Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Tangerang. Tampilkan semua postingan

Parkir Liar Depan PT Charoen Pokphand Indonesia Memakan Badan Jalan

September 03, 2024

 




Kabupaten Tangerang|| Sejumlah warga  pengguna jalan nasional mengeluhkan adanya parkir liar mobil yang hendak masuk ke PT Charoen Pokphand Indonesia, tepatnya di wilayah desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang. Selasa (03/09/2024).


Aktivis Banten yang kawakan sekaligus Ketua LSM Geram Banten Indonesia, sapaan panggilannya "Alam" menyayangkan dengan "situasi saat ini, yang mana pihak perusahaan  PT CHAROEN POKPHAND INDONESIA tidak menyediakan kantong parkir untuk memarkir kendaraannya".


"Seharusnya pihak perusahaan lebih mementingkan pada keselamatan umum/bersama, ketimbang memikirkan unit yang antre parkir hendak masuk ke PT CHAROEN POKPHAND INDONESIA. Ini jelas melanggar aturan lalu lintas yang ada, dan mengakibatkan penyempitan badan jalan, serta jadi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan" Jelasnya.



Dalam waktu dekat Alam akan melayangkan surat ke Dishub Kabupaten Tangerang serta Satuan Polisi- PP Kabupaten Tangerang dan Satlantas Polresta Tangerang untuk melaporkan masalah yang kini sedang terjadi, yaitu Parkir liar di badan jalan nasional depan PT Charoen Pokphand Indonesia, yang mana kita tahu, bahwa perusahaan tersebut ada perusahaan terbesar se-Asia Tenggara.


Sampai tayangnya berita ini, pihak perusahaan PT CHAROEN POKPHAND INDONESIA belum dapat dikonfirmasi. 


(TASWAN)

Terkait Polemik Dugaan Penimbunan Limbah B3 Oleh Pihak Pelaksana Urugan PT Taruna Sakti Yudhatama Begini Jawaban Kabid PSL B3

Agustus 28, 2024

Kabupaten Tangerang || Pemberitaan terkait yang sudah beredar tayang yakni dugaan adanya penimbunan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun), yang berada di lokasi Kampung Jayanti Timur RT 13/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Untuk keperluan pengurugan bantalan dasar urugan guna peruntukan perumahan milik PT Taruna Sakti Yudhatama.


Awak media di panggil oleh pelaksana urugan pada hari Senin 26 Agustus Pukul 16.00 di Wilayah desa Cikande.


Ak*w menyanggah pemberitaan, jika urugan yang di gunakan itu B3.

Dia (Ak*w) menyebutkan bahwa dia "membeli tanah bukan B3, dan saya pun heran kenapa tidak dari awal kegiatan di stop jika memang barang tersebut adalah B3.

Bukan sudah kegiatan kelar" Jelasnya.


Lebih lanjut keterangan warga setempat yang enggan menyebut namanya menuturkan di hadapan awak Media.

"Waduh itu barang yang diurug itu benar-benar bikin saya enek (mual-red) ditambah lagi baunya yang menyengat. Saya tidak bisa membayangkan jika turun hujan, pasti akan berdampak kurang baik terhadap ternak ikan atau pun petani" Tuturnya pada Selasa 27/08/2024.


Awak Media mencoba konfirmasi terhadap Kasie LHK Kabupaten Tangerang, H Sandi untuk menanggapi persoalan yang ada.

Kasie LHK Kabupaten Tangerang angkat bicara "Waalaikumsalam harus konfirmasi ke pimpinan pa, Dr temen media yg lain sudah diteruskan langsung konfirmasi ke pimpinan pa" Terangnya (Rabu 28/08/2024).


Selanjutnya awak Media mencoba konfirmasi pada Kabid PSL B3 (Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya Beracun) atas nama  Hari Mahardika, ketika dimintai tanggapannya terkait berita dan langkah apa yang akan di ambil?

Hari Mahardika menjawab pertanyaan awak Media BhinnekaNews71.com dengan singkat.

"kita ricek dulu ya"

Jawabnya.


Ketika ditanya kapan waktu turun ricek nya ke lokasi, Hari Mahardika belum memberikan keterangan.


Hingga terbitnya berita ini, pihak PT Taruna Sakti Yudhatama masih belum bisa di konfirmasi. Karena tidak ada akses nomor telephone yang bisa dihubungi.


Redaksi BhinnekaNews71.com dalam penulisan berita, di sertai dengan alat bukti kamera handphone saat peliputan ambil gambar / video di lokasi kegiatan tersebut.


(Taswan)

Tidak Ada PIP, Proyek SAB di Kp Lobang Sukamurni Balaraja Diduga Siluman, Siapa yang Bertanggung Jawab

Agustus 10, 2024

 


KABUPATEN TANGERANG,, -- Pembangunan Saluran Air Bersih (SAB) yang tengah dikerjakan di Kp Kampung Lobang, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Tangerang, diduga sarat pelanggaran dan terindikasi manipulasi anggaran.

Pasalnya, pembangunan SAB tersebut tidak mencantumkan papan nama proyek atau papan informasi pekerjaan (PIP) sebagaimana diatur dalam UU Informasi Publik, Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.


Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).


Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.


Dari hasil investigasi, Kartusi akrab disapa Sugeng Kabidkam DPP perkumpulan LSM TRISULA bakti Nusantara, bahwa dalam pelaksanaan bangunan SAB tersebut sarat pelanggaran, dan diduga tidak terbuka soal anggaran dan volume bangunan.

"Kami kelokasi tidak temukan Papan proyek, Siapa pelaksana nya, anggaran berapa, sumber pekerjaan dari dinas mana, serta spek dan volume nya berapa kita masyarakat tidak tahu," ujar Sugeng. Jum'at, (9/8/12)



Sementara para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri atau K3 sebagai pedoman keselamatan para tukang.


"Tukang ga ada APD, lalu kemarin saat kita konfirmasi dijanjikan hari ini, Sabtu (10/8/24) pihak pelaksana ingkar untuk dipertanyakan," katanya.

Sugeng juga mendapatkan keluhan warga yang keberatan dengan lokasi pembangunan, sebab di titik Dapur dekat milik warga, dan disebut selama pekerjaan berlangsung di Bos belum ada sumber air. 


Hingga berita dimuat, Pekerjaan tersebut belum diketahui darimana berasal dan siapa yang bertanggung jawab atas Proyek Siluman tersebut, namun awak media akan menggali informasi kepada ke Pihak Dinas Sumber Daya Air atau Dinas Perkumpulan Kabupaten Tangerang.(Red)

CV Bintang Koceak Mandiri Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas SD 4 Sidang Sono, Jamin Kualitas Bangunan dengan Maksimal

Agustus 09, 2024



KAB TANGERANG, -- Pembangunan rehabilitasi ruangan kelas SD 4 Sindanh Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten yang kini mencapai 85 persen fisik bangunan telah berdiri.

Adapun Pelaksana CV Bintang Koceak Mandiri, yang dipercaya melakukan Pelaksana teknis rehabilitasi ruangan kelas dua lantai tersebut menjamin kualitas dan mutu bangunan.

Hal tersebut disampaikan juga oleh  Tedy, Konsultan pengawas, secara pembangunan dan material serta pengawasan dari Kontraktor dan Kedinasan dilaksanakan dengan maksimal.

Para pekerja dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan sarana Perlengkapan K3.

"Untuk Alat pelindung diri, atau K3 itu semua nya ada, dilengkapi semua oleh Kontraktor, jadi kadang ada satu dua para tukang melepas alasan panas, dan ga nyaman dipakai, tapi kita selalu tekankan agar menjaga keselamatan, kenyamanan kerja," ujar Mandor bernama Ade. Jumat (9/8/24).

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan, melaksanakan pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Sindang Sono 4 Kecamatan Sindang Jaya, besaran anggaran Rp437.191.500 ( Empat ratus tiga puluh tujuh juta seratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah), pelaksana CV Bintang Koceak Mandiri, dengan nomor kontraktor, 04.040/Kontak.Disdik/APBD,VI/2024, sumber dana, APDB TA 2024. masa Pelaksanaan 45 hari Kalender.

Disebut, pemberitaan pada Media ini lalu merupakan miss komunikasi dan pada saat rekan rekan Media kelapangan, Pak Tedy ada urusan dan Mandor selalu aktif di lokasi pembangunan.

Rumor Mobil Desa Karang Harja Digadaikan Itu Hoax

Agustus 07, 2024

  



Kabupaten-Tangerang || Sempat tayang dan beredar ke publik, pemberitaan diduga mobil Desa Karang Harja yang diduga digadaikan adalah keliru.


Setelah lebih lanjut dan duduk bersama Kades Karang Harja dan teman-teman Media, membahas berita yang beredar tayang.



Yang mana dalam isi berita sebelumnya menyebutkan bahwa rumor mobil desa Karang Harja lewat isu yang berkembang adalah hoax atau tidak benar.


Keterangan Kades Karang Harja Aa (Inisial-red) di depan awak media, " Mobil tersebut tidak digadaikan, memang sebulan ini unit di taruh di rumah Jaro. Kalau ada warga desa Karang Harja ada yang membutuhkan, maka unit langsung bisa dipakai untuk keperluan berobat. 

Karena saya bukan mengurus mobil saja, banyak urusan dari itu, makanya mobil saat ini di urus Jaro" Jelasnya.


"Terkait keterangan warga yang tidak melihat mobil, wajar saja namanya kendaraan di rumah Jaro. Dan saat ini kendaraan ada tidak pernah pindah tangan atau digadaikan" Tutupnya.


Saya Taswan selaku pembuat berita awal, yang menayangkan berita tersebut mohon maaf kepada publik, yang telah membaca berita dengan judul "Diduga Mobil Operasional Desa Karang Harja Digadaikan" itu adalah keliru. Rabu (6/8/24). 


(Taswan)

Diduga Mobil Operasional Desa Karang Harja Digadaikan

Agustus 06, 2024
Ilustrasi







Kabupaten Tangerang || Beredar rumor tentang mobil Operasional Desa Karang Harja Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten diduga digadaikan.


Kabar tersebut membuat penasaran awak media untuk menggali informasi lebih dalam terkait informasi tersebut, sehingga pada hari Rabu 31 Juli 2024, rasa penasaran awak media untuk konfirmasi kebenaran informasi tersebut mendatangi kantor Desa Karang Harja.


Di Aula Desa Karang Harja awak Media langsung bertemu dengan Kepala Desa Karang Harja (Ibu Aa -Inisial red).


Saat ditanya terkait informasi yang beredar yaitu unit kendaraan mobil operasional desa  yang diduga digadaikan oleh Kepala Desa,

Aa (Inisial-red) selaku kepala desa angkat bicara" Mobil itu ada dan dirawat saya, karena kalau tidak dirawat kaya bulan-bulan kemaren saja itu oli sampai hampir kering, makanya saya taruh dirumah saya. Dan saat ini mobil tersebut sedang dibawa staff desa untuk mengantarkan warga saya (Karang Harja-red Warga)  berobat ke RS sudah dua hari dua malam. Dan kalau pun digadaikan itu gak mungkin, harus ada kwitansinya" Terangnya.


Selanjutnya awak media pamitan, dan bergegas menuju kediaman Ibu Kades tersebut dan menanyakan pada warga yang rumahnya tidak jauh dari kediaman Ibu Kades.


Keterangan warga saat dimintai keterangan yang tidak menyebutkan namanya menuturkan" Memang akhir bulan-bulan ini saya jarang melihat mobil itu, biasanya ada dan terparkir dirumahnya, tapi sebulan ini saya gak lihat mobil tersebut" Tuturnya.


Tidak sampai disitu, awak media bersama team mendatangi rumah Ketua Rukun Tetangga setempat, namun sayangnya RT tersebut sedang kerja di perusahaan dan hanya di temani ngobrol oleh Istri RT yang ternyata KADER di Desa Karang Harja.


Saat di tanya awak media seputar informasi terkait isu mobil yang digadaikan, Istri RT menerangkan dengan singkat " Mobil ada di desa dan di rumah, gak bener terkait isu yang beredar terkait di gadaikan, karena mobil itu sering digunakan oleh warga desa Karang Harja untuk mengantar warga yang membutuhkan kendaraan guna keperluan berobat" Jelasnya.


Selang empat hari, yakni Senin 5 Agustus 2024. Awak media mencoba menghubungi Kades Karang Harja untuk konfirmasi lanjutan dan meminta bukti video dan foto mobil yang terparkir saat ini, jawaban kades Karang Harja " Bntar yah saya lagi rapat" Jawabnya.

Namun ditunggu-tunggu kabar tersebut, tak juga Kades Karang Harja mengirimkan video dan foto mobil Siaga tersebut.


Apa sebenarnya yang terjadi? Keterangan warga dan Kader juga sudah berbeda.

Hingga saat ini pihak Kepala Desa Karang Harja susah di hubunginya.


Jika benar adanya menggadaikan mobil operasional desa, maka pihak DPMPD dan APDESI juga Kepolisian harus segera  melakukan pemanggilan untuk dilakukan langkah yang tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.(Taswan) 

Kapolsek Teluknaga Hadiri Kegiatan Pekan Imunisasi di Desa Bojong Renged

Juli 23, 2024


KABUPATEN TANGERANG -- Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat, S.T.K, S.IK., beserta jajaran hadiri kegiatan Pekan Imunisasi Nasional/Pin Polio bertempat di Kantor Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Selasa tanggal 23 Juli 2024 pagi.


Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menjaga kesehatan anak anak dan menuju Indonesia emas 2045.


Selain Kapolsek dan Jajaran nampak hadir dalam kegiatan itu Camat teluknaga H. Zamzam Manohara, S.STP., Kasi pemberdayaan masyarakat Rahmatullah Aziz, S.STP., Danramil 01/Teluknaga Mayor Inf Heru Susanto, KUA Kec. Teluknaga, Ibu ibu Darma Wanita, Ibu ibu Bhayangkari, Puskesmas Teluknaga Kader PKK Bojong Renged.


Kapolsek menyebut, untuk hari ini yang akan di imunisasi sebanyak kurang lebih 150 anak berasal dari Desa Bojong Renged.


"Pekan Imunisasi Nasional/Pin Polio di Kantor Desa Bojong Renged ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kesehatan anak anak dan menuju Indonesia emas 2045," pungkas Kapolsek.(*/Red) 

Cegah Fenomena Kenakalan Remaja Polsek Sepatan Gencar memberikan Penyuluhan dan Sosialisasi kepada murid SMA

Juli 22, 2024


Kab. Tangerang – Pada hari Senin, 22 Juli 2024, Polsek Sepatan mengadakan kegiatan penyuluhan mengenai "Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja" kepada siswa/i SMA MKGR Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sepatan, Ipda Hartoyo, bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Sarakan, Bripka Opsus L. Gaol.


Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA MKGR Sepatan, Bapak Agung, S.Pd., serta seluruh siswa/i sekolah.


Dalam sesi penyuluhan, Ipda Hartoyo memberikan penjelasan mendalam tentang dampak negatif penggunaan narkoba dan kenakalan remaja, termasuk fenomena geng motor dan tawuran. Penekanan diberikan pada bahaya-bahaya yang dapat merusak moral, merugikan diri sendiri, orang lain, serta keluarga.


Selain itu, Bripka Opsus juga mengingatkan para siswa untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi dan berusaha menjadi individu yang berguna bagi bangsa, negara, serta agama. Ia mengajak siswa untuk rajin belajar, menjauhi perbuatan melanggar hukum dan agama, serta berkomitmen meraih cita-cita setinggi mungkin.


"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan motivasi positif kepada siswa-siswi SMA MKGR Sepatan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan remaja. Polsek Sepatan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda" ujar Kapolsek Sepatan AKP Sriyono.(*/Red) 

Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Kresek Gunungkaler Pelaksana CV Berkah Anugerah Pratama Anggaran Mencapai 2,8 Miliar Diduga Minim Pengawasan

Juli 17, 2024



KAB TANGERANG, -- Pembangunan lanjutan Rekonstruksi jalan Kresek - Gunung Kaler yang masuk tahap pembangunan Tembok penahanan tanah (TPT) berlangsung di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, diduga sangat minum pengawasan. 


Pasalnya hal itu diketahui saat investigasi lapangan oleh awak media, baik pengawasan Pelaksanaan teknis pembangunan dan juga pengawasan dinas terkait tidak dapat ditemui di lapangan guna dikonfirmasi.


Dari hasil amatan dan konfirmasi awak Media di lokasi, proyek lanjutan rekonstruksi jalan Kresek-Gunung Kaler dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) nilai anggaran Rp2.832.692.000. (Dua miliar delapan ratus tiga puluh dua juta enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) anggaran bersumber dari APBD, TA 2024 yang dikerjakan pelaksana CV Berkah Anugerah Pratama, dengan no kontrak 620/29/K/PPK_JJ/APDBD/DBMSDA/VI/2024 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.



Tarmedi sebagai Kepala Tukang menyebut Pihak Pelaksana di lapangan, bernama Boyot tidak berada di lokasi, " Ini pelaksana nya Pak Boyot, tapi ga ada orangnya, saya juga tidak punya nomornya," ujar Tarmedi. Selasa (16/7/24). 



Disinggung soal pengawasan peltek dari Dinas terkait serta harga ongkos kerja (HOK), Tarmedi menjawab tidak tahu,


"Saya tidak tahu Pak, cuma Pak Boyot ada sekali kali kesini, kalau jumlah pekerja keseluruhan ada 16 orang,  untuk tukangnya 6 orang gaji 150 ribu, kenek 10 orang, 130 ribu, ya ini bangun TPT kiri kanan cuma dari kemaren banjir, ketinggian nya 80 lebar 45 cm," terang Tarmedi. 



Hingga berita ini dimuat, Boyot yang disebut sebagai pihak pelaksana CV Berkah Anugerah Pratama belum dapat dikonfirmasi, dalam hal ini juga awak media terus berupaya mendorong konfirmasi kepada Pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pengawasan dan monitoring lapangan.(Deki)

Ketua Karang Taruna Desa Pangkat Mengecam Keras Ulah Bejat Oknum Guru Mesum di SMKN 11 Tangerang

Juni 04, 2024





KABUPATEN TANGERANG - Aksi mesum oknum guru berinisial HT bersama teman wanitanya berinisial VV yang berprofesi sebagai guru di SMKN 11 Tangerang di sebuah perumahan Grand Harmoni 3 RT. 001/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, menuai berbagai kecaman.


Salah satunya adalah Anton Pahtoni Al Pangkati atau yang akrab dipanggil, "Bang AL " selaku Ketua Karang Taruna Desa Pangkat Kecamatan Jayanti dan juga sebagai warga masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lingkungan sekolah SMKN 11, kepada Awak Media mengatakan, "Kami Atasnama masyarakat Desa Pangkat merasa keberatan, jika mereka oknum guru (red. VV dan HT) yang telah ketahuan mesum dan di grebek oleh warga masih dipertahankan oleh Kepsek untuk tetap mengajar di sekolah tersebut," tegasnya 


"Seharusnya sebagai seorang guru dia bisa memberikan contoh yang baik. Bukan malah melanggar norma seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral," ungkap Anton Pahtoni (04/06/2024)


Menurutnya, meski perkara dan pemberitaannya bahkan Video pengrebekannya sempat viral di media sosial nantinya dapat di selesaikan melalui jalur kekeluargaan atau musyawarah, tapi tetap harus diproses secara hukum. Karena, pasangan mesum tersebut masingb- masing sudah memiliki istri dan suami," ujarnya


"Jadi, kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus mesum perselingkuhan, ada unsur pidananya," kata Anton Pahtoni Al Pangkati 


Di samping itu, dia juga meminta, kepada pihak sekolah tempat HT dan VV mengajar, agar memberikan sanksi tegas karena perilakunya dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Kecamatan Jayanti. 


"Adanya kejadian ini secara tidak langsung sudah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Tangerang harus diberikan sanksi Administratif, kalau perlu diberhentikan atau dipecat sebagai guru secara tidak hormat," ujarnya.


"Saya mengimbau, kepada para guru di Kabupaten Tangerang agar menjaga tingkah laku dengan baik. Karena, menurutnya guru merupakan profesi yang mulia untuk menuntun para generasi muda ke arah yang baik dan contoh yang baik di masyarakat, dan sebagai seorang perempuan apalagi seorang guru atau panutan bagi anak didik, "Jagalah selalu kehormatan rumah tangga kalian," ujarnya mengakhiri.



(Taswan)

Kesalahpahaman Antara Sesama Aktivis Jayanti, Ketua Pokja: Gak Ada Keributan dan Sudah Clear

Juni 02, 2024

Kab. Tangerang - Terkait pemberitaan di beberapa media online, yang isunya bahwa Pokja Gabungan Jayanti melakukan tindakan kekerasan atau pengeroyokan terhadap salah satu aktivis yakni Saudara Supriadi alias Bonai yang merupakan Ketua Media Center Jayanti (Mcj), Ketua Pokja Gabungan Jayanti mengatakan bahwa itu hanya kesalah pahaman dan sudah clear, Minggu, (02/06/2024) 


Mulyani Ketua Pokja Gabungan Jayanti menyampaikan pada awak media, terkait isu isu yang beredar hanya kesalah pahaman antara Pokja gabungan jayanti dan Mcj saja. 


"Awalnya ketika kawan kawan  pokja mendapat informasi mobil tanah pada lewat dari pagi sampai siang hari, lalu kawan-kawan pokja mendatangi perbatasan guna membantu pihak dishub untuk melakukan putar balik, Namun tidak berselang lama datang juga kawan-kawan MCJ dan sedikit terjadi salah paham, karena sama -sama agak emosi, namun dapat di lerai dan saling maaf-maafan,"Ungkap Mulyani. 



Mulyani juga mengatakan selepas kesalah pahaman itu terjadi dan sudah saling bermaaf maafan pokja dan Mcj pun bergabung untuk membantu pihak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memutar balikkan kendaraan mobil Dump Truck pengangkut tanah karena ada larangan peraturan bupati Kabupaten Tangerang (Perbup)  Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional kendaraan yang mana diberlakukan pukul 22:00 sampai dengan pukul 05:00 Wib. 


"Dan saat itu juga saling bantu dengan pikak dishub, Jadi isu yang berkembang sangat berlebihan dan di lebih-lebihkan, Bahkan saya pribadi sebagai ketua pokjapun masih komunokasi dengan saudara bonai, Dan ketemu ngobrol bareng," Imbuhnya. 


Di akhir Mulyani mengatakan, "Saya tegaskan, terkait isu-isu diluaran itu tidak benar dan di lebih-lebihkan," Tandasnya. 


Pesan Mulyani Ketua Pokja gabungan Jayanti, "Saya harap agar semua pihak baik Pokja maupun Mcj jangan sampai terprovokasi oleh pihak pihak atau oknum yang ingin memecah belah persatuan dan persaudaraan antar sesama aktivis Jayanti, Ayo sama sama kita bergandengan tangan untuk membuat kondusifitas wilayah kecamatan Jayanti sesuai dengan sloganPokja, membuat jayanti sejuk,"Pungkasnya.(DK/TW) 

Warga Kp Keramat RT 012/003, dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terimakasih Terlaksana Pembangunan Uditch di Desa Sumur Bandung

Mei 28, 2024


 Kabupaten Tangerang | - Kegiatan Pembangunan, Peningkatan Sistem Pembuatan Air Limbah (UDITCH), yang berlokasi di kp.kramat rt 012/003, Desa Sumur bandung, kecamatan Jayanti, dengan volume panjang 100 meter dan didibiayai oleh DANA DESA, Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp. 63.439.00; dengan metode pengerjaan swaklola,di laksanakan oleh TPK Desa sumur bandung, Kegiatan tersebut di biayai dari hasil pajak yang masyarakat bayarkan. Senin (27/05/24) 


Kegiatan tersebut sudah lama di harapkan oleh warga masyarakat kp.keramat rt 012/003, Desa sumur bandung, dan baru terleasisikan 


Salah satu warga setempat mengatakan, kami sangat senang sekali pembangunan saluran pembuangan air sudah di realisasikan, kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintahan Desa sumur bandung yang sudah memprioritaskan pembangunan infrastruktur di lingkungan kami, "ungkapnya


Terlihat di lokasi pembangunan UDITCH, yang berlokasi di kp.kramat rt 012/003, turut serta Unsur Desa sumur bandung, jaro dan rt serta BPD dan tokoh masyarakat ikut mengontrol kegiatan tersebut. 


Bonai supriyadi, ketua Media Center Jayanti pada saat itu menyaksikan antusiasme warga kp.kramat rt 012/003 yang bersemangat ikut serta membantu pembangunan saluran air (UDITCH) di lingkungan nya, warga kaum laki - laki ikut bantu pembangunan, dan emak - emak membantu memberikan konsumsi makanan dan minuman untuk para pekerja.(Am Deki)

AKP. (Purn) Rudi Safrizal Dan DPC Tiara Kusuma Batu Bara Adakan Kegiatan Lomba Busana Muslim Serta Santunan Anak Yatim

April 07, 2024

 

Kabupaten Batu Bara, -- DPC Tiara Kusuma Kabupaten Batu Bara  baru-baru ini, Rabu (27/03/24) mengadakan acara lomba fashion show busana muslim sekaligus santunan anak yatim di Panti Asuhan Darul Ikhlas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.


DPC Tiara Kusuma merupakan organisasi pegiat tata kecantikan yang diketua oleh Desi Harisandi, SE. 


Dalam sambutannya AKP. (Purn) Rudi, Safrizal mengatakan, " _kegiatan seperti ini harus selalu diadakan dan  akan terus_ _digalakkan kedepannya dengan harapan agar menumbuhkan kreativitas bagi anak-anak generasi muda Kabupaten Batu Bara_ ", jelasnya. 


AKP. (Purn) Rudi Safrizal yang juga merupakan bakal calon Bupati Batu Bara periode 2024 - 2029, menambahkan, "_pemuda  harus mampu berperan aktif dalam membantu_  _membangun  daerah dan bangsa ini, banyak hal _positif yang dapat dilakukan seperti_ _menghasilkan karya karya yang dapat bermanfaat bagi masyarakat, peran aktif_ _dilingkungan masyarakat, menjadi teladan yang baik masyarakat dan hal lain yang bersifat produktif_ . 


 _Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran penting dalam_ _membangun kemajuan di daerah termasuk Kabupaten Batu Bara. Pemuda diharapkan_ _mampu membawa perubahan positif dalam pembangunan melalui kegiatan - kegiatan yg positif_ ", jelasnya. 


Selanjutnya, AKP. (Purn) Rudi Safrizal berpesan kepada Anak-anak Panti Asuhan Darul Ikhlas, agar selalu bersyukur dan bersabar, rajin ibadah dan belajar dengan tekun agar kedepannya mereka menjadi generasi  emas untuk Kabupaten Batu Bara.


Dalam kesempatan yang sama ketua organisasi  DPC Tiara Kusuma Batu Bara Desi Harisandi, SE menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kepada anak anak generasi muda agar terus meningkatkan prestasinya demi masa depan.


Desi juga menyampaikan dukungannya kepada AKP. (Purn) Rudi Safrizal sebagai calon Bupati Kabupaten Batu Bara periode 2024 - 2029 mendatang dan mendo'akan dalam pencalonannya pada Pilkada Batu Bara mendatang berjalan lancar.


" _Harapan Kami Bapak_AKP (Purn) Rudi Safrizal_menang dan terpilih menjadi Bupati Batu Bara, sehingga kedepannya kegiatan - kegiatan sosial seperti akan terus berjalan_ ", katanya.


AKP. (Purn) Rudi Safrizal menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada DPC Tiara Kusuma Dan masyarakat Batu Bara yang siap mendukung dirinya dalam kontestasi pada pilkada Batu Bara 2024 mendatang, sehingga visi dan misinya dalam memajukan Kabupaten Batu Bara dapat terlaksana.

(Melisa) 

PT Mayora Jayanti Salurkan CSR Untuk Santunan Anak Yatim

Maret 29, 2024



Kab-Tangerang|| Kegiatan penyaluran CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan PT Mayora Jayanti di gelar di gedung khusus MDC Mayora Group, kegiatan sosial ini bertajuk peduli Anak Yatim  (Jum'at 29/03/2024).


Acara di mulai pukul 16.30, Yang dihadiri para pemerintahan desa setempat (Desa Sumur Bandung) para RT,juga Binamas dan Babinsa, juga tampak hadir juga Kepala Desa Gembong (H.Nurjen) dalam kesempatan acara tersebut.


Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, selanjutnya sambutan yang dibawakan oleh Lukman selaku head of logistic perwakilan dari perusahaan PT Mayora.

Dalam sambutannya beliau berucap" Terima kasih kepada para hadirin tamu undangan yang hadir dari tiga desa, desa Gembong, desa Pasir Muncang, dan desa Sumur Bandung. Alhamdulilah hari ini dan sore ini pihak perusahaan PT Mayora Jayanti menggelar santunan anak yatim untuk 100 anak dari tiga desa yang masuk dalam zona wilayah PT Mayora.

Saya berharap semoga kedepannya semakin lebih meriah lagi dan kita semuanya tetap sehat dan panjang umur "Ujarnya.


Selanjutnya Mukhlis selaku IRGA /HRD PT Mayora.

Dalam memberikan sambutannya sangat berterima kasih kepada para tamu undangan telah memenuhi undangan ini, baik dari pemerintahan desa Pasir Muncang, Pemerintahan desa Gembong, Pemerintahan desa Sumur Bandung, baik dari Kepala desa nya hingga jajaran stafnya .

Acara ini adalah wujud kepedulian perusahaan PT Mayora Jayanti Terhadap lingkungan/wilayah,  semoga adek-adek kita nanti (Yatim) menjadi orang yang berguna kelak bagi nusa,bangsa dan agama " Sambutnya


Kemudian perwakilan pemerintahan desa pasir Muncang yang diwakili oleh staff nya, memberikan ucapan syukur yang tiada terhingga, sebab perusahaan PT Mayora Jayanti, selama ini selalu peduli terhadap lingkungan dan selalu menyalurkan CSR nya.


Selanjutnya pemerintahan desa Gembong memberikan sambutan yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

Dalam uraian sambutannya " Kami segenap dan saya mewakili pemerintahan desa Gembong sangat mengapresiasi kegiatan positif ini, sebab ini adalah suatu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Alhamdulilah selama perusahaan ini berdiri, kemitraan yang dibangun antara pemerintahan desa dan  pihak perusahaan  PT Mayora Jayati berjalan baik" Ucapnya.


Di sesi terakhir sambutan untuk pemerintahan desa Sumur Bandung yang diwakili oleh Kadus Nurjaman.

Dalam isi sambutannya menyebutkan isi kebahagiaannya.

"Alhamdulilah puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita semua kesehatan dan kenikmatan.

Nikmat jasmani dan rohani, juga nikmat Islam. Saya mewakili pemerintahan desa Sumur Bandung sangat mengapresiasi kegiatan ini, selama ini alhamdulilah berjalan baik hubungan perusahaan PT Mayora terhadap tiga desa ini, dan pihak perusahaan  PT Mayora Jayati selalu menyalurkan CSR nya. Alhamdulilah dalam kesempatan ini pihak perusahaan PT Mayora Jayanti menyalurkan kembali CSR nya dalam giat menyantuni anak Yatim.Semoga apa yang telah disalurkan oleh perusahaan PT Mayora untuk anak Yatim dapat bermanfaat dan bisa tersenyum" Pungkasnya.


Selanjutnya acara santunan yang langsung di serahkan oleh para pengurus/staff PT Mayora terhadap anak Yatim, dan acara di akhiri dengan penutup do"a.


(Taswan)

Klaim Akses Jalan PT Sejin Global Indonesia Jalan Industri, Ahli Waris Bantah: Kami Punya Sertifikat

Maret 26, 2024



Tangerang, --- Perusahaan PT Sejin Global Industri (SGI) yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Jaha .KM 24, RT.01/RW.01, Sentul Jaya, Kec. Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten mengklaim bahwa jalan Akses menuju PT Sejin Global Indonesia merupakan jalan milik Industri


Pernyataan tersebut disampaikan perusahaan saat pihaknya melakukan perbaikan jalan yang rusak. 


"Berdasarkan putusan pengadilan PTUN bahwa jalan akses ke perusahaan ini dinyatakan adalah jalan Industri, jadi kami melakukan perbaikan, jika ada pihak pihak lain yang mengklaim silahkan nanti kita buka bukaan di pengadilan, kami punya hasil putusannya" ujar Taslim tim Lawyer PT SGI. Selasa (27/3/24). 


Sementara keluarga ahli waris Ajat Sudrajat dan Arief membantah keras, bahwa jalan itu merupakan milik perseorangan, yakni pihaknya selaku ahli waris yang mengaku memiliki dokumen sertifikat, " Dasarnya Perusahaan itu menyatakan jalan tersebut jalan Industri adalah keliru, ahli waris tidak pernah menjual atau menghibahkan kepada pihak manapun, mana buktinya, sedangkan kami mempunyai dokumen sertifikat," ujar Arief.


"Dulu juga sempat ada gejolak seperti ini, jauh sebelum pembuatan sertifikat itu sudah ada kasus, sampai ada terjadi gugatan namun yang digugat tanah yang ada didalam Lokasi PT bukan yang diluar, namun itu sudah selesai ya itu untuk terkait yang didalam," Sambung Arief. 



Sementara Kuasa Hukum Ahli waris, Dr Muhammad Arya Wijaya SH, S.Sos., MH M.Si menjelaskan, dalam hal ini Perusahaan membuat gugatan tentang jalan" Yang mereka gugat PTUN kan tentang jalan, artinya kita sudah hadapi, segala cara juga kita sudah tempuh, musyawarah sudah, bahkan sudah tiga kali mediasi, di Polsek dua kali  dan di Kantor Desa, muspika sudah kita dikumpulkan, masih belum ada titik temu. 


"Bahkan pihak perusahaan juga telah menggugat Bupati, Camat dan Desa hasilnya ditolak, karena fakta hukumnya bahwa pemerintah tidak mempunyai sertifikat yang diserahkan oleh pengembang serta pihak PT membuat laporan kepolisian dan kasus ini sedang bergulir meja hukum Polresta Tangerang unit Harda, Adapun hasilnya amar putusan PTUN tahun 2023 pointnya adalah gugatan PTUN amar putusannya ditolak seluruh seluruhnya," bebernya


"Terkait gugatan PTUN, amar putusannya ditolak seluruh nya,jadi jelas ya," katanya. 


Disamping itu, Arya  juga mendesak Lawyer Perusahaan untuk membuka dan dan membacakan hasil putusan PTUN yang di klaim di hadapan ahli waris, namun tidak dibacakan secara menyeluruh sehingga sempat terjadi adu argumen, antara Lawyer dikedua belah pihak. 


Sedangkan Kepala Desa Sentul Jaya, Muhamad Sukron mengatakan, sebelum pihak perusahaan melakukan gugatan, sudah beberapa kali dilakukan mediasi mengenai sengketa tanah tersebut yang difasilitasi oleh pemerintah Desa dan dihadiri oleh Forkopimcam Balaraja, 



“Kami hanya memfasilitasi kedua pihak yang saling mengklaim itu, dan data hasil putusan PTUN yang dinyatakan oleh Perusahaan bahwa jalan tersebut milik jalan Industri, kami belum tahu, karena belum diperlihatkan ke Kami, dan perihal history data kepemilikan tanah tersebut, kami belum tahu, karena Saya pengganti lurah yang sebelumnya menjabat." kata Sukron dilokasi. 


Hingga berita ini dimuat, kedua belah pihak yang bersengketa masih dalam upaya musyawarah yang dihadiri beberapa Aparat penegak Hukum.(Red)

Program Sarana Penerangan Jalan dari CSR PT. Mayora Indah Group Untuk Desa Gembong

Maret 25, 2024




KAB. TANGERANG, - PT. Mayora Indah Group memperluas kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) melalui Program Sarana Penerangan Jalan, pada Sabtu kemarin tanggal 16 Maret 2024.


Anjasmara selaku koordinator CSR PT. Mayora Group Balaraja menyampaikan bahwa pemasangan lampu jalan atas dasar usulan dari masyarakat desa gembong dan sesuai arahan dari H. Nurjen selaku kepala desa gembong agar lampu penerangan jalan dipasang pada beberapa titik yang masih gelap dan berpotensi rawan kejahatan.


Perusahaan  memberikan support kepada desa gembong berupa penerangan jalan sejumlah 10 titik adapun lokasi yang dipasang antara lain : Kp. Bojong Baru RT 001/008, RT 002/008 RT.003/008, Kp. Sukamurni RT 001/009 dan RT 002/009.


Muklis selaku IRGA BP Mayora Group Balaraja menyampaikan bahwa " Kami harap dengan adanya CSR ini, dapat mengurangi potensi-potensi bahaya kriminalitas yang ada di perkampungan, seperti, pencurian, begal, pemerkosaan, dan. Maraknya kejadian tersebut salah satu penyebabnya karena penerangan jalan yang minim sehingga celah oknum untuk menjalankan kejahatan, selain itu dengan penerangan jalan warga akan lebih nyaman dalam beraktifitas di malam hari ". 


Dalam sambutan saat kegiatan serah terima tersebut, Muklis menyampaikan bahwa Mayora akan terus memperhatikan lingkungan sekitar perusahaannya salah satunya dengan melalui program CSR yang sudah dijadwalkan.


Di sisi lain, pihak desa yang mewakili oleh Sukrudin (Sekdes Gembong) juga menyampaikan ucapan terimakasih terhadap Mayora Group PT. Mayora sebagai salah satu perusahaan yang peduli terhadap warga dan lingkungan Desa Gembong. harapannya, kegiatan ini tidak berhenti disini saja supaya dapat berjalan berkesinambungan. 


Kegiatan yang di adakan pada Sabtu, 16/03/2024 dihadiri oleh Manajemen Mayora, Pihak Desa, Babinsa, Binamas, dan Perwakilan warga Desa Gembong berjalan lancar. (Taswan) 

Pendirian Bangunan Tower PT MITRATEL di Kp Cilimus Desa Bantar Panjang Tigaraksa Diduga Belum Melengkapi Perizinan DTRB

Januari 31, 2024


Kab.Tangerang || Kegiatan pembangunan jaringan BTS (Base Transceiver Station) yang dikerjakan oleh vendor PT Mitratel yang berlokasi di Kampung Cilimus Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten mendapat sorotan warga dan sejumlah aktivis. 


Saat dikonfirmasi di Lokasi, salah satu pekerja menyarankan untuk menghubungi seseorang dengan memberikan nomor atas nama Hendi sebagai orang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.


Dihubungin terpisah Hendi juga melempar dengan orang lain menjawab, "Saya hanya pekerja, coba hubungi atas nama Raja, dia itu adalah koordinasi lapangan, " jawabnya. Rabu (31/1/24). 


Selanjutnya awak Media mencoba kembali mengkonfirmasi melalui Chat whatsapp atas nama Raja via Chat WhatsApp untuk menanyakan terkait perijinan dari DTRB (Dinas Tata Ruang Bangunan) Kab.Tangerang.


Raja orang yang disebut bagian pengurusan ijin ke dinas menuturkan " Sedang diproses pak perijinannya" tuturnya.


Namun ketika diminta nomor registrasi perijinannya atas nama Raja tidak bisa menunjukan nomor registrasi tersebut.


Padahal jika memang sedang diproses seharusnya nomor tersebut muncul sebagai informasi sedang diproses.


Selanjutnya awak Media mencoba menggali informasi kepada bagian SITAC atas nama Gustav (SITE ACQUISITION AND LITIGATION) : Melakukan Survey dan menetapkan lahan yang akan di akuisisi atau di bebaskan dan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan kepentingan untuk mendirikan tower BTS.


Beliau angkat bicara " Pak.. Demi Allah saya tidak tahu.. saya hanya mendapat pekerjaan untuk sampai Lurah dan Camat," terangnya.


Selanjutnya awak Media mencoba menghubungi orang kantor /perusahaan atas nama Fajri Lutfi.

Ditanya sejauh mana perijinan sudah ditempuh? 

Atas nama tersebut menjelaskan "Iyya langsung ke raja,

Saya hanya orang kantor om kuh" jelasnya.


Saling lempar jawaban adalah suatu pertanyaan besar, ada apa dengan kegiatan tersebut?

Begitu sulitnya akses mendapatkan informasi terkait perijinan tersebut.

Padahal kalau memang sudah berijin, nomor registrasi perijinan bisa diberikan sebagai dasar sedang tahap sedang diproses.

Namun yang terjadi semuanya tidak bisa memberikan jawaban sesuai yang diminta oleh awak Media.

Diduga kegiatan tersebut diduga  ilegal/bodong, serta terindikasi belum mendaftar serta mengantongi izin dari DTRB Kab.Tangerang.


Dilokasi pembangunan, dari pantauan Media juga terlihat pekerja tidak melengkapi K3,

Para pekerja abai akan aturan tersebut, Padahal K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) adalah hal yang perlu diprioritaskan dalam setiap pekerjaan, baik pekerjaan swasta maupun negeri.


Karena sejatinya keselamatan dalam bekerja adalah impian setiap orang dalam mencari rezeki untuk menafkahi keluarga/ pribadi


Hingga berita ini tayang, pihak yang terlibat dalam kegiatan pendirian bangunan jaringan BTS tersebut masih belum dapat menjelaskan perihal perijinan secara lengkap dan benar.


(TASWAN)

PT Pionir Beton di Kecamatan Balaraja Diduga Mengambil Air dari Kali Irigasi Untuk Kepentingan Perusahaan

Januari 25, 2024



Kab.Tangerang || Perusahaan Pionir Beton adalah salah satu produksi untuk  keperluan pengecoran jalan maupun bangunan, dalam pembuatannya tentu ada beberapa bahan campuran yang digunakan untuk di masukan ke dalam molen tersebut, Baik semen,pasir,batu split,bahan pengeras dan air.


Pantauan awak Media langsung ke tempat dimana pengambilan air irigasi sekaligus untuk keperluan perusahaan, terlihat pipa paralon yang ukuran gede beda dari umumnya menjulur ke kali irigasi.

Yang lokasi pengambilan air nya di Kp Tegal Lame RT 04/06 Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Kamis 25 Januari 2025.


Saat awak Media mendatangi perusahaan PT Pionir Beton yang beralamat jalan baru Sentiong-PEMI, di sana awak Media berjumpa langsung dengan Security atas nama As (Inisial-red).

As menanyakan tujuan awak Media ke perusahaan tersebut,dan dirinya mengklaim bahwa dia orang pribumi dan terkait tujuan saya mau jumpa dengan orang perusahaan cukup di handle sama dia saja.


Saat awak Media menanyakan terkait pengambilan air kali irigasi yang disedot ke perusahaan, As menjawab.

"Memang perusahaan ini ngambil air dari kali untuk keperluan perusahaan disini,tapi itu juga bukan sepenuhnya dibawa kesini semuanya.Beberapa warga juga mengambil air dari paralon tersebut untuk keperluan warga juga,karena warga juga kekurangan air.Jadi tidak full air ditampung kesini semuanya,kita bagikan di jalan saluran air dengan cara warga mengambil serta memasang paralon masing-masing yang bersumber dari paralon yang kita bawa ke perusahaan, terkait kompensasi untuk warga sudah diberikan terkait pemasangan pipa tersebut, dan CSR pun rutin diberikan.

Terkait perizinan sudah ditinjau oleh Bappenda, dan Dinas Sumber Daya Air pun sudah mengkroscek terkait kegiatan ini" Jawabnya.



Awak media mencoba mendatangi warga setempat yang rumahnya di belakang perusahaan tersebut yaitu Kp Tegal Lame RT 04/06 untuk menanyakan keterangan Security yang disampaikan.


Salah satu warga yang enggan disebut namanya menuturkan dihadapan awak Media.


"Memang perusahaan itu ambil air dari kali, tapi warga juga meminta pada perusahaan kebijakan air tersebut untuk keperluan warga, akhirnya sebagian air memang di salurkan di MCK. Air disini susah jika mau buat ngebor sumur. Air yang diberikan PT Pionir Beton kami gunakan sebagai sumur resapan, kita tampung dulu lalu kita alirkan sesuai kebutuhan warga.

Terkait kompensasi dari perusahaan pionir beton memang ada tiap bulan walau tidak seberapa jumlahnya"  Tuturnya


Sejauh ini awak Media belum mengkonfirmasi pada Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang terkait perizinan tersebut, apakah bisa perusahaan Swasta mengambil air dari kali untuk keperluan perusahaan.

(Taswan)

CSR PT Mayora Group Berikan Bantuan Sumur Bor Kepada Warga Desa Sumur Bandung dan Desa Gembong

Januari 11, 2024


Kab.Tangerang || Kegiatan serah terima dari salah satu  perusahaan PT Mayora  Group yang ada di wilayah Kecamatan Jayanti lewat CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) berupa sumur bor yang berlokasi di Kp Sumur Bandung RT 04/01 Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. (Kamis 11/01 /2024).


Acara yang dimulai pukul 09.30 nampak beberapa tamu undangan, baik dari Pemerintahan desa setempat yang diwakili oleh Masyudi selaku  Sekdes Sumur Bandung, Wahono Babinsa Sumur Bandung, Romdoni Binamas Sumur Bandung, H.Feri Tokoh Masyarakat Kp Sumur Bandung, dan Beberapa perwakilan dari perusahaan PT Mayora Group yaitu Muklis selaku HRD IRGA di perusahaan tersebut. Dan masih ada beberapa warga setempat yang ikut serta menghadiri acara penyerahan serah terima Sumur Bor tersebut.


Mengawali sambutannya, Mukhlis selaku HRD  di Perusahaan PT Mayora Jayanti Group  mengungkapkan rasa bahagianya karena ke sekian kalinya menyalurkan kembali CSR tersebut.


"Saya berterima kasih pada tamu undangan semuanya yang tidak bisa saya sebut satu persatu namun tidak mengurangi rasa hormat saya pada hadirin semua yang ada disini, saya berdirinya disini mewakili perusahaan  PT TORABIKA  yang bernaung dibawah PT Mayora Group telah memberikan bantuan berupa sumur bor, yang mana bahwa air adalah sumber pokok dalam kehidupan kita sehari-hari. Semoga dengan bantuan berupa sumur bor ini masyarakat /warga dapat merasakan manfaatnya untuk digunakan sebaik-baiknya. Dan Insya Allah untuk Desa Gembong Kecamatan Balaraja juga akan diserah terimakan esok lusa di Wilayah desa Gembong sama seperti ini yaitu berupa bantuan sumur bor"Jelasnya.



Masyudi selaku Sekdes Sumur Bandung dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih pada pihak perusahaan yang sudah peduli terhadap masyarakat sekitar desa Sumur Bandung sebagai salah satu desa penyangga wilayah diperusahaan tersebut.


"Alhamdulilah selama ini pihak perusahaan PT Mayora Group selalu memberikan serta menyalurkan CSR nya pada masyarakat sekitar, saya ucapkan banyak terima kasih atas perhatian serta kepedulian pihak perusahaan terhadap warga sekitar.Yang mana kita tahu bahwa air bersih sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup kita semua, dengan pemberian berupa sumur bor yang sudah jadi sarana air bersih dan siap pakai saya selaku dan mewakili Pemerintahan desa Sumur Bandung sangat mengapresiasi atas program CSR PT TORABIKA ini yang dibawah naungan PT MAYORA GROUP. Alhamdulilah selama ini perusahaan PT Mayora Group yang ada di Wilayah desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti selalu berkontribusi dengan pemerintahan desa Sumur Bandung dan selalu menyalurkan hak-hak perusahaan terhadap lingkungan lewat CSR yang ada" Tutupnya.


(Taswan)

SATPOL-PP KECAMATAN TIGARAKSA MONITORING TERHADAP GALIAN C YANG ADA DI KP.KATOMAS

Januari 08, 2024


Kabupaten Tangerang||  Monitoring pihak penegak PERDA / SATPOL-PP Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang langsung meninjau terhadap aktivitas galian tanah atau sering disebut galian C yang berada di Kp.Katomas yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tigaraksa Kab.Tangerang (Senin 08/01/2024).


Rombongan Trantib SATPOL-PP Kecamatan Tigaraksa yang dipimpin langsung oleh Kasi  Trantib atas nama M Suro  langsung mendatangi lokasi galian C guna meninjau kegiatan yang sedang berlangsung.


Dihadapan awak Media Kasi Trantib Kecamatan Tigaraksa, M Suro angkat bicara terkait kedatangannya ke lokasi tersebut.

"Kami datang kesini sekedar monitoring saja, karena memang sejauh ini pihak pengurus galian ini belum mendapatkan izin secara tertulis, baik dari pemerintahan Desa/Kelurahan setempat maupun dari Trantib/SATPOL-PP sebagai penegak PERDA.

Namun menurut informasi  yang terdengar, kalau lingkungan mah sudah berikan tanda tangan terkait persetujuan kegiatan galian ini" Jelasnya.


Saat awak Media mencoba menghubungi pengurus galian tersebut atas nama Is (Inisial-red) dan Si (Inisial-red) keduanya tidak merespon dan menjawab panggilan serta chat yang dikirim via WhatsApp.


Diduga mereka tidak melengkapi izin galian tersebut dan menempuh jalur administrasi yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga ada dugaan galian tersebut terindikasi bodong.


Hingga diterbitkannya berita ini, pihak pengurus galian atas nama Is dan Si belum dapat dimintai keterangannya.


(Taswan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *