akan tetapi menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena Brigade Mobil Polri tidak pernah absen dalam perjuangan bersenjata Rakyat Indonesia, ikut aktif menentang dan melawan penjajah dan kekuasaan bangsa asing kala itu, perjuangan menegakan hukum dan keadilan di seluruh tanah air.


Pada tanggal 14 November 1961, Brigade Mobil Polri mendapat Anugrah “Sakanti Yana Utama“ dari Presiden Republik Indonesia Pertama yaitu Ir. Soekarno. Satya Lencana Sakanti Yana Utama tersebut mengandung nilai-nilai Spiritual yang merupakan kebanggaan dan pengungkit untuk membangkitkan daya juang serta pengabdian Brigade Mobil Polri terhadap Negara dan Bangsa Indonesia.


Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Tahun 1961 No. 591/61, Korps Brigade Mobil ditetapkan sebagai kesatuan/angkatan yang pada pertama kalinya mendapatkan anugerah dari negara atau penghargaan dari pemerintah. Selain itu, Presiden RI saat itu secara resmi mengubah nama Mobile Brigade menjadi Brigade Mobil atau yang lebih dikenal dengan Korps Brimob Polri, kemudian Berdasarkan surat order Y.M. Menteri Kepala Kepolisian Negara No. Pol. 23/61/ tanggal 12 Agustus 1961, telah ditetapkan bahwa tanggal 14 November 1961 merupakan Hari jadi Korps Brigade Mobil ke-16.


Anugerah tersebut sebagai pendorong semangat yang luar biasa nilainya, dan sepanjang sejarah akan ditulis dengan Tinta Emas dalam sejarah Bangsa Indonesia. Lebih-lebih jika diingat bahwa Sakanti Yana Utama merupakan Anugerah dan Penghargaan tertinggi dan yang pertama dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia


Selanjutnya pada momentum Hari Ulang Tahun Brigade Mobil Ke-16, Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno selaku Inspektur Upacara menganugerahkan Pataka “Nugraha Cakanti Jana Utama” kepada Korps Brimob sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian dan kesetiaan Brigade Mobil pada kala itu. Penghargaan dari Pemerintah tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa Korps Brigade Mobil dalam kurun waktu 15 tahun sejak berdirinya tanggal 14 November 1945 telah menunjukkan darma baktinya, kesungguhan dan kemampuannya. 


Tugas-tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya dalam mengemban tugas-tugas kepolisian negara telah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan selalu siap siaga penuh kewaspadaan sehingga Brigade Mobile dapat menjadikan dirinya kesatuan terpercaya pemerintah dan dapat dijadikan suri tauladan.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa untuk mengenang peristiwa tersebut dibuatlah Monumen Nugraha Cakanti Yana Utama, dimana Monumen tersebut merupakan penghargaan tertinggi yang diresmikan (pada hari Sabtu, 13/11/2021) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.


"Monumen Nugraha Cakanti Yana Utama merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Presiden Pertama Ir. Soekarno pada 14 November 1961 silam", katanya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *