Tampilkan postingan dengan label Lumajang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lumajang. Tampilkan semua postingan

Tim Banharlap Sathar 65 Depohar 60 Sukseskan Latihan Hanud dan Sikatan Daya 2024

Juli 10, 2024

 

Lumajang,  –  Tim Banharlap Satuan Pemeliharaan (Sathar) 65 Depohar 60 turut mensukseskan pelaksanaan kegiatan maneuver lapangan latihan pemantapan Hanud TA 2024 yang dikombinasikan dengan Latihan Sikatan Daya TA 2024. Latihan ini berlangsung mulai  pada tanggal 8-9 Juli 2024 di Pantai Pandanwangi, Lumajang, Jawa Timur.


Tim Banharlap Sathar 65 Depohar 60 melaksanakan asistensi pemeliharaan lapangan Rudal QW-19 dan Rudal Chiron kepada Satuan Detasemen Hanud Kopasgat. Tim ini terdiri dari empat personel yang dipimpin oleh Letda Lek Eko Yuli W, yang didampingi oleh satu inspektor dan dua mekanik rudal. Dengan mobil yang dilengkapi berbagai peralatan seperti tester dan genset, tim ini mampu melaksanakan pemeliharaan secara mandiri dan mobile.


Tugas utama Tim Banharlap Pyrotechnic Sathar 65 adalah melakukan pemeriksaan kesiapan Rudal QW-19 dan Rudal Chiron agar siap digunakan. Kegiatan ini dimulai dengan pengecekan Launch Tube, Rocket Motor, Battery, dan pendukung lainnya seperti kelengkapan gas nitrogen atau source power sebagai cadangan dalam penembakan rudal.


Sebagai salah satu tim andalan Depohar 60 di bawah pembinaan Koharmatau, Tim Banharlap Sathar 65 mampu memberikan bantuan pemeliharaan lapangan terhadap berbagai kegiatan latihan dan operasi yang menggunakan rudal, baik udara ke udara, udara ke darat, maupun darat ke udara. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi kedirgantaraan, khususnya rudal, Sathar 65 dituntut untuk selalu siap menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan terkait pemeliharaan tingkat berat seluruh rudal TNI AU. (Rk) 



Kompak Pungli PTSL, Kades dan Perangkat Desa Ini Ditangkap Polisi

Juli 05, 2023


Lumajang – Oknum kepala desa dan perangkat desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang harus berhadapan dengan hukum.

Mereka ditangkap polisi karena melakukan pungutan liar (pungli) terkait proses kepengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pihak kepolisian telah menetapkan Kades berinisial GS dan Kasi Pemerintahan Desa Mojosari berinisial IF tersebut sebagai tersangka. 

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan pungli pengurusan akta tanah ini terungkap setelah puluhan warga yang menjadi korban berunjuk rasa di kantor desa Mojosari.

“Awalnya memang berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah korban pungli, kemudian anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tangan oknum kades dan perangkatnya tersebut,” ujarnya, seperti dikutip dari iNews.id, Rabu (5/7/2023).

Adapun modus kedua pelaku yakni melakukan pungutan dengan dalih biaya membuat akta tanah, mulai dari Rp2 juta sampai Rp12 juta.

Padahal berdasarkan SKB 3 Menteri, masyarakat tidak wajib menyertakan akta tanah dalam mengurus PTSL selama sejumlah persyaratan dokumen telah terpenuhi.

Pihak kepolisian lantas menangkap kedua pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang hasil pungli senilai Rp72 juta serta sejumlah kuitansi dan satu unit PC.

Polisi juga tengah memeriksa Camat Sumbersuko yang berperan sebagai PPAT Sementara dalam pembuatan akta tanah.

Boy mengatakan pihaknya memeriksa PPATS sebagai saksi dan nantinya akan melakukan gelar terkait peran yang bersangkutan.

Di sisi lain, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang Rocky Soenoko menegaskan aksi tersebut bukan termasuk pungli PTSL.

Sedangkan akta tanah, lanjutnya, tidak termasuk kewajiban dalam persyaratan PTSL.

Adapun, pihak kepolisian melakukan operasi tangkap tangan terhadap kedua oknum pejabat desa itu pada 18 April 2023.

Atas perbuatan tersebut, mereka terjerat pasal UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*/Ber/Nes) 

Pria di Lumajang Bunuh Istrinya yang Sedang Hamil 5 Bulan Karna Cemburu

Desember 13, 2022



LUMAJANG, - Polisi menghadirkan pelaku pembunuhan Dian Tri Silvia (24) yang ditemukan tewas bersimbah darah di di area persawahan Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang Jumat 28 Oktober 2022. Polisi menghadirkannya dalam rilis di Mapolda Jatim.


Pelaku adalah Ahmad Rifal (27) warga Lumajang dan merupakan suami siri korban. Tersangka sebenarnya sudah berkeluarga, namun korban merupakan istri kedua dengan status siri.


"Dimana AR dan DTS (korban) merupakan sepasang suami istri, namun nikahnya secara siri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto,  pada Sabtu lalu (10/12). 


Dirmanto menambahkan saat dibunuh. Korban ternyata tengah mengandung 5 bulan. Sebelum dinikahi siri tersangka, korban merupakan janda dua anak. "Yang lebih mengenaskan lagi, bahwa korban ini sedang hamil 23 minggu atau 5 bulan," imbuh Dirmanto.


Tersangka berniat akan kabur ke Malaysia. Namun belum sempat ke negeri jiran, polisi membekuknya dahulu pada 2 Oktober 2022 di Sampang. "Informasinya sehari saat kami tangkap, ternyata rencananya dia akan kabur ke Malaysia. Iya untuk menghilangkan jejak," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono.


Sedangkan motif pembunuhan, lanjut Lintar, tersangka cemburu, karena istrinya diduga ada orang ketiga atau pacar. Api cemburu ini kemudian membuat tersangka gelap mata dan menghabisi korban dengan dibacok berkali-kali hingga tewas.


Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti bukti 1 unit sepeda motor supra warna hitam, 1 buah celurit, 1 buah gelang monel, pakaian AR, uang sebanyak Rp 34 ribu dan pakaian yang dipakai korban.


Atas perbuatannya, tersangka juga dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana. "Ancaman (hukuman) seumur hidup," tandas Lintar.(*/Red) 

TNI AU Peduli Serahkan Bansos kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Desember 07, 2022




Lumajang - PN News Kepala Dinas Potensi Dirgantara (Kadispotdirga) Lanud Abd Saleh Kolonel Tek Chaeruman, S.T., M.M mewakili Komandan Lanud Abd Saleh Marsma TNI Zulfahmi, S.Sos., M.Han menyerahkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak erupsi gunung Semeru, bertempat di Poskotis pengungsi di desa desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Selasa (6/12/2022).


Bantuan dari Kepala Staf Angkatan Udara dan Ketua Umum Pia Ardhya Garini secara simbolis diterima langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si yang mengucapkan terima kasih atas bantuan untuk masyarakat yang terdampak erupsi gunung Semeru.



Selain bantuan sosial dari Kasau dan Ketua Umum Pia Ardhya Garini, bantuan juga berasal dari Puskopau dan Pia AG Cabang 3/D.II Lanud Abd Saleh yang berupa sembako, kasur, selimut dan kebutuhan lainnya seperti handuk, pampers yang dibutuhkan para pengungsi.


Pada kesempatan tersebut Kadispotdirga Lanud Abd Saleh meninjau langsung para pengungsi yang ditampung di balai desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang dimana disini terdapat sekitar 1200 jiwa pengungsi yang harus cepat mendapat perhatian dan penanganan yang tepat,ungkapnya


(KEFAS HERVIN DEVANANDA)

Tim Resmob Polres Lumajang Tembak 2 Begal Sadis Hutan Jati

April 28, 2022

 



LUMAJANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Anggota tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus komplotan begal sadis yang sempat bergentayangan di kawasan Hutan Jati, Senduro. Keduanya masing-masing berinisial AF (22), warga Dusun Bubur, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono Lumajang.


AF tak diamankan sendiri. Dari keterangan yang dihimpun dari AF, petugas meringkus MY (22), di rumahnya Dusun Darungan, Desa Selogondang, Sukodono, Lumajang. “Kami sergap di dua lokasi berbeda,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K.,M.H., saat menggelar pers release di lobi Mapolres Lumajang . Rabu (26/4) pagi.


Tak hanya rela menjadi penghuni tahanan dengan waktu yang lama, tersangka AF juga harus menahan sakit. Itu setelah betis kanannya ditembus timah panas petugas. “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke tersangka” tandas Dewa .


Perlawanan tersangka AF tidak main-main. Dia nekat menabrakkan motornya ke arah motor petugas pada saat pengejaran. “Dua kali tembakan peringatan ke arah udara tak diindahkan. Hingga kami mengarahkan senjata ke betis tersangka,” imbuh Dewa


Setelah tersungkur tak berdaya, tersangka AF dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pemuda putus sekolah itu langsung digiring ke Mapolres Lumajang guna kepentingan penyidikan.


“Dari hasil penyidikan tersebut, tersangka mengakui jika dia beraksi bersama seorang teman. Tak ingin membuang waktu, kami lantas bergerak dan mengamankan MY di rumahnya yang hanya berbeda dusun saja dengan AF,” Tegas Dewa.


Dewa menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari aksi kedua begundal itu di Jalan Raya Hutan Jati, Kecamatan Senduro beberapa waktu lalu. Modusnya, mereka mencari sasaran remaja di lokasi itu.


“Korban Def Hamza saat itu baru pulang makan bersama temannya Hafiz Al Faruq. Saat di perjalanan, kedua korban tersebut mendahului laju motor tanpa pelat nomor yang dikendarai dua tersangka,” ucap dia.


Karena curiga, korban dan temannya pun mencari tempat sepi di pertigaan Desa Sarikemuming. Setelah memastikan dua pelaku terus melaju, kedua remaja itu pun melanjutkan perjalanan. Tak jauh dari lokasi berhenti, korban dan saksi kembali menyalip motor dua pelaku.


“Hanya berjarak beberapa puluh meter tepatnya di baratnya warung kawasan hutan jati, tersangka memepet dan menghentikan motor korban dan saksi. Setelah berhenti, tersangka meminta motor korban dengan mengacungkan sebilah senjata tajam jenis celurit,” lanjutnya


Karena panik, korban pun merelakan motor miliknya dibawa kabur tersangka. “Setelah menguasai motor itu, para pelaku pun lari ke arah timur. Sedangkan korban dibantu pemilik warung melaporkan kejadian itu ke Polsek Senduro,” tambahnya.


Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(*) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *