Tampilkan postingan dengan label Magelang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Magelang. Tampilkan semua postingan

Kasau Hadiri Sidang Pemilihan Terpusat Catar di Akmil Magelang T.A 2023

Juli 28, 2023



Magelang - Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menghadiri sidang pemilihan terpusat / integratif penerimaan calon Taruna / Taruni Akademi TNI T.A 2023 yang dipimpin oleh Panglima TNI Laksmana TNI Yudho Margono, bertempat di Gedung M. Lily Rochly Akmil Magelang (Jl. Jend. Gatot Soebroto No.1, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah), Kamis, (27 Juli 2023).


Sambutan Panglima TNI, proses seleksi penerimaan Taruna/ Taruni Akademi TNI T.A 2023 telah dilaksanakan di tingkat angkatan, dengan melaksanakan materi seleksi yang lengkap dan menyeluruh, serta telah dilaksanakan pemilihan ditingkat matra yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI AD, AL, dan AU.


Panglima TNI  mengungkapkan keyakinannya, pelaksanaan seleksi di tingkat matra yang menghasilkan calon Taruna/Taruni Akademi TNI yang dikirim ke tahap pemilihan terpusat / integratif telah melalui tahapan seleksi yang sangat ketat, valid objektif serta berkualitas.


Sementara Kasau, berkesempatan melakukan dialog dengan sejumlah calon Taruna/ Taruni, menanyakan beberapa hal terkait dengan berbagai proses seleksi yang telah mereka jalani.


Setelah melakukan pemeriksaan akhir, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan memutuskan menerima hasil akhir 539 orang calon Taruna TNI AD (505 Taruna dan 34 Taruni), 240 calon taruna TNI AL (219 Taruna dan 21 Taruni) dan 155 calon taruna TNI AU (143 Taruna dan 12 Taruni) dengan total keseluruhan 934 orang (867 Taruna dan 67 Taruni).


Sidang pemilihan terpusat juga dihadiri Irjen TNI, Danjen Akademi TNI, Dirjen Kuathan Kemhan, Aspers Panglima TNI, para Aspers Kepala Staf Angkatan, Gubernur Akademi Angkatan, dan Ketua Rik/ Uji.(AG) 

Motif Lain Anak Durhaka di Magelang Bunuh Keluarganya Dengan Racun Sianida, Kesal Karna Ditagih Uang Investasi Rp 400 Juta

Desember 08, 2022



MAGELANG, - Polisi mengungkap motif lain pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (28/11/2022). lalu


Selain motif sakit hati menjadi tulang punggung keluarga, tersangka mengaku kesal karena sering ditanya terkait uang investasi yang diberikan oleh orangtuanya.


Tersangka, Dhio Daffa ternyata pernah diberi uang sebesar Rp 400 juta oleh orangtuanya yang digunakan untuk investasi.


Hal ini diungkapkan langsung oleh Dhio di depan petugas Mapolres Magelang.


"Selama ini minta uang ke orangtua. Kalau dijatah perbulan tidak ada, cuma mintanya itu alasannya mengajak untuk investasi, sekitar Rp400 juta," ujar dia.


Uang investasi yang diberikan pada tahun 2021 ini belakangan ditagih terus oleh orangtua Dhio yang kini menjadi korban pembunuhan.


Dhio menjelaskan dari total Rp 400 juta yang diberikan orangtuanya, hanya sebagian yang diinvestasikan.



"Iya, ditagih terus daripada hasil investasi yang sudah diberikan," jelasnya.


Pria berusia 22 tahun ini juga mengaku memakai sebagian uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.


"Hanya sebagian kecil saja untuk investasi, sebagian lagi saya gunakan sendiri," terangnya.


Dhio Daffa merencanakan pembunuhan terhadap kedua orangtua dan kakaknya sejak 15 November 2022.


Dia kemudian mencari referensi dengan browsing di internet hingga menemukan berita tentang pembunuhan aktivis Munir yang menggunakan racun arsenik, kopi sianida Mirna dan sate sianida Bantul.


"Saya cari referensi di Google, belajar dari beberapa kasus itu," katanya.


Dia mengaku membeli racun arsenik dan sianida lewat toko online (marketplace) sebanyak 4 kali dengan jumlah berbeda-beda, mulai 17-25 November 2022.


Upaya pembunuhan pertama yang dilakukan Dhio gagal. Ia pun menggunakan sianida yang dicampur dengan teh hangat dan kopi yang biasanya disajikan sang ibu pada Senin (28/11/2022) pagi.


"Benar, (sianida) dicampur di 2 gelas teh dan kopi," ucap Dhio, pria penggangguran itu.


Tidak lama setelah itu, sekitar 15-30 menit, seluruh korban mengalami reaksi mual dan muntah sampai tak sadarkan diri. Mereka tewas di tempat dalam kondisi tergeletak di 3 kamar mandi berbeda.(bv24) 

Anak Durhaka di Magelang Racuni Ayah, Ibu, dan Kakak Kandungnya Hingga Tewas, Motifnya Karena Sakit Hati

November 30, 2022

Pelaku


MAGELANG, - Dhio Daffa (22) pemuda di Magelang nekat meracuni ayah, ibu, dan kakak kandungnya sampai tewas.


Pembunuhan tersebut sudah direncanakan dengan mencampuri zat racun arsenik ke minuman para korban.


Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pelaku membunuh karena sakit hati diberi beban menanggung kebutuhan keluarga.


Ayah DD, inisial AA (58), ibu DD, inisial HR (54), dan kakak DD, inisial DK (24), ditemukan terkapar di kamar mandi rumah mereka.


"Sakit hati karena terduga pelaku diberi beban untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari dan biaya obat orangtua sakit-sakitan," kata Kapolres, Selasa (29/11).


Alasan pelaku keberatan diberi beban untuk mencukupi kebutuhan lantaran karena tidak bekerja. Sedangkan kakak perempuan selama ini bekerja dengan status kontrak tidak mendapat beban yang sama.



Akhirnya pelaku mempunyai niat membunuh orang tua dan kakak kandungnya dengan mencampur zat kimia yang tersedia di minuman gelas teh dan kopi. Hingga kini, pihaknya masih melakukan identifikasi bukti zat racun oleh Polda Jateng.


"Jadi untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa bukti yang ada di lokasi kejadian jenisnya semacam arsen," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelaku DD (22) yang merupakan anak kedua korban sudah ditetapkan tersangka, dan dijerat pasal pembunuhan berencana.


"Penetapan tersangka, dengan pembuktian pengakuan pelaku, barang bukti lainnya seperti hasil uji labfor yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan. Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana, untuk ancaman bisa seumur hidup atau hukuman mati," tutupnya.(bv24) 


Siswa SMP di Magelang Dibunuh Teman Sekolahnya Berawal Karena HP Korban Dicuri

Agustus 07, 2022



Magelang, BhinnekaNews71.Com -- Seorang pelajar SMP di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), ditemukan meninggal dunia dengan tubuh penuh luka.


Jasad korban berinisial WS (13) ditemukan di perkebunan kopi di Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Kamis (4/8/2022).


Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. WS terakhir kali terlihat pada Rabu (3/8/2022) sore. Saat itu, korban dijemput salah satu teman sekolahnya.


Namun, hingga tengah malam, WS tak kunjung pulang. Sampai akhirnya pada Kamis sore, kabar duka itu datang.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan, secara kasat mata, terdapat sejumlah luka di tubuh korban. Luka diduga akibat benturan benda tumpul dan benda tajam.







Jenazah korban telah diotopsi tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng. Hasil otopsi akan diketahui dalam beberapa hari.


Saat ini, polisi telah menangkap terduga pelaku. Ia adalah teman sekolah korban yang menjemput WS pada Rabu sore.


Kepala Dusun (Kadus) tempat tinggal korban, Sih Agung Prasetya, menuturkan, sebelum dilaporkan hilang oleh keluarga, korban dijemput terduga pelaku di rumahnya pada Rabu sore menggunakan sepeda motor. Warga sekitar rumah korban juga mengetahui itu.


"Pukul 16.30-17.00 pelaku ke sini (rumah korban). Alasannya mau mengerjakan tugas. Ya sudah (korban) diajak pergi. Waktu jemput korban itu nembung (minta izin) ibunya kok. Dia datang mengaku namanya bukan lagi nama asli. ‘Saya Rudin rumahnya (Dusun) Manggung’," ucapnya.


Beberapa warga mengenali terduga pelaku. Oleh karena itu, warga dan polisi lantas mendatanginya. Dia lantas dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Grabag.


Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menuturkan, teman korban telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban karena takut ketahuan telah mencuri ponsel WS.


Sebelum kejadian, terduga pelaku menjemput korban. Ia beralasan ingin minta maaf karena mencuri ponsel. Kemudian, korban diajak ke suatu tempat. Sebelum berangkat, terduga pelaku sempat berpamitan ke orangtua korban. Ia mengaku hendak belajar kelompok bersama teman-teman lainnya.


"Dugaan sementara, yang bersangkutan (pelaku ini) diduga mengambil barang milik korban berupa handphone, sehingga pelaku ketakutannya karena dia yang mengambil (mencuri)," tuturnya.(bv24) 

Terkait Kekisruhan di Partai Persatuan Pembangunan : PH GPK Aliansi Tepi Barat Gunawan Setyapribadi. SH, Membenarkan dan Mengomentari

Juni 08, 2022



Magelang, BhinnekaNews71.Com – Penasihat hukum komandan GPK Aliansi tepi Barat "Gunawan Setyapribadi. SH. mengomentari dan membenarkan adanya kekisruhan di Partai Persatuan Pembangunan 


Telah diberitakan sebelumnya yang

dikutip dari Suarapantau.Com,

dan berjudul " WARNING! Beredar Peringatan GPK Aliansi Tepi Barat dan PPP Perubahan Haramkan Penyalahgunaan Kantor DPC Kabupaten Magelang 


Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Magelang bergejolak. Hal ini, diduga protes kader PPP terkait SK Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.


Beredar peringatan agar jangan ada upaya penyalahgunaan Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa 7 Juni 2022.


Peringatan tersebut, disebutkan dari Gerakan Pemuda Kabbah (GPK) Aliansi Tepi Barat beserta sayap dan Gerakan Masyarakat PPP perubahan.


“GPK Aliansi Tepi Barat beserta sayap dan Gerakan Masyarakat PPP Perubahan mengharamkan Kantor DPC PPP Kabupaten Magelang digunakan siapapun yang bukan haknya,” demikian dikutip Suarapantau.com, Selasa 7 Juni 2022.


Selain itu, juga muncul desakan tim formatur PPP Kabupaten Magelang protes terkait SK DPC PPP Kabupaten Magelang yang diterbitkan DPP PPP.


Berikut poin desakan dari tim Formatur yang dikutip Suarapantau.com:


1. Pecat Ketum dan Sekjen DPP yang telah menebitkan SK DPC PPP Bodong (Sumo dan Arwani)


2. Bubarkan Mahkamah PPP


3. Segera adakan Muktamarlub Karena Ketua Umum PPP memiliki masalah pribadi, yang mana dapat merusak citra partai yang didirikan dan diwariskan oleh ulama.


“PPP partai berazaskan Islam. Pengurus PPP seharusnya jangan tinggalkan syariat Islam,” dikutip dari poin tuntutan yang beredar " Tutupnya.


Sambung Gunawan Setyapribadi. SH yang menyatakan Sidang di Mahkamah Partai PPP. Permohonan pembatalan SK kepada DPP PPP oleh formatur DPC kab Magelang.


Menurutnya hari ini agenda saksi oleh termohon (DPP PPP)

Salah satunya adalah anggota DPRD. Kab Magelang. muhammad Sobikin. S.ag.MM.

Saat saksi tersebut memberikan keterangan/kesaksian tidak konsisten. Ketua Majelis Hakim memberikan teguran kepada saksi" Bahwa yang di katakan adalah Saksi adalah Bohong " Ujarnya Selasa 7 Juni 22.


Sedangkan Lilik prihandoko. Am.Pd.OR. adalah Ketua DPC versi SK DPP yang tidak sesuai dengan pilihan formatur saat muscab DPC PPP kab Magelang. 


Juga memberikan kesaksian. Yang jawabannya berubah ubah saat ditanyakan oleh majelis saat mendapatkan SK tersebut.


Ada suatu kejanggalan bahwa SK yang di terima tidak melalui DPW Jateng akan tetapi mendapatkan SK di rumah HM. Hinsah syahlani. S.pd. yang merupakan anak dari KH Muslich zaenal Abidin. Sedangkan syahlani dan Muslich tidak mempunyai kewenangan apapun dalam memberikan SK karena mereka bukan pengurus DPW maupun DPP apalagi pemberian SK di rumah pribadi.


Oleh sebab itu 

Kami dari Team PH (Gunawan Setyapribadi. SH. Aris Widodo. SH.  Ahmad Sholih udin. SH. dan R giat sasmoyo. SH) sebagai PH formatur beserta komandan GPK Aliansi tepi Barat Pujiyanto (Yanto Pethux)Akan menindaklanjuti secara Hukum " Tutupnya.( Red )


Nara sumber : Gunawan Setyapribadi. SH.

Gagal Lakukan Aborsi, Pelajar SMP Berusia 15 Tahun di Magelang Bunuh Bayinya Sendiri

April 16, 2022

 



MAGELANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Pelajar berusia 15 tahun asal Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi. Tersangka dan pacarnya sempat melakukan upaya aborsi.


Tersangka berinisial ABH diduga membunuh bayi yang dikandungnya pada 11 Desember 2021. Bayi diduga hasil hubungan gelap dengan pacar ABH seorang laki-laki berinisial PE (22 tahun).


Berdasarkan pemeriksaan polisi, ABH melahirkan bayi dalam keadaan hidup. Tersangka kemudian diduga membekap muka bayi menggunakan selimut hingga tewas.


“Ditemukan luka di sekitar mulut dan hidung bayi. Diduga bayi tersebut meninggal karena dibekap menggunakan selimut oleh ibunya (ABH),” kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Amrin.


Mayat bayi kemudian dibungkus dan dimasukkan dalam kuali. Tersangka ABH menyerahkan kuali tersebut pada neneknya dan mengaku bahwa kuali berisi darah haid yang menggumpal.


“Kepada neneknya ABH mengatakan dalam kuali itu bukan bayi tapi darah menstruasi yang menggumpal. Kemudian oleh nenek ABH dikuburkan di pekuburan desa,” ujar AKP Alfan.


Tanggal 17 Desember tersangka ABH mengeluh sakit tidak bisa buang air dan masuk angin. Tersangka dibawa ke RSUD Muntilan untuk mendapatkan perawatan.


Petugas RSUD Muntilan yang menangani ABH, menemukan kondisi pasien mencurigakan dan melapor ke polisi. Setelah diperiksa diketahui pasien habis melahirkan sehingga terungkaplah kasus pembunuhan bayi.


Polisi mengembangkan pemeriksaan terhadap pacar ABH, seorang pria asal Kecamatan Dukun berinisial PE. Dari hasil pemeriksaan diketahui PE dan ABH sempat berupaya menggugurkan kandungan.


Tersangka PE pernah memberikan jamu pelancar haid kepada ABH tapi tidak terjadi keguguran. Tersangka kemudian menyerahkan uang Rp400 ribu kepada ABH untuk membeli obat aborsi Cytotec.


Setelah mendapatkan obat secara online, pada tanggal 10 Desember 2021 ABH meminum obat tersebut. Esok harinya ABH melahirkan bayi yang kemudian dia bunuh.


Saat ditanyakan soal alasan melakukan aborsi, tersangka PE mengaku memiliki kekasih lain dan sudah berencana menikah. “Saya sudah punya rencana ingin menikah sama seseorang yang lain,” kata PE.


Polisi menjerat tersangka ABH menggunakan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Tersangka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor karena masih berstatus anak.


Sedangkan untuk tersangka PE, polisi menjerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.bv24(Red) 

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Wanita di Sungai Bolong Magelang

April 06, 2022



MAGELANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Kasus pembunuhan wanita di Sungai Bolong, Kabupaten Magelang, direkonstruksi hari ini. Dalam rekonstruksi ini ada 26 adegan dan terungkap pelaku, MB (41) membunuh korban, RY (48) usai menginap berdua di hotel kawasan Secang.


Proses rekonstruksi tak berlangsung di TKP sebenarnya yakni Sungai Bolong, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang melainkan di sekitar kawasan Polres Magelang. Seperti yang diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi, Jumat (25/2) dan korban ditemukan tewas, Minggu (27/2). Saat ditemukan, korban RY (48) tidak dikenali.



Terdapat 26 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Salah satunya, saat pelaku bersama korban datang dari Bekasi lalu menginap di hotel kawasan Secang.


Dalam rekonstruksi yang digelar Polres Magelang, Selasa (5/4/2022), diketahui tersangka MB (41 tahun) berencana membunuh korban sejak menginap bersama di salah satu hotel di Secang.


Diduga tersangka sakit hati karena sering dibandingkan dengan mantan suami korban.


Niat membunuh semakin kuat setelah RY meminta MB menikahinya secara siri.


“Dari rekonstruksi, fakta yang kami temukan yaitu kaitan dengan niat dan perencanaan tersangka. Dimana muncul pada saat tersangka dan korban berada di hotel di Secang,” kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan.


Menurut AKP Alfan, sebelum dibunuh korban dan tersangka sempat menginap di hotel tersebut dan sarapan bersama.


“Sempat makan di Secang. Sarapan dulu, kemudian baru setelah itu mereka mandi lalu ke Taman Kiyai Langgeng," ujar dia.



Polisi menggelar 26 adegan rekonstruksi, termasuk reka ulang kejadian saat tersangka 2 kali memukul kepala korban menggunakan batu di Sungai Bolong. Tersangka dan korban berada di sungai untuk mandi bersama.  


Korban kemudian dihanyutkan hingga ditemukan warga di wilayah Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo. Terbawa arus sungai sejauh 1 kilometer dari lokasi kejadian, pada mayat korban ditemukan luka di kepala dan wajah akibat benturan benda tumpul.



Berdasarkan rekonstruksi, korban diduga tidak tewas seketika saat dipukul batu di kepala bagian belakang. Tersangka melihat korban masih bergerak saat terbawa arus sungai dan membentur batu.  


Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain membunuh, tersangka juga menguasai perhiasan korban, sehingga dikenai Pasal 369 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan.(Bv24/Red) 

Viral Video Wik wik di Emperan Toko Magelang, Seorang Lansia 120 Tahun Diamankan

Februari 18, 2022
Tangkapan layar






Video Mesum di Emperan Ruko Pasar Kota Magelang Viral, Terduga Pelaku Pengemis Lansia (Grup Facebook Info 4 Kota)


MAGELANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Masyarakat Magelang tengah dihebohkan dengan tersebarnya video wik wik (mesum) . Dalam video itu tampak dua orang melakukan hubungan badan di emperan salah satu toko emas di kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang. Video direkam oleh orang tidak dikenal dari seberang jalan.


Pihak kepolisian pun bertindak cepat guna menangani kasus yang tengah viral ini. Polres Kota Magelang, Jawa Tengah telah mengantongi identitas pelaku dalam video tindakan asusila di tempat umum hal tersebut diungkapkan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, Kamis (17/02/2022).


"Untuk kasus tindakan asusila yang sedang Vidal di media sosial, saat ini Polres Magelang Kota masih dalam tahap penyidikan. Kita sudah menemukan pelakunya namun masih diklarifikasi terlebih dahulu Karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan," katanya.


Petugas penyidik juga telah mengetahui identitas si pengupload video yang menjadi viral tersebut. Mirisnya pengupload video di laman Facebook tersebut adalah seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.


"Kita sudah menemukan yang meng-upload, dimana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya. Menurut keterangan si anak, tidak sengaja meng-upload di facebook. Jadi kita masih dalam rangka lidik," lanjut Kapolres.


Kapolres menuturkan sampai detik ini terduga pelaku dalam video tersebut belum bisa dimintai keterangan, sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa sepasang pelaku yang berbuat asusila dalam video viral tersebut.


"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut keterangannya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun," tandasnya.


Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku tidak ditahan dan dikembalikan ke rumah.


"Saat ini kita kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui dimana tempat tinggalnya. Petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku," tutup Kapolres.(***) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *