Tampilkan postingan dengan label Lombok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok. Tampilkan semua postingan

Bunuh Begal, Amaq Sinta: Kalau Saya Mati Siapa yang Tanggung Jawab?

April 14, 2022



LOMBOK, BHINNEKANEWS71.COM -- Murtede alias Amaq Sinta (34) akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat.


"Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," kata dia, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis.


Ia merupakan korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain. Ia dibegal empat orang saat mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok TImur, pada Minggu malam (10/4).


Dibegal empat orang begitu, dia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan bertarung dengan mereka.


"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.


Ia dan istrinya, Mariana (32), serta keluarganya bekerja menjadi petani setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, ia juga hanya merupakan warga biasa, karena tidak pernah sekolah. "Saya kerja sebagai petani," katanya.


Ia menceritakan kejadian itu, ketika akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya, sesampai di TKP ia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam. Selanjutnya ia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.


Dalam kejadian itu dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat. "Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari," katanya.


Akibat kejadian itu, Sinta yang memiliki dua orang anak itu badannya terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku. "Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," Terangnya.bv24(Red) 

Usai Didemo, Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan Akhirnya Dibebaskan

April 14, 2022



LOMBOK, BHINNEKANEWS71.COM -- S (34), korban begal yang ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan akhirnya bisa kembali pulang ke rumahnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Sebelumnya, S ditetapkan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di jalan raya Desa Ganti, Lombok Tengah.


Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum mengatakan S dibebaskan setelah Polres Lombok Tengah menangguhkan penahanannya.


"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Iptu Sayum di Praya, Rabu (14/4/2022).


Namun demikian, Iptu Sayum tidak menjelaskan proses hukum selanjutnya terhadap S. Ia mengatakan kasus tersebut ditangani penyidik dari Polres Lombok Tengah langsung.


"Silakan konfirmasi kepada pak Kapolres saja," katanya.


Sementara itu, Kepala Desa Ganti, H Acih membenarkan kabar S telah dibebaskan setelah diberi penangguhan.


"Allhamdulillah dinda telah dikasih penangguhan," ucapnya.


Adapun S ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/) dini hari.


Ia dikenakan pasal 338 KHUP dan pasal 351 KHUP ayat (3 ) tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.


Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana, Selasa (12/4,) mengatakan kronologis kejadian itu bermula ketika korban akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya.


Di tengah jalan di TKP, korban dipepet oleh dua orang pelaku begal dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.


Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku dan juga melakukan perlawanan kepada korban, namun semua pelaku berhasil ditumbangkan oleh korban begal.


Selain itu, barang bukti yang berhasil disita yakni empat unit senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan korban dan para pelaku.


"Satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah di amankan," katanya.


Sebelumnya sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi damai untuk mendesak Polres Lombok Tengah membebaskan S.


"Bapak Santi (korban begal, red) ini harus dibebaskan, jangan sampai alibi warga takut melawan kejahatan," kata Tajir Syahroni dalam orasi di halaman Polres Lombok Tengah di Praya.


"Penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukkan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya," Tegasnya.bv24(Red) 

Jadi Tersangka Pembunuh Begal, Amaq Sinta Diberi Penangguhan Penahanan

April 13, 2022
Amaq Sinta Saat di jemput Kepala Desa Ganti H. Acih setelah mendapat penangguhan penahanan, Selasa (13/04). 







LOMBOK, BHINNEKANEWS71.COM -- Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerima puluhan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sosial, Rabu (13/4/2022).


Massa menutut agar Murtade alias Amaq Sinta, warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, tak dijerat hukum. Amaq Sinta sendiri ditetapkan tersangka setelah menghabisi nyawa dua dari empat begal yang akan merampas sepeda motornya, Minggu dini hari (10/4/2022) itu.


Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan penetapan tersangka telah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan dan Amaq Sinta juga mengakui sebagai pelaku pembunuhan tersebut. “Percayalah apa yang menjadi tuntutan dari massa akan indah. Apakah nanti sifatnya penangguhan penahanan atau bisa saja kasusnya di SP3 atau dihentikan. Tapi kami laporkan dulu ke pimpinan. Jadi tunggu 1×24 jam terkait bagaimana proses dari Amaq Sinta ini,” terangnya.







Jika dianggap layak dengan saksi-saksi yang ada, maka akan dilakukan penangguhan penahanan dan Amaq Sinta juga sebagai korban begal sudah membuat laporan. Kemudian dua begal yang menjadi rekan dari dua pelaku sudah meninggal, juga sudah diamankan. “Dengan fakta yang ada dan saksi yang sudah kita periksa, akan kita lihat sesuai aturan yang ada. Kemudian kami akan laporkan ke atasan kami untuk mencari langkah selanjutnya,” tambahnya.


Berselang beberapa jam setelah aksi, Amaq Sinta akhirnya bisa keluar dari Polres Loteng. Ia ditangguhkan penahanannya. Kabar penangguhan penahanan ini dibenarkan oleh Kades Ganti H. Acih. “Diberikan penangguhan penahanan dan wajib lapor,” ungkap H. Acih.


Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan bahwa Amaq Sinta diberikan penangguhan penahanan, namun statusnya masih tersangka. Kalau dibutuhkan keterangan oleh Polisi harus siap hadir.bv24(Red) 

Pria di Lombok Nekat Bunuh Dua Begal Saat Dirinya Dihadang

April 12, 2022

 



LOMBOK, BHINNEKANEWS71.COM -- MR alias Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah ditangkap polisi atas kasus pembunuhan dua orang di jalan raya Desa Ganti, Minggu, 10 April 2022.


Dua korban yang dibunuh berinisial OWP (21) dan PN (30) merupakan warga Desa Beleka, Lombok Tengah. Keduanya bersama dua teman lainnya saat kejadian membegal Amaq Sinta.


Amaq Sinta tidak tinggal diam, dia balik melawan dengan menganiaya pelaku begal. Akibatnya, dua begal tersungkur di jalan dan tewas. Sementara dua lainnya kabur.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan dua korban ternyata pelaku begal yang justru tewas di tangan korbannya.


Dijelaskan, dua korban begal bersama dua teman lainnya berinisial WH dan HL akan membegal. Saat MR alias Amaq Sinta datang dengan motornya, keempat pelaku melakukan pembegalan.


“Pada saat pelaku dicegat dan dirampas sepeda motornya pelaku MR alias Amaq Sinta melakukan perlawan kepada kedua korban dengan cara menusuk bagian dada dari korban PN dan menusuk bagian punggung dari korban OWP,” katanya, Senin, 11 April 2022.


Merasa dibegal, Amaq Sinta melawan dengan menusuk dua begal hingga tersungkur di aspal. Dua begal lainnya tidak dapat berbuat banyak melihat temannya terluka, mereka akhirnya kabur.


“Setelah mengetahui kejadian itu saksi WH akan membantu kedua korban tetapi dikejar oleh pelaku sehingga saksi langsung berbalik arah dan mencari saksi HL, setelah itu kedua saksi langsung kabur kembali ke Desa Beleke meninggalkan kedua korban di TKP,” kata Hari Brata.


Sementara Amaq Sinta juga kabur meninggalkan kedua begal yang tersungkur. Dia melarikan diri ke rumah saudaranya.


“Pelaku (Amaq Sinta) sudah ditangkap bersama dua saksi (begal) lainnya,” ujarnya.bv24(Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *