Tampilkan postingan dengan label Lebak headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lebak headline. Tampilkan semua postingan

Momen, Brigjen TNI Tatang Subarna Dampingi Bupati Lebak Naik Kendaraan Taktis TNI

Oktober 06, 2022




Lebak, BhinnekaNews71.Com -- Terlihat warga memadati sepanjang Jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Rabu (5/10/2022).


 Kedatangan warga Lebak  dan sekitarnya di alun alun Rangkasbitung itu untuk menyaksikan kirab alutsista kendaraan milik TNI.


Bahkan, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di dampingi Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna ikut naik kendaraan Taktis bersama jajaran pejabat TNI lainnya. Sepanjang perjalanan, Bupati Lebak melambaikan tangan kepada warga yang tampak antusias melihat kirab peralatan tempur milik TNI.


Dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 TNI tahun 2022, Korem 064/MY melaksanakan Kirab Alutsista TNI dan Display  Drumband di Sepanjang Jalan protokol Kabupaten Lebak


Dalam momentum tersebut, sejumlah pengunjung diberikan kesempatan naik ke kendaraan tempur TNI. Terlihat, anak-anak dengan riang gembira naik ke atas kendaraan tempur yang selama hanya dapat di layar televisi atau smart phone.


Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang mendukung keberadaan TNI, pihaknya memberikan kesempatan kepada warga yang ingin naik kendaraan TNI tersebut.


“ Warga masyarakat Kabupaten Lebak tampak sangat antusias menyaksikan kirab alutsista TNI dan  Drumband , sebagian masyarakat ada yang ikut naik kendaraan dan alutsista tersebut. Hal ini tentu membahagiakan bagi kami prajurit TNI. Ini menandakan masyarakat cinta dan bangga dengan TNI, " TNI Adalah Kita” terang Brijen TNI Tatang.(*/Red) 

Pelaku Curanmor di Cibadak Lebak Berhasil Dibekuk Polisi

September 27, 2022



Lebak, BhinnekaNews71.Com --Team Unit Reskrim Polsek Cibadak Polres Lebak ungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUH-Pidana yang terjadi pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022, sekira pukul.05.00 Wib.Komplek Perumahan Bambu Kuning RT.002, RW 005,Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.Selasa (27/9/2022)


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Cibadak IPTU Subara.S.Ip, menjelaskan."Diketahui pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022,sekira jam 05.00 Wib, di Komplek Perumahan Bambu Kuning Rt.02, Rw.05, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, telah di ketahui terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit kendaraan R2, jenis merk HONDA Scopy, warna merah hitam dengan nopol.A 4825 OH, Noka: MH1JM3315JK675506, Nosin: JM31E1669835, STNK atas nama. Nurkamalia, yang awalnya pelaku diduga masuk dengan cara merusak kunci gembok garasi rumah korban kemudian langsung mengambil kendaran R2, milik korban yang saat itu terparkir di garasi rumah korban, dalam keadaan terkunci stang, yang mana diduga pelaku pada saat mengambil kendaraan milik korban terlebih dahulu merusak kunci kontak kendaraan, maka dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.000.000, -(Empat Belas Juta Rupiah) sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibadak untuk di tindak lanjuti.


"Selanjutnya hasil dari penyelidikan team Unit Reskrim Polsek Cibadak berhasil menangkap pelaku berinisial AE (25) dan MW (33), barangbukti 1 (satu) Unit kendaraan R2, Merk Yamaha Jupitet MX warna hitam tanpa plat nomor, kendaraan yang digunkan sebagai kaki saat tersangka melakukan kejahatan, kemudian 4 (empat) buah kunci leter T, 1 (satu) lembar STNK kendaraan Honda Scopy warna merah hitam, nopol.A 4825 OH, Noka.MH1JM3115JK675506, Nosin. JM31E1669835, STNK atas nama.Nurkamalia, 1 (satu) buah senjata tajam berupa golok, 2 (dua) buah helm warna putih dan hitam yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan kejahtannya.Setelah di dalami oleh team Unit Reskrim pelaku mengakui telah melakukan pencurian R2 di Wilkum Polsek Cibadak sebanyak 4 TKP yaitu. TKP Perumahan Bambu Kuning sesuai LP di atas, TKP Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak pelaku mengambil 1 unit Honda Beat warna putih biru, TKP Kampung Dalem, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak mengambil 1 unit Honda Beat warna hitam dan TKP Kampung Umbulan, Desa Tambak Baya mengambil 1 unit Honda Beat Street warna silver,"jelas Kapolsek Cibadak.


Lanjut Kapolsek Cibadak IPTU Subara.S.Ip,menambahkan," Sementara untuk dua pelaku dan barang bukti tindak kejahatan sudah kita amankan di Mapolsek Cibadak,dan saat ini team Unit Reskrim Polsek Cibadak sedang melakukan pengembangan,"ujarnya.("/Red) 

Polres Lebak Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

September 02, 2022



Lebak, BhinnekaNews71.Com -- Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Wilayah Kabupaten Lebak.


Pelaku ZF (24) laki-laki berhasil diamankan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti narkotika jenis sabu, alat hisap (Bong) dan satu unit handphone.


Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak  AKP Malik Abraham membenarkan pengungkapan tersebut. "Ya benar jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Wilayah Kabupaten Lebak," ucap Malik pada Jum'at (02/09).


Malik mengungkapkan Satresnarkoba Polres Lebak berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya. "Satu orang pelaku ZF (24) berhasil diamankan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Lebak  berikut barang bukti 1 bungkus plastik bening berisikan kristal narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu (Bong), 1 unit handphone merk Vivo pada Selasa (23/08)," kata Malik.


Pelaku ditangkap di pinggir jalan yang berada di Kelurahan Muara Ciujung Timur Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Saat ini melakukan pengejaran kepada para pelaku lain seperti pemasok sabu tersebut yang identitasnya sudah kami ketahui.


Akibat perbuatannya pelaku dikenakan  pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *