Tampilkan postingan dengan label Lampung selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung selatan. Tampilkan semua postingan

Akhir Pelarian SB Kasus Rudapaksa Anak Asal Kota Serang-Banten, Ditangkap Renakta Polda Lampung

Maret 07, 2023



Lampung Selatan - Subdit IV Renakta Direktorat Krimum Polda Lampung berhasil menangkap tersangka SB (45) dalam pelariannya, kasus rudapaksa dan  penculikan anak dibawah umur asal Kota Serang-Banten.


Tersangka diamankan oleh Polda Lampung ketika melarikan diri ke rumah keluarganya di Batang Provinsi Jawa Tengah.


Tersangka penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang itu,  melancarkan aksinya dengan mengimingi pekerjaan kepada korban.


Hal itu diungkapkan saat konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Lampung di gedung pelayanan khusus perempuan dan anak Ditreskrimum Polda Lampung, Senin (06 Maret 2023).


Hadir dalam konferensi pers, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri, dan pendamping dari UPTD PPA Provinsi Lampung Rini Larassati.


Keterangan dari tersangka, diketahui bahwa tersangka melakukan rudapaksa sebanyak dua kali terhadap korban.


Pada saat itu, tersangka SB mengajak korban untuk bermalam di salah satu penginapan wisma di Lampung Timur. Korban diberikan minuman yang telah diracik dengan bahan tertentu, sehingga korban merasa mengantuk.


Pada saat tidak sadarkan diri, tersangka melancarkan aksinya. Sedangkan aksi kedua, tersangka mengancam korban dengan foto yang didapatinya dari aksi pertama.


AKBP Rahmad, mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi berkaitan dengan perkara tersebut pada tanggal 22 Januari 2023.


Pihaknya langsung melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Polda Banten, Polresta Serang Kota, Polsek Kasemen dan UPTD PPA Provinsi Banten.


"Untuk bisa mendampingi korban membuat laporan polisi di Polda Lampung, dikarenakan TKP dari tindakan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Lampung," ujarnya.


Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Lampung, untuk melakukan pendampingan dan penempatan korban penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang- Banten di rumah aman.


"Selain itu, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung membuat tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," katanya.


Tak lama kemudian, pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2023,  sekitar pukul 16:30 WIB, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung menangkap tersangka SB di Jawa Tengah.


"Setelah melaksanakan koordinasi dengan Resmob Polres Batang Polda Jateng terkait dengan keberadaan tersangka, pada pukul 19:50 WIB berhasil menangkap tersangka di rumah keluarganya di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah," tuturnya.


Atas kejahatan tersangka yang melakukan penculikan dan rudapaksa anak dibawah umur asal Kota Serang - Banten, tersangka dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 Udang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Terhadap Anak. Tersangka pun diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 15 tahun penjara.(*/Red) 

Pemdes Galih Lunik Bangun Talud Penahan Tanah Pesawahan Sebagai Penunjang Ketahanan Pangan

Juni 08, 2022



Lampung Selatan, BhinnekaNews71.Com -- Pemdes Galih Lunik Bangun Talud Penahan Tanah Area Persawahan Guna Kelancaran Mobilitas Warga Sebagai Penunjang Ketahanan Pangan


Dana desa tahun anggaran 2022 mulai direalisasikan oleh pemerintah desa galih Lunik kecamatan Tanjung bintang kabupaten Lampung Selatan. Salah satunya proses pengerjaan bangunan pondasi talud atau dapat disebut juga dengan Talut penahan tanah (TPT). Lokasi proses pembangunan Talut berada diarea persawahan warga di desa galih lunik.


Kontruksi talud bekerja untuk menahan gaya tekanan aktif lateral suatu tanah sehingga mampu memperbesar tingkat kestabilan tanah. Umumnya, talud penahan tanah ini dibuat pada daerah-daerah dengan kondisi tanah yang cenderung masih labil seperti yang dilakukan di jalan area persawahan desa galih Lunik ini.


Sagian besar dinding penahan tanah alias dinding penahan ini dibuat dari pasangan batu kali atau batu belah dengan campuran semen, pasir, dan air.


Akses jalan ini sangat penting bagi warga masyarakat sekitar untuk menunjang aktivitas serta mobilitas sehari hari terutama di sektor pertanian. Seperti lahan sawah warga dan peladangan serta akses pengguna jalan lainnya.



Tim media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu warga desa galih Lunik pada hari Selasa 7/6/2022 dan bertemu dengan salah satu warga yang bernama bapak Muhamad, saat ditemui di seputaran lokasi proses pembangunan Talud dan di tanya mengenai tanggapan dengan adanya pembangunan Talut Penahan tanah Muhamad merasa senang dikarenakan badan jalan terasa lebih lebar sehingga akses jalan lebih nyaman dari yang sebelumnya.


" Alhamdulillah, Sangat senang sekali adanya talud ini jalananan juga tambah lebar. Untuk akses orang tani itu jadi lebih mudah " ungkapnya.


Dari pantauan media ini badan jalan masih berupa tatanan batu onderlagh. Ia pun berharap kedepannya agar jalan yang tengah dalam proses pembuatan Talud ini segera ditingkatkan kualitas jalannya seperti diaspal hotmix ataupun dengan dicor seperti rabat beton.


" Untuk harapannya kedepan itu kalau bisa ya jalan ini segera diperbaiki di hotmix ataupun di rabat beton " imbuhnya.


Lebih lanjut kepala desa galih lunik Mitra Adi Chandra saat ditemui menjelaskan tentang tujuan dan fungsi Talud penahanan tanah (TPT) supaya badan jalan terlihat dan dirasa lebih lebar sehingga dapat memudahkan kendaraan untuk berpapasan.


" Pembangunan talud ini bertujuan untuk masyarakat dikarenakan jalan ini merupakan akses lumbung pangan, kita upayakan pembuatan TPT ini supaya jelas badan jalan menjadi lebar sehingga bisa lebih mempermudah warga. Karena sebelumnya ketika ada kendaraan seperti mobil untuk berpapasan itu sulit sekali karena jalan sempit ". Jelasnya.


Kades mitra juga menyampaikan upayanya dalam hal pembangunan sektor alokasi lumbung pangan TPT untuk menunjang warga masyarakat sektor pertanian.


" Dengan upaya TPT ini akses jalan bisa lebih lebar sehingga alat alat pertanian seperti kendaraan angkutan pertanian juga lebih mudah. Dengan panjang talud 400 meter sisi sebelah kiri 200 meter dan kanan 200 meter, ketinggian 60 cm, dan lebar 60 cm " ,pungkasya.


Diketahui nilai pagu anggaran ini mencapai lebih kurang Rp. 59.000.000,- . Dengan alokasi dana untuk ketahanan pangan mencapai 20% namun untuk didesa galih Lunik tidak semua dialokasikan untuk infrastruktur penunjang lumbung pangan akan tetapi juga di peruntukan seperti perikanan dan pembibitan pertanian dll.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *