Tampilkan postingan dengan label Jayapura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jayapura. Tampilkan semua postingan

Sosialisasi dan Dukungan Program Kartu Prakerja Dibeberapa Daerah, dan Tiba di Jayapura

Oktober 23, 2022



Jayapura -- Sosialisasi dan penyamaan visi mendukung keberlanjutan Program Kartu Prakerja pada 2023 terus berlanjut di antara aparat penegak hukum berbagai daerah. Setelah Kota Semarang, Kota Lampung dan Kota Makassar, kali ini acara berlangsung di Kota Jayapura, Provinsi Papua dengan diikuti 70 peserta. Hadir dalam kesempatan ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Papua, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, para Kajari se-Provinsi Papua, aparatur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, perwakilan para kepala dinas tenaga kerja kota/kab se-Papua, dan beberapa perwakilan Kapolres di wilayah Polda Papua. Kamis (20/10/22). 

 

Para aparat penegak hukum dan jajaran dinas tenaga kerja se-Papua menyatakan komitmen mengawal Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Peraturan Presiden No. 113 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2020

 

Dirreskrimsus Polda Papua Komisaris Besar Polisi Fernando Sanches Napitupulu mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan menekankan agar Program Kartu Prakerja tidak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan. “Meski ada di kawasan timur Indonesia, kami tidak boleh beranggapan kejahatan seperti itu tak mungkin terjadi di sini,” kata Napitupulu, dalam acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 di Jayapura, 20 Oktober 2022.

 

Pernyataan senada disampaikan dari pihak Kejaksaan Tinggi Papua. “Kami dari Kejaksaan Tinggi Papua beserta delapan Kejari yang ada di Provinsi Papua siap mendampingi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dalam keberlangsungan program ini selanjutnya,” kata Asdatun Kejati Papua Suhendra.   

 

Suhendra menyadari, besarnya dana dari program ini memancing potensi penyalahgunaan dari mereka yang mencari keuntungan pribadi. Untuk itu, korps adhyaksa Papua siap melakukan pendampingan jika ada gugatan terkait penyalahgunaan program.

 

Bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan lain, Polda Papua siap mendukung keberlangsungan Program Kartu Prakerja. Sejak meluncur pada bulan April tahun 2020, penerima Program Kartu Prakerja tersebar di 34 Provinsi dan 514 Kab/Kota dan sejak gelombang pertama sampai dengan gelombang 46 sudah ada 15.052.006 penerima efektif. Di Provinsi Papua sendiri, penerima efektifnya mencapai 50.411 orang.

 

“Lebih dari Rp 92,3 miliar anggaran yang dikucurkan untuk 50 ribu penerima Kartu Prakerja di Papua. Ini merupakan angka yang sangat besar. Kami akan terus menjaga agar program ini tepat sasaran dan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak,” tegas Fernando.

 

Sosialisasi Perpres No. 113/2022 di Papua menghadirkan narasumber Lia Pratiwi mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, AKBP Horas Siringoringo sebagai representasi Badan Reserse Kriminal Polri, Agung Wahyu Pranoto dari BPKP, dan Fepti Wijayanti dari Subkoordinator Hukum Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 

“Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari unsur pemerintah. Karena itu, kami dari fungsi Datun Kejaksaan Agung siap memberikan pendampingan hukum begitu mendapat surat kuasa sebagai Jaksa Pengacara Negara,” kata Lia Pratiwi. Ia juga menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap Manajemen Pelaksana dilakukan demi menegakkan kewibawaan pemerintah serta menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara. 

 

Sementara itu, dari BPKP menggarisbawahi perlunya kerjasama semua pemangku kepentingan, termasuk dukungan APH dan pemerintah daerah agar dapat mencapai tujuan yang ditetapkan, yakni mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, dan mengembangkan kewirausahaan. “BPKP menjalankan peran pendampingan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja, tanpa menghilangkan peran dan eksistensi BPKP dalam Komite Cipta Kerja maupun Tim Pelaksana,” kata Agung Wahyu Pranoto.

 

 (YM)

Tegas, KRP Protes Segera Menghentikan Tuduhan Korupsi Terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe

September 17, 2022






Jayapura, BhinnekaNews71.Com  --- Koalisi Rakyat Papua (KRP) save LE, mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk turun jalan dalam rangka menyampaikan aspirasi demo damai yang akan dilaksanakan pada hari Selasa (20/09/2022) di Jayapura.


Sekretaris Jendral Koalisi Rakyat Papua Save LE, Asri Gombo mengungkapkan bahwa aksi yang dimaksud adalah bentuk protes terhadap Pemerintah Pusat dalam hal ini, Presiden Republik Indonesia Jokowi, Mendagri, Menkopolhukam, KPK dan Kepala BIN.


Menurutnya, kasus yang dituduhkan kepada Lukas Enembe selaku Gubernur Papua penuh dengan rekayasa dan bermuatan politik Nasional dan Daerah.


"Oleh sebab itu rakyat dari semua elemen masyarakat Papua yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua Save LE, menyatakan sikap protes dengan tegas kepada pemerintah Pusat dan elit politik lokal yang punya kepentingan politik Nasional dan daerah STOP mengkriminalisasi Gubernur Papua dengan cara-cara kotor seperti ini," ujar Asri Gombo.


Ia menambahkan juga bahwa tindakan yang dituduhkan oleh Lembaga KPK kepada Gubernur Papua benar-benar bermuatan politik dan dibungkus kepentingan politik 2024, bukan penegakan hukum di negara ini.


"Kami selaku Rakyat Papua, benar-benar paham soal penegakan hukum dan Kasus yang dituduhkan kepada Gubernur Papua adalah bentuk pembunuhan karakter secara sistematis, masif dan terstruktur oleh Negara," tegas Sekretaris KRP Save LE


Asri Gombo menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh KPK tersebut sangat merugikan pemimpin Papua dan rakyat Papua yang benar-benar berjuang untuk kepentingan seluruh rakyat Papua.


"KPK segera meminta maaf dan mencabut status tersangka yang dituduhkan kepada Gubernur Papua yang ke sekian kalinya," tuturnya.


Sekretaris KRP Save LE, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia harus memberikan penghargaan kepada Gubernur Papua. Karena menurut Asri Gombo, Lukas Enembe dengan atas segala prestasi dan jasanya selama 25 tahun mengabdi kepada NKRI, bukan sebaliknya memperlakukan beliau seperti ini.


"Lukas Enembe selama dua periode sudah banyak gebrakan pembangunan yang dilakukan di tanah Papua. Mulai dari infrastruktur dan non infrastruktur di provinsi paling timur di Indonesia ini," kata Asri Gombo


Oleh karena itu Koalisi Rakyat Papua save LE, akan sampaikan aspirasi melalalui demo damai di kota Jayapur, pada pada hari Selasa (20/09/2022) untuk menghentikan segera atas tuduhan yang tidak bermartabat ini. (YM)

Pemprov Papua Gelar Festival Kopi, Mengangkat Potensi Para Petani di Papua

Agustus 28, 2022





Jayapura,.BhinnekaNews71.Com --Pemerintah provinsi Papua menyelenggarakan festival kopi Papua dan gebyar kemerdekaan RI di depan Gor Cenderawasih Jayapura pada tanggal 23-27 Agustus 2022.


Adapun gelaran festival kopi Papua tahun ini capaian tersebut akan meningkat dan festival kopi Papua  juga akan menjadi sarana perluasan pada penggunaannya," Tutur.


Febri kepada wartawan saat di wawancarai, Katanya.


Kesan acara ini bagus karena festival ini untuk mengangkat potensi kopi Papua dan juga potensi para petani Papua 


Lanjut," pesan kami ke depan jangan terlalu mendadak untuk acara ini tapi minimal untuk memulai acara ini satu Minggu sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada warga masyarakat," Jabarnya.

Febri Selaku Peserta UMKM  itu saja yang dapat saya sampaikan," Imbuhnya. (YM)

Niat Menjadi Pelatih Oktovianus Maniani Mengikuti Kepelatihan Lisensi C

Agustus 26, 2022


Jayapura, BhinnekaNews71.Com -- Tak lagi terlihat di lapangan hijau, kini Mantan pemain Timnas U-23 asal Papua, Oktovianus Maniani sedang mengikuti kepelatihan Lisensi C yang digelar oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 20 Agustus - 02 September 2022.


Pelatihan Lisensi C tersebut diikuti oleh  26 orang dengan instruktur yakni Coach Zainal Abidin Zapello dan Lukas Tumbuan.


Saat dihubungi melalui telepon seluler, Oktovianus Maniani atau sering disapa Okto mengatakan bahwa dirinya mengikuti pelatihan Lisensi C tersebut karena melihat potensi dari anak-anak Papua yang tidak diperhatikan.


"Niat untuk menjadi seorang pelatih karena melihat banyak anak-anak Papua yang memiliki potensi bagus, tetapi mereka tidak diperhatikan. Sehingga ketika saya memiliki lisensi pelatih, maka saya akan kembali dan akan merangkul mereka untuk mengarahkan bermain sepak bola yang lebih baik dan benar," ujar Okto (25/08/2022) malam.


Melalui statusnya sebagai seorang pelatih, ia juga memiliki target untuk dapat memberikan peluang yang baik kepada anak didiknya, agar bisa mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang lebih luas dengan bermain diberbagai tim dan daerah lainnya.


"Sehingga ketika ada teman-teman yang sama-sama mengikuti pendidikan pelatih ini, membutuhkan seorang pemain maka saya akan kirim untuk membantu mereka bermain demi masa depan, itu target saya," ucapnya.


Okto juga menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang memberikan dukungan untuk dirinya mengikuti pelatihan tersebut. 


"Lisensi ini tidak ada dari Asprov Papua atau siapapun yang membantu. Saya mengikuti ini dari konsep dan dana sendiri. Karena seharusnya Asprov Papua, bisa membantu saya untuk keberangkatan dan lain sebagainya. Tetapi saya tidak terlalu berfikir tentang hal itu," jelas mantan Pemain Timnas U-23 tersebut.


Oktovianus Maniani juga memiliki impian untuk mengikuti kepelatihan Lisensi ke tingkat berikutnya. Tetapi dirinya akan terlebih dahulu fokus untuk kembali ke Papua.


"Rencana saya, kalau sudah selesai lisensi C, bisa lanjut ke lisensi B. Tapi tidak usah berfikir terlalu jauh, saya akan kembali untuk bagaimana akademi-akademi yang ada di Papua, SSB yang mungkin kekurangan Pelatih maka saya akan turun untuk pembinaan," kata Okto.


Dirinya juga mengatakan bahwa ketika telah selesai dalam kepelatihan tersebut, dan mendapatkan panggilan dari daerah manapun dirinya akan sangat terbuka untuk membantu mengembangkan bakat-bakat pemain bola di manapun.


"Ketika saya diundang di daerah manapun, maka disitulah saya akan datang untuk memantau dan melakukan koordinasi, agar bisa membantu mengembangkan karir adik-adik dalam dunia sepak bola. Berlatih dengan baik dan benar melalui sistem pelatihan yang modern, sehingga mereka dapat memahami bagaimana cara latihan yang baik dan benar," pungkasnya.(MF)

Polresta Kota Jayapura Meniadakan Segala Bentuk Judi dan Seluruh Jajaran Polsek Mendatangi Lokasi Judi Togel

Agustus 22, 2022



Jayapura, BhinnekaNews71.Com -- Polresta Jayapura Kota Meniadakan segala bentuk perjudian di wilayah Kota Jayapura membuat Polresta Jayapura Kota dan jajarannya mendatangi lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan tempat perjudian di wilayah Kota Jayapura.


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kabag Ops Kompol L. Guruh Prawira Negara, S.I.P., S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/8) siang.


Kabag Ops Kompol Guruh mengatakan, sesuai atensi Pimpinan tertinggi untuk meniadakan segala bentuk perjudian di wilayahnya, maka Polresta Jayapura Kota beserta jajaran langsung bergerak cepat mendatangi lokasi-lokasi yang biasanya digunakan untuk melakukan transaksi perjudian.


"Dari pelaksanaan patroli seluruh Kapolsek jajaran, mereka telah mendatangi lokasi-lokasi penjualan kupon judi togel yang ada, namun tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian disana," ujarnya.


Lebih lanjut Kabag Ops menuturkan, namun masih terlihat adanya spanduk-spanduk angka dan shio yang masih terpajang di lokasi yang didatangi, pihaknya pun langsung mencopot semuanya.


"Semua spanduk kami lepas dan kami juga menghimbau kepada pemilik lokasi untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian, bila melanggar maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.


Ia pun menghimbau kepada masyarakat di Kota Jayapura, bila masih menemukan adanya aktifitas perjudian jenis apapun itu agar segera melaporkannya ke pihak Kepolisian melalui Call Centre yang telah diterbitkan oleh Polresta Jayapura Kota beberapa waktu lalu. "Bila mengetahui adanya oknum Kepolisian yang terlibat silahkan langsung melaporkannya ke Call Centre Bid Propam Polda Papua," tutupnya.(YM)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *